Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

NIK Punya Fungsi Jadi NPWP, Tidak Semua Pemilik KTP Jadi Wajib Bayar Pajak

M Nurhadi

Kamis, 14 Oktober 2021 | 19:26 WIB
NIK Punya Fungsi Jadi NPWP, Tidak Semua Pemilik KTP Jadi Wajib Bayar Pajak
Ilustrasi kartu NPWP

Suara.com - Asisten Deputi Fiskal Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Gunawan Pribadi menegaskan integrasi NIK dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Orang Pribadi tidak membuat NIK sebagai syarat wajib membayar pajak.

“Wajib Pajak (WP) itu pihak yang sudah memenuhi ketentuan subjektif dan objekif. Ketentuan subjektif itu ia sudah punya NIK, sementara objektif itu harus punya penghasilan di atas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), kalau tidak punya penghasilan atau penghasilan di bawah PTKP ya tidak kena pajak,” kata Gunawan.

Ia menjelaskan, masyarakat perlu diberi pemahaman terkait hal ini dan penjelasan integrasi NIK dan NPWP juga pelru dilakukan layaknya negara lain seperti Amerika Serikat.

“Orang Pribadi tidak harus memiliki NPWP sendiri tapi bisa pakai social security number. Baru kalau badan usaha harus memiliki NPWP,” ucapnya.

Integrasi NIK dengan NPWP diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

Menurutnya, hal ini tidak diusulkan oleh pemerintah, tetapi muncul saat pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kemudian disambut baik oleh pemerintah.

Selain itu ia menerangkan dengan UU HPP pemerintah akan mengedepankan prinsip pemulihan kerugian pendapatan negara atau ultimum remedium daripada mengenakan sanksi kepada Wajib Pajak yang tidak membayar pajak.

“Jadi intinya mengedepankan pemulihan kerugian pendapatan negara. Bisa saja sanksi pidana dihindari dengan pemulihan kerugian negara,” katanya, dikutip via Antara.

Gunawan juga menegaskan bahwa UU HPP dibuat sebagai bagian dari reformasi perpajakan untuk memperkuat fungsi Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) baik melalui alokasi belanja, distribusi pendapatan masyarakat, dan stabilisasi perekonomian.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Integrasi NIK dan NPWP, Puan Maharani: Perlu Pengamanan Berlapis dari Sisi Teknologi

Integrasi NIK dan NPWP, Puan Maharani: Perlu Pengamanan Berlapis dari Sisi Teknologi

Kaltim | Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:52 WIB

Terintegrasi dengan NPWP, NIK Bukan Syarat Penarikan Pajak, Ini Penjelasan Kemenko

Terintegrasi dengan NPWP, NIK Bukan Syarat Penarikan Pajak, Ini Penjelasan Kemenko

Bekaci | Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:55 WIB

Ketua DPR: Integrasi NIK dan NPWP Harus Jamin Keamanan Data Pribadi Warga

Ketua DPR: Integrasi NIK dan NPWP Harus Jamin Keamanan Data Pribadi Warga

DPR | Rabu, 13 Oktober 2021 | 11:51 WIB

Cara Membuat NPWP Online, Sederhana dan Tak Rumit

Cara Membuat NPWP Online, Sederhana dan Tak Rumit

Jakarta | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 15:53 WIB

Menkeu Sri Mulyani Geram, NIK KTP Bisa Jadi NPWP, Kok Diplintir?

Menkeu Sri Mulyani Geram, NIK KTP Bisa Jadi NPWP, Kok Diplintir?

Bisnis | Kamis, 07 Oktober 2021 | 21:45 WIB

KTP Jadi NPWP Diklaim Makin Memudahkan Para Wajib Pajak

KTP Jadi NPWP Diklaim Makin Memudahkan Para Wajib Pajak

Bisnis | Kamis, 07 Oktober 2021 | 15:54 WIB

Terkini

Asuransi Syariah Mulai Bidik Seluruh Segmen Masyarakat RI

Asuransi Syariah Mulai Bidik Seluruh Segmen Masyarakat RI

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:09 WIB

Wisatawan Indonesia Kini Lebih Mudah Pesan Hotel di Luar Negeri, Cukup Pakai Aplikasi

Wisatawan Indonesia Kini Lebih Mudah Pesan Hotel di Luar Negeri, Cukup Pakai Aplikasi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:54 WIB

Catat Tanggalnya! Danamon Siapkan "Hujan Kejutan" Sambut HUT ke-70

Catat Tanggalnya! Danamon Siapkan "Hujan Kejutan" Sambut HUT ke-70

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:47 WIB

Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?

Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:12 WIB

Astra Perkuat Desa Sejahtera Kemiren, Budaya Osing Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Astra Perkuat Desa Sejahtera Kemiren, Budaya Osing Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:07 WIB

Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia

Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:01 WIB

B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi

B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:54 WIB

Danantara Belum Juga Rilis Laporan Keuangan 2025

Danantara Belum Juga Rilis Laporan Keuangan 2025

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:51 WIB

Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi

Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:50 WIB

Saham Perbankan Masih Menarik, BBCA dan BMRI Layak Dikoleksi

Saham Perbankan Masih Menarik, BBCA dan BMRI Layak Dikoleksi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:32 WIB

×