Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.206,349
LQ45 631,211
Srikehati 317,836
JII 386,032
USD/IDR 17.738

Pertamina Tekor, Berapa Harga Pantas Pertalite Jika Harus Naik?

Chandra Iswinarno | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 16:32 WIB
Pertamina Tekor, Berapa Harga Pantas Pertalite Jika Harus Naik?
Pengendara sepeda motor mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) Pertalite di SPBU Cikini Raya, Jakarta, Senin (16/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - PT Pertamina (Persero) berencana merevisi harga bahan bakar minyak (BBM) Pertalite. Revisi dilakukan karena  menurut Pertamina harga pertalite saat ini masih jauh dari harga keekonomian. 

Untuk diketahui, saat ini Pertamina masih menjual Pertalite dengan harga Rp 7.650 per liter, padahal seharusnya harga keekonomian pertalite sebesar Rp 11.000 per liter.

Lantas, berapakah harga pantas pertalite jika mengalami kenaikan di tengah Pandemi Covid-19 ini?

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, Pertamina boleh menaikkan harga pertalite, asalkan melihat kondisi masyarakat saat ini. 

Jangan sampai, kenaikan harga pertalite ini justru memberatkan masyarakat. Sehingga, ia menyarankan, kenaikan harga Pertalite tidak sampai pada harga keekonomian.

"Untuk Pertalite mungkin tidak harus mencapai keekonomian tapi misalnya di angka 1500 per liter agar tidak memberatkan masyarakat juga," ujar Mamit saat dihubungi Jumat (29/10/2021). 

Mamit juga menyarankan, Pertamina bisa menaikkan harga pertalite itu pada tahun depan selagi memantau perkembangan perekonomian dalam negeri. 

"Harus tetap menyesuaikan dengan kondisi perekonomian masyarakat juga. Jika tidak bisa sekarang, harapan saya tahun depan bisa ada perubahan harga sambil tetap memantau kemampuan dan daya beli masyarakat dan pastinya pandemi yang terus berkurang," ucap Mamit. 

Sebelumnya, Mamit Setiawan menanggapi, seharusnya harga BBM jenis pertalite sudah naik dari dulu. Sebab, pertalite bukan jenis BBM penugasan pemerintah dan merupakan BBM umum di mana yang mengatur harga adalah badan usaha.

"Sesuai dengan KepMen ESDM 62/2020 untuk jenis BBM umum maka penyesuaian harga dilakukan oleh badan usaha. Hanya saja, dengan pertimbangan saat ini Pertalite merupakan bbm dengan konsumsi paling banyak maka penyesuaiam tersebut sulit dilakukan," tutur Mamit.

Di sisi lain, Mamit mengemukakan, selama ini Pertamina harus menanggung kerugian, karena disparitas harganya begitu tinggi, yakni rata-rata mencapai Rp 3.000 per liter. 

"Ini membuat keuangan Patra Niaga selaku subholding commercial and trading berdarah-darah. Ini diperparah dengan tidak bisa dilakukan penyesuaian harga untuk BBM Pertamax sehingga menambah beban Pertamina," kata dia

Dalam hal ini, Mamit pun  mengusulkan pemerintah bisa memberikan keleluasaan bagi Pertamina untuk menyesuaikan harga pertamax pada awal November agar bisa menambal kerugian dari penjualan pertalite.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jauh dari Nilai Keenomian, Haruskah Harga Pertalite Naik?

Jauh dari Nilai Keenomian, Haruskah Harga Pertalite Naik?

Bisnis | Kamis, 28 Oktober 2021 | 18:11 WIB

Premium Dihapus Beralih ke Pertalite, Ahok: Keputusan di Kementerian

Premium Dihapus Beralih ke Pertalite, Ahok: Keputusan di Kementerian

Bisnis | Kamis, 28 Oktober 2021 | 10:19 WIB

Begini Respon Ahok, Pertamina Tekor Jual Pertalite Rp 7.650

Begini Respon Ahok, Pertamina Tekor Jual Pertalite Rp 7.650

Video | Rabu, 27 Oktober 2021 | 11:05 WIB

Terkini

Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar

Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:05 WIB

ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit

ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:04 WIB

ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana

ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:57 WIB

Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana

Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:51 WIB

Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini

Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:31 WIB

Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker

Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:22 WIB

Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja

Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:01 WIB

Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja

Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52 WIB

Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:48 WIB

Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026

Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:27 WIB