Pegadaian Tawarkan Gadai Saham Hingga Rp20 Miliar Untuk Investor

M Nurhadi

Rabu, 10 November 2021 | 15:02 WIB
Pegadaian Tawarkan Gadai Saham Hingga Rp20 Miliar Untuk Investor
Ilustarsi pegadaian. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Pegadaian kini menawarkan pinjaman dengan skema gadai saham (efek)sampai maksimal Rp5 miliar, sedangkan investor korporasi dapat memperoleh pinjaman sampai Rp 20 miliar. Dengan metode ini, investor individu bisa mendapatkan pinjaman secara maksimal.

Disampaikan oleh Pimpinan Wilayah PT Pegadaian Kanwil I Medan Edwin S Inkiriwang, kelebihan produk ini diantaranya efek tidak berpindah tangan, tetap dimiliki oleh nasabah.

Selain itu, hak yang melekat seperti kupon dan hak atas aksi korporasi tetap dimiliki investor. Dan ketiga, tujuan penggunaan dana fleksibel sesuai kebutuhan investor, bisa untuk kebutuhan produktif, konsumtif maupun kebutuhan investasi.

“Saham yang diterima sebagai jaminan gadai ada 2 (dua) jenis yaitu efek dan obligasi. Untuk efek yang diterima adalah efek unggulan dengan indeks LQ 45 dan haircut. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) maksimal dari 30%. Sedangkan obligasi yang diterima adalah Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Surat Utang Negara (SUN)," katanya, Selasa (9/11/2021).

Untuk diketahui, harcut adalah persentase tertentu dari suatu saham yang ditetapkan oleh KPEI sebagai pengurang nilai pasar wajar saham. 

Guna menentukan nilai haircut, KPEI dibantu dengan Komite Haircut sebagai salah satu organ Perusahaan yang turut menetapkan kriteria dan menentukan besarannya.

“Selanjutnya, ke depan barang jaminan akan dikembangkan sesuai kebutuhan investor. Misalnya saham-saham non LQ 45 maupun obligasi korporasi pun dapat diterima sebagai jaminan gadai. Tentunya dengan kriteria penilaian tertentu yang ditetapkan Pegadaian dan disepakati oleh investor," ujarnya, dikutp via Warta Ekonomi.

Ia mengaku optimis produk ini bisa tumbuh baik karena bisa jadi opsi pendanaan yang baik dan efisien sehingga menguntungkan investor.

Pasalnya, sewa modalnya kompetitif dengan biaya administrasi yang ringan. Jangka waktu pinjaman juga relatif fleksibel dengan range pinjaman mulai Rp1 juta.

baca juga

 Produk gadai efek merupakan reaktivasi dari produk gadai saham yang diluncukan tahun 2007. Reaktivasi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dana para investor tanpa membatasi pemanfaatan dananya.

Produk ini dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital sehingga mempermudah transaksi melintasi jarak maupun waktu. Selain cepat dan akurat, juga sangat sesuai dengan protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegawai Pegadaian Gelapkan 20 Emas Nasabah Bernilai Miliaran, Terancam 20 Tahun Penjara

Pegawai Pegadaian Gelapkan 20 Emas Nasabah Bernilai Miliaran, Terancam 20 Tahun Penjara

Batam | Rabu, 10 November 2021 | 09:16 WIB

Oknum Pegawai Pegadaian di Batam Tilap Emas Nasabah Senilai Rp 1,25 Miliar

Oknum Pegawai Pegadaian di Batam Tilap Emas Nasabah Senilai Rp 1,25 Miliar

Riau | Selasa, 09 November 2021 | 19:54 WIB

Pegawai Pegadaian di Batam Gelapkan 20 Keping Emas Milik Nasabah

Pegawai Pegadaian di Batam Gelapkan 20 Keping Emas Milik Nasabah

Batam | Selasa, 09 November 2021 | 16:49 WIB

Bank Sentral AS: Investor Masih Khawatir Inflasi Besar Segera Terjadi

Bank Sentral AS: Investor Masih Khawatir Inflasi Besar Segera Terjadi

Bisnis | Selasa, 09 November 2021 | 11:09 WIB

Ibu-ibu di Bali Serbu Bazar Lelang Emas Menjelang Hari Raya Galungan

Ibu-ibu di Bali Serbu Bazar Lelang Emas Menjelang Hari Raya Galungan

Bali | Senin, 08 November 2021 | 09:18 WIB

Waduh! Triliunan Dana Asing Kabur Pada Awal Pekan November

Waduh! Triliunan Dana Asing Kabur Pada Awal Pekan November

Bisnis | Minggu, 07 November 2021 | 08:55 WIB

Terkini

Perkuat Ketahanan Energi, PLN Alirkan Gas Natuna ke Batam Lewat Pipa WNTS-Pemping

Perkuat Ketahanan Energi, PLN Alirkan Gas Natuna ke Batam Lewat Pipa WNTS-Pemping

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:35 WIB

Apa Manfaat Lip Mask Madame Gie? Ini 5 Fungsi dan Kandungannya

Apa Manfaat Lip Mask Madame Gie? Ini 5 Fungsi dan Kandungannya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:35 WIB

Ivar Jenner Sudah Gatal Ingin Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Tandang

Ivar Jenner Sudah Gatal Ingin Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Tandang

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:34 WIB

Joane Win hingga Maudy Koesnaedi Hidupkan Kisah Perjuangan Njonja Ati Soetji di Panggung Teater

Joane Win hingga Maudy Koesnaedi Hidupkan Kisah Perjuangan Njonja Ati Soetji di Panggung Teater

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:32 WIB

Tayang 2027, Jin Young dan Kim Min Ho Dipastikan Bintangi Film Aksi Fighter

Tayang 2027, Jin Young dan Kim Min Ho Dipastikan Bintangi Film Aksi Fighter

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Dewa United vs Persija Jakarta, Jakmania Dilarang Hadir ke Banten!

Dewa United vs Persija Jakarta, Jakmania Dilarang Hadir ke Banten!

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:25 WIB

The Cat Returns: Tentang Nyaris Berubah Jadi Kucing Karena Menolong Kucing

The Cat Returns: Tentang Nyaris Berubah Jadi Kucing Karena Menolong Kucing

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

×