Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.750.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Pelabelan Lolos Uji Aman Kemasan Pangan Resahkan Konsumen dan Rusak Iklim Investasi

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 09 November 2021 | 11:07 WIB
Pelabelan Lolos Uji Aman Kemasan Pangan Resahkan Konsumen dan Rusak Iklim Investasi
Ilustrasi air mineral kemasan atau air kemasan. (Shutterstock)

Senada dengan Hermawan, menurut Zainal, pelabelan itu secara scientific sebenarnya tidak perlu dilakukan karena sudah ada jaminan dari BPOM dan Kemenperin bahwa produk-produk pangan yang sudah memiliki ijin edar, termasuk produk AMDK, sudah aman untuk digunakan. Produk-produk itu juga sudah berlabel SNI dan ada nomor HS-nya yang menandakan bahwa produk itu aman.

Kalau pelabelan itu diberlakukan, menurut Zainal, yang dirugikan justru para konsumen. Karena, pelabelan itu jelas akan menambah biaya.

“Walaupun industri itu nambah biaya, tapi ujungnya itu akan dibebankan lagi kepada para konsumen. Kalau dari sisi itu, pasti akan ada penolakan nanti dari pihak konsumen sendiri,” tukasnya.

Motif Persaingan Usaha

Seperti diketahui, wacana pelabelan itu muncul karena adanya isu mengenai bahaya Bisfenol A (BPA) dalam galon guna ulang yang dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu. Pengusaha di bidang makanan yang juga Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), Franciscus Welirang, mengatakan isu Bisfenol A (BPA) galon guna ulang yang disebarkan pihak-pihak tertentu itu lebih mengarah kepada persaingan usaha. Karenanya, dia sangat menyayangkannya karena isu itu bisa merusak iklim investasi di Indonesia.

“Ini semua masalah persaingan yang menjatuhkan perusahaan yang memproduksi galon guna ulang yang saat ini begitu banyak di Indonesia,” ujar Franky, sapaan Franciscus.

Seperti diketahui, Indofood melalui anak usahanya juga memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang bermerk Club.

“Saya kira galon guna ulang bukan hanya Club, tapi banyak lainnya. Bisa dibayangkan berapa banyak galon guna ulang yang ada di pasar saat ini, dan berapa besar cost ekonominya jika produk ini dihilangkan,” ucap Franky.

Kalaupun berubah ke PET, menurutnya, dimana hanya ada 2-3 merk saja yang menguasainya, itu tidak akan mampu untuk melayani kebutuhan AMDK secara nasional.

“Apakah mereka mampu melayani kebutuhan AMDK nasional?” katanya.

Dia mengatakan BPOM juga seharusnya sudah mengerti akan hal itu. “Saya kira BPOM juga mengerti terhadap hal tersebut. Jadi, seharusnya tidak membuat kebijakan yang justru menjatuhkan industri yang memproduksi AMDk galon guna ulang ini,” tukasnya.

Karenanya, dia mengajak semua pihak untuk bisa berpikir secara wajar dan logik dalam menangani pasar AMDK galon guna ulang ini.

“Mari kita berpikir secara wajar dan logik dalam menangani masalah pasar AMDK tersebut. Tidak bertindak secara emosional dan mematikan ekonomi. Karena rangkaiannya panjang dan banyak tenaga kerja yang terdampak,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beli Ayam Goreng Viral di TikTok, Syok Lihat Kemasannya: Edisi Kardus Hajatan

Beli Ayam Goreng Viral di TikTok, Syok Lihat Kemasannya: Edisi Kardus Hajatan

Hits | Senin, 08 November 2021 | 14:07 WIB

Informasi Nilai Gizi di Makanan Sulit Terbaca Masyarakat, Ini Solusi dari BPOM

Informasi Nilai Gizi di Makanan Sulit Terbaca Masyarakat, Ini Solusi dari BPOM

Health | Sabtu, 06 November 2021 | 09:54 WIB

Hati-hati Hidden Sugar dalam Produk Makanan Kemasan, Ini yang Bisa Anda Lakukan

Hati-hati Hidden Sugar dalam Produk Makanan Kemasan, Ini yang Bisa Anda Lakukan

Lifestyle | Jum'at, 05 November 2021 | 14:44 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB