Ribuan Aplikasi Pinjol Ilegal Diblokir, Ini 3 Ciri-cirinya

Iwan Supriyatna | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 13:16 WIB
Ribuan Aplikasi Pinjol Ilegal Diblokir, Ini 3 Ciri-cirinya
Ilustrasi aplikasi pinjaman online. [Shutterstock]

Suara.com - Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing menyebut sebanyak 3.515 pinjaman online telah dihentikan.

Penghentian pinjol ilegal tersebut kata Tongam dilakukan dengan memblokir situs aplikasi dan melaporkan kepada aparat kepolisian.

"Kami melakukan pemberantasan-pemberantasan berbagai pelaku ini dengan cara kita menghentikan kegiatannya saat sudah 3.515 pinjaman online ilegal yang kami hentikan, kemudian kami blokir situs aplikasinya dan kami sampaikan laporan kepada kepolisian," ujar Tongam dalam diskusi bertajuk "Jerat Pinjol Bikin Benjol", Sabtu (16/10/2021).

Ia pun memaparkan ciri-ciri pinjaman online ilegal. Pertama kata Tongam, pinjaman online ilegal tidak terdaftar di OJK.

"Jadi mereka tidak menyampaikan pendaftaran karena memang sengaja untuk melakukan kejahatan. Kalau kita lihat ini tindakan kriminal pelaku-pelaku Pinjol ilegal ini," ucap Tongam.

Kemudian ciri kedua yakni tak diketahui lokasi kantor dan kepengurusannya.

"Tidak tau pengurusnya di mana nomornya ganti-ganti terus," kata dia.

Selanjutnya ciri ketiga pinjaman online ilegal yakni syarat yang mudah. Masyarakat kata dia hanya memberikan foto kopi KTP dan foto diri.

"(Proses peminjaman) sangat mudah cukup dengan fotokopi KTP foto diri, tapi menjebak, bunganya tinggi, dan ada pemaksaan disana yang bisa mengarah ke penipuan pemerasan. Yang pertama kita pinjam Rp 1 juta yang ditransfer contohnya hanya Rp 600 ribu, bunga perjanjian yang awalnya setengah persen menjadi 3 persen per hari, kemudian jangka waktu yang awalnya 90 hari menjadi 7 hari. Ini ada penipuan disini," ucap Tongam.

Selain itu kata Tongam, ciri pinjaman online ilegal yakni meminta calon peminjam mengizinkan akses data dan kontak di telepon selular.

Sehingga hal tersebut dijadikan alat bagi pelaku pinjaman online ilegal untuk mengintimidasi atau melakukan teror jika tidak membayar uang yang dipinjamkan.

"Selalu meminta kita mengizinkan semua data dan kontak yang ada di HP diakses. Jadi storage phone book diakses. Kemudian inilah yang digunakan sebagai alat intimidasi saat penagihan mereka melakukan teror, intimidasi, perbuatan tidak menyenangkan apabila peminjam tidak memenuhi kewajibannya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengakuan Teman Karyawan Kantor Pinjol Ilegal dan 4 Berita Top SuaraJogja

Pengakuan Teman Karyawan Kantor Pinjol Ilegal dan 4 Berita Top SuaraJogja

Jogja | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 12:37 WIB

Debt Collector Pinjol Kerap Meresahkan di WhatsApp, Ternyata Segini Besaran Gajinya

Debt Collector Pinjol Kerap Meresahkan di WhatsApp, Ternyata Segini Besaran Gajinya

Bali | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 11:25 WIB

Pinjaman Online, Polisi Selidiki 7 Laporan di Sumut

Pinjaman Online, Polisi Selidiki 7 Laporan di Sumut

Sumut | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 11:04 WIB

Terkini

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:16 WIB

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:12 WIB

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:22 WIB

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:46 WIB

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:31 WIB

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:25 WIB

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:25 WIB

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:13 WIB

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:05 WIB

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:27 WIB