Payment Aggregator vs Payment Gateway, Apa Bedanya?

Fabiola Febrinastri

Rabu, 27 Oktober 2021 | 11:48 WIB
Payment Aggregator vs Payment Gateway, Apa Bedanya?
Ilustrasi pembayaran digital. (Dok: Alterra Bills)

Suara.com - Kalau kamu hidup di dunia startup, apalagi startup digital, tak mungkin rasanya kalau kamu belum pernah mendengar istilah Payment Gateway dan Payment Aggregator. Meskipun digaungkan dimana-mana seperti buzzword, banyak yang belum paham perbedaan keduanya, termasuk kamu.

Satu kesalahan umum yang hampir selalu terjadi adalah menganggap Payment Gateway dan Payment Aggregator itu sama. Dengan kekeliruan sekecil ini, komunikasi dan pemahaman seputar bisnis dan dunia pembayaran bisa jadi berantakan.

Di artikel ini kami akan bahas Payment Gateway dan Payment Aggregator, terutama perbedaan antar keduanya.

Payment Aggregator

Alterra Bills. (Dok: Alterra Bills)
Alterra Bills. (Dok: Alterra Bills)

Payment Aggregator adalah layanan pembayaran yang mengumpulkan dan menyediakan berbagai macam metode pembayaran ke merchant. Dengan kata lain, pembeda utama Gateway dan Aggregator adalah kalau Gateway ditujukan untuk website/app, Aggregator men-digitise berbagai mode pembayaran, baik online maupun offline.

Sebuah Payment Aggregator memfasilitasi transaksi apapun, termasuk pencatatan uang cash serta berbagai metode pembayaran digital, baik itu online (website, app), atau offline (di konter, di toko, kios, warung, lewat SMS, dkk).

Untuk lebih memahami, ambil contoh agregator pembayaran terbesar di Indonesia, Alterra Bills. Layanan yang ditawarkan Alterra Bills memungkinkan penjual menerima segala bentuk pembayaran, tanpa harus ribet menyediakan akun untuk setiap bank, kartu kredit, e-wallet, dan lainnya.

Inilah yang dilakukan Payment Aggregator, sesuai namanya aggregate yang berarti ‘mengumpulkan’ atau ‘kombinasi’.

Kesimpulannya, Aggregator meringankan beban kerja mengurus berbagai metode pembayaran, sehingga merchant hanya perlu mengandalkan satu solusi untuk semua jenis pembayaran, yaitu si Aggregator ini.

baca juga

Payment Gateway

PayPal. (Dok: Alterra Bills)
PayPal. (Dok: Alterra Bills)

Singkatnya, Payment Gateway adalah layanan yang memungkinkan ecommerce melakukan transaksi di website atau app nya masing-masing, dan bisa menerima pembayaran dengan kartu debit, kredit, internet banking, hingga e-wallet. Contoh Payment Gateway paling populer di dunia? PayPal.

Mungkin kamu berpikir, kenapa butuh Payment Gateway kalau cuma bertindak sebagai penengah?

Sebelum bisa dijawab, mari mundur selangkah dan sadari bahwa pembayaran online dilakukan tanpa kartu fisik, tanpa kehadiran fisik, dan tanpa lembaran uang. Oleh karenanya, merchant hanya bisa mengandalkan informasi kartu yang diinput oleh pembeli. Di transaksi semacam ini, risiko fraud jadi melambung tinggi, dan di sinilah gunanya Payment Gateway.

Apa yang akan terjadi kalau tidak ada Payment Gateway? Para penjahat akan dengan mudah mengakses informasi kartu yang diinput di halaman pembayaran. Selain itu, mereka juga akan lebih mudah mencari-cari cara untuk melakukan transaksi ilegal yang bisa merugikan si merchant (penjual) dan juga pembeli.

Selain mencegah fraud, Payment Gateway juga berfungsi merchant dari kartu kadaluarsa, saldo kurang, hingga akun mati/nonaktif.

Pada akhirnya, mengutip dari salah satu artikel di situs bills.alterra.id, perbedaan Payment Gateway dan Payment Aggregator bisa disimpulkan menjadi 2 poin dibawah:
Payment Gateway bertindak sebagai penengah antar merchant dan pembeli, untuk pembayaran yang dilakukan secara online.
Payment Aggregator bertindak sebagai sebuah interface / portal yang memungkinkan merchant menerima pembayaran dengan berbagai metode.

