Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

Ribuan Aplikasi Pinjol Ilegal Diblokir, Ini 3 Ciri-cirinya

Iwan Supriyatna, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 13:16 WIB
Ribuan Aplikasi Pinjol Ilegal Diblokir, Ini 3 Ciri-cirinya
Ilustrasi aplikasi pinjaman online. [Shutterstock]

Suara.com - Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing menyebut sebanyak 3.515 pinjaman online telah dihentikan.

Penghentian pinjol ilegal tersebut kata Tongam dilakukan dengan memblokir situs aplikasi dan melaporkan kepada aparat kepolisian.

"Kami melakukan pemberantasan-pemberantasan berbagai pelaku ini dengan cara kita menghentikan kegiatannya saat sudah 3.515 pinjaman online ilegal yang kami hentikan, kemudian kami blokir situs aplikasinya dan kami sampaikan laporan kepada kepolisian," ujar Tongam dalam diskusi bertajuk "Jerat Pinjol Bikin Benjol", Sabtu (16/10/2021).

Ia pun memaparkan ciri-ciri pinjaman online ilegal. Pertama kata Tongam, pinjaman online ilegal tidak terdaftar di OJK.

"Jadi mereka tidak menyampaikan pendaftaran karena memang sengaja untuk melakukan kejahatan. Kalau kita lihat ini tindakan kriminal pelaku-pelaku Pinjol ilegal ini," ucap Tongam.

Kemudian ciri kedua yakni tak diketahui lokasi kantor dan kepengurusannya.

"Tidak tau pengurusnya di mana nomornya ganti-ganti terus," kata dia.

Selanjutnya ciri ketiga pinjaman online ilegal yakni syarat yang mudah. Masyarakat kata dia hanya memberikan foto kopi KTP dan foto diri.

"(Proses peminjaman) sangat mudah cukup dengan fotokopi KTP foto diri, tapi menjebak, bunganya tinggi, dan ada pemaksaan disana yang bisa mengarah ke penipuan pemerasan. Yang pertama kita pinjam Rp 1 juta yang ditransfer contohnya hanya Rp 600 ribu, bunga perjanjian yang awalnya setengah persen menjadi 3 persen per hari, kemudian jangka waktu yang awalnya 90 hari menjadi 7 hari. Ini ada penipuan disini," ucap Tongam.

baca juga

Selain itu kata Tongam, ciri pinjaman online ilegal yakni meminta calon peminjam mengizinkan akses data dan kontak di telepon selular.

Sehingga hal tersebut dijadikan alat bagi pelaku pinjaman online ilegal untuk mengintimidasi atau melakukan teror jika tidak membayar uang yang dipinjamkan.

"Selalu meminta kita mengizinkan semua data dan kontak yang ada di HP diakses. Jadi storage phone book diakses. Kemudian inilah yang digunakan sebagai alat intimidasi saat penagihan mereka melakukan teror, intimidasi, perbuatan tidak menyenangkan apabila peminjam tidak memenuhi kewajibannya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengakuan Teman Karyawan Kantor Pinjol Ilegal dan 4 Berita Top SuaraJogja

Pengakuan Teman Karyawan Kantor Pinjol Ilegal dan 4 Berita Top SuaraJogja

Jogja | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 12:37 WIB

Debt Collector Pinjol Kerap Meresahkan di WhatsApp, Ternyata Segini Besaran Gajinya

Debt Collector Pinjol Kerap Meresahkan di WhatsApp, Ternyata Segini Besaran Gajinya

Bali | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 11:25 WIB

Pinjaman Online, Polisi Selidiki 7 Laporan di Sumut

Pinjaman Online, Polisi Selidiki 7 Laporan di Sumut

Sumut | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 11:04 WIB

Terkini

7 HP Baru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Memori Besar dan Performa Kencang

7 HP Baru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Memori Besar dan Performa Kencang

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:53 WIB

Bak Bidadari, Potret Cantik dan Elegan Mina TWICE Saat Berkunjung ke Jakarta

Bak Bidadari, Potret Cantik dan Elegan Mina TWICE Saat Berkunjung ke Jakarta

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:53 WIB

Tragedi Karhutla Kubu Raya, Kasim Meninggal Saat Bantu Petugas Jinakkan Api

Tragedi Karhutla Kubu Raya, Kasim Meninggal Saat Bantu Petugas Jinakkan Api

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:51 WIB

8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan

8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Tanpa Penolakan, Seluruh Fraksi Komisi III DPR Kompak Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc

Tanpa Penolakan, Seluruh Fraksi Komisi III DPR Kompak Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Peneliti UGM Soroti Regulasi Layanan Kurir Online yang Dinilai Ketinggalan Zaman

Peneliti UGM Soroti Regulasi Layanan Kurir Online yang Dinilai Ketinggalan Zaman

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Serahkan Gadget ke Anak demi WFH: Dosa Seorang Ibu atau Cela Sistem?

Serahkan Gadget ke Anak demi WFH: Dosa Seorang Ibu atau Cela Sistem?

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Masa Lalu Arya Wedakarna di Dunia Hiburan, Senator yang Dituding Intimidasi Wanita Lombok

Masa Lalu Arya Wedakarna di Dunia Hiburan, Senator yang Dituding Intimidasi Wanita Lombok

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Ceria Mandi di Sungai Berujung Duka bagi Bocah Kelas 3 SD di Mojokerto

Ceria Mandi di Sungai Berujung Duka bagi Bocah Kelas 3 SD di Mojokerto

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Cara Memilih Laptop Kini Ikut Berubah, ASUS Vivobook Bawa NPU ke Laptop Konsumen

Cara Memilih Laptop Kini Ikut Berubah, ASUS Vivobook Bawa NPU ke Laptop Konsumen

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:31 WIB

×