Informasi Nilai Gizi di Makanan Sulit Terbaca Masyarakat, Ini Solusi dari BPOM

M. Reza Sulaiman

Sabtu, 06 November 2021 | 09:54 WIB
Informasi Nilai Gizi di Makanan Sulit Terbaca Masyarakat, Ini Solusi dari BPOM
Ilustrasi belanja makanan. (Unsplash.com/Phuong Tran)

Suara.com - Pengetahuan tentang nilai gizi yang terkandung dalam makanan kemasan penting diketahui masyarakat. Sayangnya, belum banyak yang mau membacanya karena tulisan informasi yang susah dibaca.

Hal ini diakui juga oleh Koordinator Standardisasi Pangan Olahan Badan POM, Yusra Egayanti, SSi., Apt.,. Ia mengatakan informasi gizi dalam tabel adakalanya tak praktis untuk dibaca dan dipahami masyarakat.

"Informasi dalam tabel adakalanya bacanya ribet, angka-angka, kotak, complicated. Ini disadari, masyarakat tidak mudah memahami dalam bentuk tabel," ujar dia dalam sebuah webinar kesehatan, dikutip dari ANTARA.

Untuk itu, sekarang berkembanglah apa informasi nilai gizi pada bagian utama label kemasan dalam bentuk panduan asupan gizi harian warna monokrom. Inovasi didasarkan survei preferensi konsumen dan kemampuan industri melakukan reformulasi.

Label bahaya atau informasi kesehatan di produk makanan. (Shutterstock)
Label bahaya atau informasi kesehatan di produk makanan. (Shutterstock)

"Jadi sebagian informasi dalam label dibawa ke depan khususnya zat gizi terkait penyakit tidak menular (PTM) seperti energi, lemak total, natrium, gula. Beberapa produk pangan sudah mencantumkan ini dan mudah-mudahan jelas berapa jumlahnya, ada persentase AKG," kata Ega.

Pilihan kedua, dalam bentuk logo Pilihan Lebih Sehat yang menunjukkan produk lebih sehat dibandingkan produk sejenis selama dikonsumsi dalam jumlah wajar. Ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat memilih pangan olahan didasarkan pada kandungan gizinya.

Ega menuturkan, sudah ada persyaratan terkait produk yang bisa mencantumkan logo berdasarkan pembatasan zat gizi tertentu dalam pangan yang berkontribusi pada peningkatan prevalensi PTM seperti gula, garam dan lemak.

Saat ini baru ada tiga produk yang bisa mencantumkan logo yakni minuman siap konsumsi, pasta dan mi instan. Ketiganya termasuk dalam kelompok pangan yang menyumbang asupan gula, garam dan lemak.

Oleh karena syarat produk bisa mencantumkan logo yakni bila kandungan gulanya rendah, maksimal 6 gram per 100 ml, baik minuman susu, teh, bersoda. Untuk pasta dan mi instan bila lemak total diturunkan menjadi 20 gram per 100 gram dan garamnya diturunkan 900 mg per 100 gram.

baca juga

Ega menyarankan, walau logo Pilihan Lebih Sehat tercantum dalam suatu produk, namun tak berarti konsumsinya melebihi kewajaran.

"Selama dikonsumsi dalam jumlah yang wajar karena adakalanya kemudian setelah melihat logo Pilihan Lebih Sehat, konsumsinya banyak. Nah itu jadinya bisa misleading. Jadi, tetap dikonsumsi dalam jumlah yang wajar," demikian saran dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahaya Menggunakan Krim Malam Racikan Tanpa BPOM dalam Jangka Panjang, Efeknya Bisa Permanen?

Bahaya Menggunakan Krim Malam Racikan Tanpa BPOM dalam Jangka Panjang, Efeknya Bisa Permanen?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:14 WIB

Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?

Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 15:55 WIB

Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031

Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:15 WIB

DPR Mulai Tak Yakin BPOM Bisa Hentikan Keracunan MBG: Desain Program Harus Diubah Total

DPR Mulai Tak Yakin BPOM Bisa Hentikan Keracunan MBG: Desain Program Harus Diubah Total

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:38 WIB

Apakah Eyeliner Xi XiU Bagus dan Sudah BPOM? Cek Varian dan Ulasan Penggunanya

Apakah Eyeliner Xi XiU Bagus dan Sudah BPOM? Cek Varian dan Ulasan Penggunanya

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 14:40 WIB

Keracunan MBG Berulang, Komnas HAM Minta SPPG Dievaluasi

Keracunan MBG Berulang, Komnas HAM Minta SPPG Dievaluasi

Video | Minggu, 06 September 2026 | 17:26 WIB

4 Serum Under Rp30 Ribu di Indomaret yang Sudah BPOM, Ada yang Bantu Cerahkan Kulit

4 Serum Under Rp30 Ribu di Indomaret yang Sudah BPOM, Ada yang Bantu Cerahkan Kulit

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 13:19 WIB

Komnas HAM Minta Operasional SPPG di Lokasi Keracunan MBG Dihentikan!

Komnas HAM Minta Operasional SPPG di Lokasi Keracunan MBG Dihentikan!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 15:57 WIB

Cegah Keracunan Massal, BPOM Fokuskan Anggaran Rp509 Miliar untuk Kawal MBG

Cegah Keracunan Massal, BPOM Fokuskan Anggaran Rp509 Miliar untuk Kawal MBG

News | Rabu, 02 September 2026 | 16:59 WIB

BPOM Perketat Batas BPA 12x Lebih Rendah, Galon Guna Ulang Jadi Sorotan

BPOM Perketat Batas BPA 12x Lebih Rendah, Galon Guna Ulang Jadi Sorotan

News | Selasa, 01 September 2026 | 10:57 WIB

Terkini

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 21:17 WIB

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:16 WIB

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Video | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 21:01 WIB

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 21:00 WIB

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:58 WIB

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 20:55 WIB

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 20:52 WIB

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:47 WIB

×