Pemerintah Pusat dan Daerah Diminta Cegah Intervensi Asing Berkedok Hibah

Rabu, 27 Oktober 2021 | 15:52 WIB
Pemerintah Pusat dan Daerah Diminta Cegah Intervensi Asing Berkedok Hibah
Guru Besar UI Hikmawanto Juwana ditemui di Resto Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020). [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal ini karena adanya larangan pemerintah Filipina untuk berinteraksi dengan industri tembakau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI