Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

PGN Gandeng PTB Dalam Pemanfaatan dan Pengembangan Gas Alam Cair

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 21 Oktober 2021 | 07:34 WIB
PGN Gandeng PTB Dalam Pemanfaatan dan Pengembangan Gas Alam Cair
Karyawan PT Transgasindo anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melakukan pengecekan rutin instalasi stasiun matering di Pulau Pemping, Batam, Kepri. Stasiun matering Pulau Pemping merupakan pintu utama ekspor gas ke Singapura yang berasal dari gas produsen di Grissik, Sumatera Selatan (Antara)

Suara.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bekerja sama dengan PT Badak Natural Gas Liquefaction (PTB) dalam rangka pemanfaatan dan pengembangan bisnis gas alam cair atau LNG di lingkup Holding Migas.

Untuk merealisasikan kerja sama, PGN dan PTB menandatangani Heads Of Agreement (HOA) mengenai Kerja sama Pemanfaatan Hub Terminal LNG Bontang.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur PGN Utama PGN M Haryo Yunianto dan President Director& Chief Executive Officer PTB Gema Iriandus Pahalawan, disaksikan oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Mulyono.

Direktur Utama PGN, M Haryo Yunianto mengungkapkan, terdapat kebutuhan Subholding Gas untuk pemanfaatan Terminal LNG Badak sebagai LNG Hub untuk suplai point pasokan LNG bagi proyek gasifikasi maupun regasifikasi Subholding Gas untuk proyek gasifikasi Kilang Pertamina, penugasan Kepmen 13, LNG Trading, LNG Bunkering, LNG Storage and Reloading, gasifikasi Smelter, Small Scale LNG Isotank dan Small Scale LNG dan proyek development lainnya.

"Sedangkan untuk regasifikasi LNG dilakukan untuk keperluan RDMP RU V Balikpapan dan industri di Kalimantan Timur, pemenuhan energi ramah lingkungan untuk ibu kota baru di Kalimantan Timur dan pengembangan cold storage," ujar Haryo dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).

Kerja sama dengan PTB juga mencakup pelatihan dan pengembangan pekerja, serta technical services yang meliputi technical advisor, troubleshooting, dan repair.

"PTB memiliki expertise dalam penyediaan studi, EPCC and O&M yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan proyek LNG dalam lingkup Subholding Gas. Di sisi lain, adanya capacity building bidang LNG di Subholding Gas yang bisa dipenuhi dari expertise PT Badak. Kerjasama ini dijalankan berdasarkan kesepakatan komersial yang memberikan benefit bagi Pertamina Group serta nilai keekonomian proyek bagi masing-masing pihak," jelas Haryo.

"Transformasi PGN sebagai Subholding Gas memperkuat peran dalam pengelolaan bisnis gas bumi nasional dan portofolio LNG yang terintegrasi. Pengelolaan LNG portofolio dari Pertamina akan diserahkan secara bertahap ke Subholding Gas, ini yang harus kami jalankan seoptimal mungkin agar pemanfaatannya ke depan menjadi lebih baik," tambah Haryo.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara PGN Sediakan Gas Bumi ke Seluruh Indonesia

Cara PGN Sediakan Gas Bumi ke Seluruh Indonesia

Bisnis | Kamis, 14 Oktober 2021 | 19:04 WIB

Dukung Ketahanan Listrik di Batam-Bintan, PGN Salurkan Gas ke PLTMG Baloi

Dukung Ketahanan Listrik di Batam-Bintan, PGN Salurkan Gas ke PLTMG Baloi

Bisnis | Rabu, 13 Oktober 2021 | 20:16 WIB

Gandeng Agung Sedayu Group, PGN Salurkan Gas di Kawasan Pantai Indah Kapuk

Gandeng Agung Sedayu Group, PGN Salurkan Gas di Kawasan Pantai Indah Kapuk

Bisnis | Rabu, 06 Oktober 2021 | 17:05 WIB

Terkini

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:05 WIB

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB