Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BPK Temukan Ribuan Nakes Dapat Insentif Dobel Sampai Rp 50 Juta

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 01 November 2021 | 16:23 WIB
BPK Temukan Ribuan Nakes Dapat Insentif Dobel Sampai Rp 50 Juta
Ilustrasi dokter / tenaga medis / tenaga kesehatan (pixabay/DarkoStojanovic)

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan adanya kelebihan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di masa pandemi Covid-19. Kelebihan pembayaran itu berbagai macam mulai dari Rp 178 ribu hingga Rp 50 juta.

Kepala BPK, Agung Firman Sampurna memaparkan, kelebihan pembayaran ini bermula dari pergantian sistem dalam pembayaran insentif nakes tersebut.

Awalnya, insentif dibayarkan melalui Pemda dan Rumah sakit, tetapi Kementerian Kesehatan membuat sistem agar insentif langsung dibayarkan ke rekening nakes.

"Perlu kami jelaskan, pembayaran atau honor untuk nakes diserahkan pada Pemda, ketika diserahkan pada Pemda terjadi berbagai masalah, ada pemotongan dans, kemudian digeser ke rumah sakit terjadi hal yang sama," ujar Agung dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).

"Oleh Karena itu Kemenkes mengambil inisiatif untuk membuat aplikasi yang langsung diberikan kepada nakes, di aplikasi itu. Ini bagus sekali karena itu adalah salah satu di antaranya, karena pinjaman itu angkanya 500 juta usd, dari 500 juta USD ada indikatornya spt adanya pedoman implementasi insentif nakes," tambah dia.

Namun, lanjut Agung, dalam peralihan sistem pembayaran tersebut, ada prosedur yang belum dilakukan, sehingga terjadilah kelebihan pembayaran tersebut.

"Sayang sekali, pada saat dilakukan perubahan, jadi mitigasi ke sistem yang baru, ternyata ada satu prosedur yang tidak diikuti, yaitu cleansing data akibatnya karena satu prosedur itu tidak terlaksana, tidak diikuti data cleansing, terjadi duplikasi data penerima insentif," tutur dia.

Agung mengungkapkan, hingga 8 September 2021 ini ditemukan 8.961 nakes yang mendapatakan insentif double.

"Secara khusus kita nyatakan sampai 8 September 2021 masih terdapat sisa kelebihan pembayaran insentif nakes di mana ditemukan kelebihan pembayaran yang dibayarkan pada 8.961 nakes sampai 19 Agustus 2021. Kelebihan pembayaran untuk nakes ini bervariasi, antara Rp 178.000 sampai Rp 50 juta," ungkap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui adanya kekurangan prosedur dalan pembayaran insentif, sehingga terjadinya double pembayaran.

baca juga

Namun, Budi menegaskan, duplikasi data itu hanya 1% dari total nakes yang mendapatkam insentif.

"Begitu didapati ada duplikasi kita langsung perbaiki. Sekarang itu sudah semakin kecil (duplikasinya)," pungkas Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus COVID-19 Indonesia Turun, Dokter Terus Ingatkan Masyarakat Waspada

Kasus COVID-19 Indonesia Turun, Dokter Terus Ingatkan Masyarakat Waspada

Health | Senin, 01 November 2021 | 14:34 WIB

Studi Oxford: Tenaga Kesehatan Garda Terdepan Rentan PTSD, Tapi Bukan karena Pandemi

Studi Oxford: Tenaga Kesehatan Garda Terdepan Rentan PTSD, Tapi Bukan karena Pandemi

Health | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 18:41 WIB

Sebelum Bupati Dodi Reza Alex Ditangkap KPK, BPK Ingatkan Hasil Audit Ini

Sebelum Bupati Dodi Reza Alex Ditangkap KPK, BPK Ingatkan Hasil Audit Ini

Sumsel | Selasa, 26 Oktober 2021 | 10:01 WIB

Terkini

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:48 WIB

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:39 WIB