"KUR Pertanian ini sudah menjadi kebutuhan penting bagi pertanian untuk mencapai target ketahanan pangan nasional," ujar Ali.
Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menjelaskan, tahun ini, implementasi KUR Pertanian di lapangan diubah polanya dibanding tahun lalu.
“Saat ini, kami mengedepankan pola cluster. Tahun lalu, dari plafon Rp50 triliun, realisasinya melebihi target Rp55 triliun. Tahun ini, kami rasa juga demikian,” papar dia.
Sistem cluster tersebut dimaksudkan untuk mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan yang tengah menjadi program nasional.
“Misalnya ada cluster padi sebagai program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional. Lalu, ada juga ada cluster jagung agar bisa menjadi produksi unggulan. Mengapa jagung, karena ini murah dan hasilnya besar. Lalu ada cluster sawit, cluster kopi, cluster jeruk, cluster hortikultura, cluster tebu dan yang tengah menjadi unggulan adalah cluster porang dan cluster sarang burung walet,” terang Indah.