Payment gateway dan payment aggregator keduanya menjadi bagian dari ekosistem pembayaran digital Indonesia yang sekarang sedang bertumbuh pesat. Semoga dengan informasi kamu paham perbedaan keduanya tanpa tertukar lagi, terutama untuk kamu yang bekerja di industri pembayaran digital.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian Kominfo Fasilitasi 1.160 Pengembangan Startup Digital

Kementerian Kominfo Fasilitasi 1.160 Pengembangan Startup Digital

Tekno | Minggu, 26 September 2021 | 14:43 WIB

Mulai 2022, Kemendikbudristek Jadikan Startup Digital Mata Kuliah Wajib

Mulai 2022, Kemendikbudristek Jadikan Startup Digital Mata Kuliah Wajib

News | Kamis, 13 Mei 2021 | 10:20 WIB

Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Gerakan Nasional 1000 Startup Digital

Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Gerakan Nasional 1000 Startup Digital

Tekno | Rabu, 17 Juli 2019 | 11:45 WIB

Kuasa Hukum Denny: "Payment Gateway" Bukan Kasus Korupsi

Kuasa Hukum Denny: "Payment Gateway" Bukan Kasus Korupsi

News | Selasa, 08 September 2015 | 06:54 WIB

Denny Indrayana Kembali Diperiksa di Kasus "Payment Gateway"

Denny Indrayana Kembali Diperiksa di Kasus "Payment Gateway"

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 15:01 WIB

Kasus Payment Gateway, Denny Hadirkan Saksi Meringankan dari UGM

Kasus Payment Gateway, Denny Hadirkan Saksi Meringankan dari UGM

News | Rabu, 01 Juli 2015 | 17:50 WIB

Terkini

Dunia Kerja yang Semakin Keras Bukan Ancaman bagi Gen Z

Dunia Kerja yang Semakin Keras Bukan Ancaman bagi Gen Z

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 23:07 WIB

PTUN Batalkan Penggolongan Tarif Air Kalibata City sebagai Rumah Susun Menengah

PTUN Batalkan Penggolongan Tarif Air Kalibata City sebagai Rumah Susun Menengah

News | Sabtu, 07 November 2026 | 22:50 WIB

PDIP Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Perjuangan Bung Karno Lewat Soekarno Run 2026

PDIP Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Perjuangan Bung Karno Lewat Soekarno Run 2026

News | Sabtu, 07 November 2026 | 22:50 WIB

4 Cara Mengecek E-Meterai Asli, Perhatikan Ciri-ciri yang Palsu!

4 Cara Mengecek E-Meterai Asli, Perhatikan Ciri-ciri yang Palsu!

Tekno | Sabtu, 07 November 2026 | 22:50 WIB

Kebakaran di Hall Selatan Stasiun Gambir, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Tak Terganggu

Kebakaran di Hall Selatan Stasiun Gambir, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Tak Terganggu

News | Sabtu, 07 November 2026 | 22:41 WIB

Cara Membeli E-Meterai Online untuk Persiapan CPNS 2026, Jangan Sampai Kehabisan!

Cara Membeli E-Meterai Online untuk Persiapan CPNS 2026, Jangan Sampai Kehabisan!

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 22:30 WIB

Literasi Keuangan Sumbar Masih 76,6 Persen, Easycash Sasar Mahasiswa dan UMKM

Literasi Keuangan Sumbar Masih 76,6 Persen, Easycash Sasar Mahasiswa dan UMKM

Sumbar | Sabtu, 07 November 2026 | 22:15 WIB

DPP AMPI Tegaskan Soliditas, Tegak Lurus Dukung Kepemimpinan Bahlil Lahadalia di Partai Golkar

DPP AMPI Tegaskan Soliditas, Tegak Lurus Dukung Kepemimpinan Bahlil Lahadalia di Partai Golkar

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 22:07 WIB

PDCA dan Suggestion System, Dua Cara Mengajak Karyawan Aktif Berinovasi

PDCA dan Suggestion System, Dua Cara Mengajak Karyawan Aktif Berinovasi

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 22:06 WIB

Alasan Fresh Graduate Tak Boleh Bikin Satu CV saat Lamar Kerja di Beragam Perusahaan

Alasan Fresh Graduate Tak Boleh Bikin Satu CV saat Lamar Kerja di Beragam Perusahaan

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 22:06 WIB

×