Dengan Program JKK, Perawatan Masinis Korban LRT Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 27 Oktober 2021 | 23:45 WIB
Dengan Program JKK, Perawatan Masinis Korban LRT Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan
Dok: BPJS Ketenagakerjaan

Suara.com - Sebuah insiden terjadi pada saat ujicoba yang melibatkan 2 kereta LRT (Light Rail Transit). Seorang masinis yang mengoperasikan kereta tersebut dilaporkan mengalami cidera. Atas kejadian ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) telah melakukan pengecekan atas data kepesertaan yang bersangkutan, dan menyatakan bahwa seluruh pengobatan dan perawatan dari pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tersebut ditanggung, tanpa batasan biaya.

Hal ini merupakan salah satu manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang merupakan perlindungan atas risiko kerja yang terjadi, baik di tempat kerja, dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat kerja, hingga kegiatan kedinasan. Pihak BPJamsostek menyatakan siap untuk membantu pekerja dan perusahaan melalui masa-masa sulit seperti terjadinya insiden saat bekerja.

Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia mengatakan, pihaknya telah mendapatkan data pekerja untuk pengurusan administrasi JKK. Korban bernama Faisal Rizki dan terdaftar sebagai pekerja di PT Inka Multi Solusi Service yang berada di Madiun. Atas insiden ini, yang bersangkutan sedang dalam perawatan dan disinyalir mengalami trauma.

“Perlindungan BPJamsostek memastikan pekerja mendapatkan perlindungan dan hak mereka atas jaminan sosial ketenagakerjaan, dalam kasus ini terjadinya insiden saat bekerja yang mengharuskan pekerja dirawat. Kami pastikan akan menerima pengobatan dan perawatan hingga sembuh, unlimited,” tegas Roswita.

Dengan kepastian perlindungan dari program JKK, tidak hanya perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya, tapi juga santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) akibat menerima perawatan juga akan diterima oleh pekerja. Dengan kata lain, pekerja tetap menerima gaji penuh meski sedang tidak aktif bekerja, karena gaji tersebut akan dibayarkan oleh BPJamsostek.

“Mungkin masih banyak yang belum mengetahui bahwa manfaat BPJamsostek mencakup banyak hal, salah satunya santunan STMB ini. Gaji pekerja tetap dibayarkan dengan porsi 100% pada 12 bulan pertama dan 50% pada bulan berikutnya hingga peserta dinyatakan sembuh,” jelasnya.

Selain itu manfaat dari program JKK juga termasuk santunan cacat, dan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Dengan hanya iuran mulai dari 0,24% manfaat perlindungan yang didapatkan sangat besar.

Meski manfaat perlindungan program JKK untuk memberikan rasa aman dalam bekerja, Roswita menghimbau agar para pekerja tetap mematuhi prosedur keselamatan kerja yang berlaku agar tidak terjadi musibah dan pun jika terjadi, maka BPJamsostek siap memberikan layanan terbaik kepada pekerja peserta BPJamsostek agar dapat sembuh dan beraktivitas kembali seperti sedia kala.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJamsostek Serahkan Langsung Piala dan Hadiah kepada Gubernur DIY

BPJamsostek Serahkan Langsung Piala dan Hadiah kepada Gubernur DIY

Bisnis | Sabtu, 18 September 2021 | 12:16 WIB

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Membengkak Rp26,14 Triliun, Dampak Ledakan Jumlah Pengangguran

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Membengkak Rp26,14 Triliun, Dampak Ledakan Jumlah Pengangguran

Bisnis | Kamis, 16 September 2021 | 17:55 WIB

Cara Agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Nasabah BCA Cepat Cair

Cara Agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Nasabah BCA Cepat Cair

News | Kamis, 09 September 2021 | 14:59 WIB

Rayakan Harpelnas 2021, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Protecting and Empowering

Rayakan Harpelnas 2021, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Protecting and Empowering

Bisnis | Rabu, 08 September 2021 | 13:12 WIB

Cara Cek Penerima BSU Tahap 4 di Website bsu.kemnaker.go.id

Cara Cek Penerima BSU Tahap 4 di Website bsu.kemnaker.go.id

Bekaci | Selasa, 07 September 2021 | 07:15 WIB

Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Rp 1 Juta Langsung Masuk Rekening

Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Rp 1 Juta Langsung Masuk Rekening

News | Sabtu, 04 September 2021 | 19:28 WIB

Terkini

Bahlil soal WFH Akibat Krisis Energi: Akan Menghemat Impor Migas

Bahlil soal WFH Akibat Krisis Energi: Akan Menghemat Impor Migas

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:05 WIB

3 Rekomendasi Aplikasi Investasi Terbaik untuk Pemula di 2026

3 Rekomendasi Aplikasi Investasi Terbaik untuk Pemula di 2026

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:36 WIB

Perkuat Stok, Bahlil Buka Opsi Impor BBM dari Rusia

Perkuat Stok, Bahlil Buka Opsi Impor BBM dari Rusia

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:31 WIB

Batas Nikotin Diturunkan, Industri Kretek Disebut Bisa Kolaps

Batas Nikotin Diturunkan, Industri Kretek Disebut Bisa Kolaps

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:20 WIB

500 Pemudik Mengikuti Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026 dari Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1

500 Pemudik Mengikuti Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026 dari Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:19 WIB

Rekayasa Mudik Dikritik, Pelabuhan Penunjang Padat Merak Justru Lengang

Rekayasa Mudik Dikritik, Pelabuhan Penunjang Padat Merak Justru Lengang

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:01 WIB

Perang di Timur Tengah, BI Tahan Suku Bunga Biar Rupiah Makin Kuat

Perang di Timur Tengah, BI Tahan Suku Bunga Biar Rupiah Makin Kuat

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:00 WIB

Diskon Tiket Mudik 30 Persen Disebut Justru Bebani Operator Kapal Ferry

Diskon Tiket Mudik 30 Persen Disebut Justru Bebani Operator Kapal Ferry

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:46 WIB

Alasan Danantara Terbitkan Surat Utang Rp 7 Triliun

Alasan Danantara Terbitkan Surat Utang Rp 7 Triliun

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:38 WIB

Fitur QRIS Ini Bisa Cair 3 Kali Sehari Bikin UMKM Makin Satset di Ramadan

Fitur QRIS Ini Bisa Cair 3 Kali Sehari Bikin UMKM Makin Satset di Ramadan

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:37 WIB