Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Literasi Keuangan Syariah di Indonesia Ternyata Masih Rendah

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 16:40 WIB
Literasi Keuangan Syariah di Indonesia Ternyata Masih Rendah
Ilustrasi Keuangan Syariah Fair 2016 di Jakarta, Kamis (3/3/2016). [Antara/Teresia May]

Suara.com - Tantangan terbesar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah adalah aspek literasi. Pernyataan tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Wempi Saputra pada Webinar Ekonomi Syariah yang diselenggarakan KNEKS, Jumat (29/10/2021).

Dari Indeks Literasi Keuangan Syariah yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019 menunjukan Indonesia berada pada skor 8,93 persen. Sementara itu Indeks Literasi Ekonomi Syariah dari Bank Indonesia berada pas skor 20,1 persen.

“Ini menunjukkan adanya urgensi peningkatan pemahaman masyarakat akan berbagai sektor ekonomi syariah tidak terkecuali di sektor keuangan. Angka literasi ini masih rendah sehingga perlu untuk terus ditingkatkan dilakukan edukasi dan sosialisasi. Angka literasi ini juga menunjukkan bahwa determinan terpenting rendahnya market share industri keuangan syariah di Indonesia adalah pemahaman terhadap transaksi ekonomi dan keuangan syariah,” ungkap Wempi.

Untuk itu, pemerintah melalui KNEKS bersama masyarakat, memiliki peran yang sama untuk meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah.

KNEKS berperan sebagai katalisator dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional bersinergi dengan Kementerian, Lembaga, asosiasi, organisasi, komunitas, dan industri untuk meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

“Sinergi dan kolaborasi ini dibutuhkan agar kita bisa sama-sama mencapai visi ekonomi syariah,” jelas Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat dalam kesempatan yang sama.

Sebagai contoh, dalam potensi pengembangan literasi Halal Lifestyle dengan mendorong peningkatan permintaan domestik atas produk barang dan jasa halal, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman produsen atas kebutuhan produk halal yang akan memotivasi ekspansi produksi barang dan jasa halal yang kemudian mendorong peningkatan kinerja dan meningkatkan permintaan tenaga kerja atau sumber daya manusia ekonomi syariah.  

Peningkatan literasi akan semakin membuat masyarakat nyaman menggunakan berbagai produk dan layanan ekonomi dan keuangan syariah. Selanjutnya akan meningkatkan inklusi keuangan syariah.

“Kita berharap bahwa masyarakat dapat memahami dan berpartisipasi menggerakkan perekonomian syariah dengan melaksanakan transaksi halalan thoyyiban,” katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank Indonesia: Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Masih Rendah

Bank Indonesia: Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Masih Rendah

Sumsel | Kamis, 22 Juli 2021 | 07:28 WIB

Begini Potensi Perempuan dalam Pengembangan Usaha dan Keuangan Syariah

Begini Potensi Perempuan dalam Pengembangan Usaha dan Keuangan Syariah

News | Rabu, 21 April 2021 | 20:44 WIB

BI: Banyak Negara Non Muslim Lirik Sistem Keuangan Syariah

BI: Banyak Negara Non Muslim Lirik Sistem Keuangan Syariah

Bisnis | Rabu, 21 April 2021 | 12:31 WIB

Terkini

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:05 WIB

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB