Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

BPK Temukan Ribuan Nakes Dapat Insentif Dobel Sampai Rp 50 Juta

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 01 November 2021 | 16:23 WIB
BPK Temukan Ribuan Nakes Dapat Insentif Dobel Sampai Rp 50 Juta
Ilustrasi dokter / tenaga medis / tenaga kesehatan (pixabay/DarkoStojanovic)

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan adanya kelebihan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di masa pandemi Covid-19. Kelebihan pembayaran itu berbagai macam mulai dari Rp 178 ribu hingga Rp 50 juta.

Kepala BPK, Agung Firman Sampurna memaparkan, kelebihan pembayaran ini bermula dari pergantian sistem dalam pembayaran insentif nakes tersebut.

Awalnya, insentif dibayarkan melalui Pemda dan Rumah sakit, tetapi Kementerian Kesehatan membuat sistem agar insentif langsung dibayarkan ke rekening nakes.

"Perlu kami jelaskan, pembayaran atau honor untuk nakes diserahkan pada Pemda, ketika diserahkan pada Pemda terjadi berbagai masalah, ada pemotongan dans, kemudian digeser ke rumah sakit terjadi hal yang sama," ujar Agung dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).

"Oleh Karena itu Kemenkes mengambil inisiatif untuk membuat aplikasi yang langsung diberikan kepada nakes, di aplikasi itu. Ini bagus sekali karena itu adalah salah satu di antaranya, karena pinjaman itu angkanya 500 juta usd, dari 500 juta USD ada indikatornya spt adanya pedoman implementasi insentif nakes," tambah dia.

Namun, lanjut Agung, dalam peralihan sistem pembayaran tersebut, ada prosedur yang belum dilakukan, sehingga terjadilah kelebihan pembayaran tersebut.

"Sayang sekali, pada saat dilakukan perubahan, jadi mitigasi ke sistem yang baru, ternyata ada satu prosedur yang tidak diikuti, yaitu cleansing data akibatnya karena satu prosedur itu tidak terlaksana, tidak diikuti data cleansing, terjadi duplikasi data penerima insentif," tutur dia.

Agung mengungkapkan, hingga 8 September 2021 ini ditemukan 8.961 nakes yang mendapatakan insentif double.

"Secara khusus kita nyatakan sampai 8 September 2021 masih terdapat sisa kelebihan pembayaran insentif nakes di mana ditemukan kelebihan pembayaran yang dibayarkan pada 8.961 nakes sampai 19 Agustus 2021. Kelebihan pembayaran untuk nakes ini bervariasi, antara Rp 178.000 sampai Rp 50 juta," ungkap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui adanya kekurangan prosedur dalan pembayaran insentif, sehingga terjadinya double pembayaran.

Namun, Budi menegaskan, duplikasi data itu hanya 1% dari total nakes yang mendapatkam insentif.

"Begitu didapati ada duplikasi kita langsung perbaiki. Sekarang itu sudah semakin kecil (duplikasinya)," pungkas Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus COVID-19 Indonesia Turun, Dokter Terus Ingatkan Masyarakat Waspada

Kasus COVID-19 Indonesia Turun, Dokter Terus Ingatkan Masyarakat Waspada

Health | Senin, 01 November 2021 | 14:34 WIB

Studi Oxford: Tenaga Kesehatan Garda Terdepan Rentan PTSD, Tapi Bukan karena Pandemi

Studi Oxford: Tenaga Kesehatan Garda Terdepan Rentan PTSD, Tapi Bukan karena Pandemi

Health | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 18:41 WIB

Sebelum Bupati Dodi Reza Alex Ditangkap KPK, BPK Ingatkan Hasil Audit Ini

Sebelum Bupati Dodi Reza Alex Ditangkap KPK, BPK Ingatkan Hasil Audit Ini

Sumsel | Selasa, 26 Oktober 2021 | 10:01 WIB

Terkini

Purbaya Bantah Masuk Rumah Sakit hingga Dipecat: Banyak Gosip ya?

Purbaya Bantah Masuk Rumah Sakit hingga Dipecat: Banyak Gosip ya?

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 16:20 WIB

Data Ekonomi Loyo, Rupiah Terkapar ke Level Rp17.394 per Dolar AS

Data Ekonomi Loyo, Rupiah Terkapar ke Level Rp17.394 per Dolar AS

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 15:53 WIB

Bius Lagu Kicau Mania dan Nasib Buruh dalam Sangkar Outsourcing

Bius Lagu Kicau Mania dan Nasib Buruh dalam Sangkar Outsourcing

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 15:36 WIB

Kapan Seharusnya Harga BBM Pertamax Naik

Kapan Seharusnya Harga BBM Pertamax Naik

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 15:27 WIB

BPS Ungkap Inflasi Tahunan April Capai 2,42 Persen karena Rokok, Emas, hingga Biaya Kuliah

BPS Ungkap Inflasi Tahunan April Capai 2,42 Persen karena Rokok, Emas, hingga Biaya Kuliah

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 15:02 WIB

Inflasi April 2026 Turun ke 0,13 Persen, Dipicu Tiket Pesawat dan Harga Bensin

Inflasi April 2026 Turun ke 0,13 Persen, Dipicu Tiket Pesawat dan Harga Bensin

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 14:27 WIB

Gegara Cuitan Trump, Iran Peringatkan AS: Jangan Berani Sentuh Selat Hormuz!

Gegara Cuitan Trump, Iran Peringatkan AS: Jangan Berani Sentuh Selat Hormuz!

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 14:21 WIB

Tanda-tanda Ekonomi RI Lesu Muncul dari BPS

Tanda-tanda Ekonomi RI Lesu Muncul dari BPS

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 14:14 WIB

Papua Barat Membara! Inflasi April 2026 Tembus 5 Persen, Perawatan Pribadi Jadi Biang Kerok

Papua Barat Membara! Inflasi April 2026 Tembus 5 Persen, Perawatan Pribadi Jadi Biang Kerok

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 14:05 WIB

Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital

Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 14:01 WIB