Kenaikan CHT Hantam Para Pekerja di Sektor IHT

Iwan Supriyatna

Rabu, 10 November 2021 | 16:15 WIB
Kenaikan CHT Hantam Para Pekerja di Sektor IHT
Ilustrasi tembakau gorila. (Shutterstock)

Suara.com - Rencana pemerintah menaikkan besaran tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2022 yang akan diumumkan pada bulan ini, terus mendapat penolakan dari para pemangku kepentingan pada mata rantai industri hasil tembakau (IHT). Pasalnya, kenaikan dinilai akan memperburuk nasib petani, buruh di industri rokok serta pelaku usaha turunannya.

Mereka mengatakan bahwa IHT, utamanya segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) justru saat ini perlu mendapat perhatian secara khusus mengingat sektor ini merupakan industri padat karya dan selalu memberi kontribusi yang besar bagi penerimaan negara.

Seperti diutarakan oleh Badaruddin, Sekjen Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kudus, Jawa Tengah, Badaruddin menegaskan bila kenaikan cukai terjadi, pabrikan kecil khususnya akan melakukan sejumlah penyesuaian sehingga dapat memperburuk nasib buruh.

“Pabrikan akan mengencangkan ikat pinggang. Mulai dari pengurangan bahan baku dan yang pasti pengurangan tenaga kerja. Pabrikan akan mengkalkukasi pengeluaran, dan jelas pengeluaran dari sisi karyawan salah satunya,” ujar Badaruddin, Selasa (9/11/2021).

Segmen SKT sebagai penyerap utama tenaga kerja di IHT dinilai akan merasakan dampak paling signifikan jika terjadi kenaikan cukai. Buruh SKT yang membuat rokok secara manual dan diberikan upah sesuai dengan hasil produksi rokok yang dihasilkan akan mengalami penurunan pendapatan signifikan jika permintaan produksi rokok SKT berkurang.

“Buruh pasti makin menderita. Dan, perlu diingat bahwa pabrikan kecil SKT jumlahnya lebih banyak, mereka ini adalah home industri yang menjadi andalan para buruh. Kalau industrinya terpukul, sudah pasti buruh kena efeknya. Buruh mengandalkan pendapatan harian atau bulanan dari permintaan produksi rokok. Lah, kalau permintaan produksinya terus tertekan, bagaimana nasib buruh?” tegas Badaruddin.

Di Kudus sendiri, lanjut Badaruddin, terdapat sekitar 78 ribu buruh industri rokok. Sekitar 85 persen dari total buruh tersebut adalah kaum perempuan yang bekerja sebagai buruh linting di SKT. Mereka adalah kaum perempuan yang berusaha mandiri, bahkan tak sedikit yang menjadi tulang punggung keluarga. “Kalau industrinya tertekan, pabriknya menyerah, bangkrut, mau pindah kerja ke mana lagi? Industri ini yang mau dan mampu menyerap tenaga kerja perempuan, yang mayoritas tamatan SD dan SMP,” katanya.

Senada, Rusdi Rahman, Ketua Komunitas Perusahaan Rokok Kudus (Koperku) menuturkan selama pandemi, pabrikan kecil berusaha bertahan sekuat tenaga dengan tidak melakukan pengurangan karyawan. Upaya ini dilakukan meski saat ini pabrikan harus tetap berusaha menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang memerlukan biaya operasional tambahan yang membuat biaya produksi semakin tinggi. Keputusan kenaikan CHT menjadi sangat krusial karena hampir 70% dari harga rokok adalah untuk pajak dan negara.

“Kami dari pabrikan kecil ini selalu taat dengan kebijakan dan regulasi yang diterapkan pemerintah. Tapi, kami mohon agar kami dibantu untuk bertahan. Sebagai industri rumahan, kami hanya ingin bertahan untuk membantu menopang hajat hidup orang banyak utamanya buruh kami. Kenaikan cukai akan menggoyang kestablian kami,” sebut Rusdi.

baca juga

CHT Naik, Rokok Ilegal Makin Subur

Mewakili suara konsumen, Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Mohammad Nur Azami menuturkan agenda pemerintah terkait kenaikan CHT, jelas mengundang kekhawatiran dan kegelisahan dari hulu hingga hilir sektor IHT. Kejelasan mengenai kenaikan cukai yang tak kunjung jelas, justru akan mengganggu proses kerja di industri itu sendiri.

“Ini kan momen tutup buku bagi perusahaan dan sudah mulai masuk tahap perencanaan bisnis. Bagi petani, kini masa panen telah selesai dan merencanakan proses tanam ke depannya. Sekarang petani sudah babak belur karena efek harga, ada keragu-raguan untuk menanam di tahun depan. Di sisi hilir, ritel dan konsumen, terganggu karena ketidakpastian harga jual eceran (HJE) akan seperti apa. Keputusan terlalu lama dan cenderung negatif akhirnya menimbulkan kekhawatiran,” papar Azami.

Khusus SKT sebagai sektor yang krusial, Azami berpendapat, berapapun besaran kenaikan cukai, akan membuat produksi turun. Setiap tahun, porsi market SKT terus tergerus. Data selama sembilan tahun terakhir, penurunan market segmen SKT setiap tahun sebesar 13,3 persen. Baru pada setahun belakangan ketika Pemerintah tidak menaikkan cukai SKT saja terjadi pemulihan di sektor padat karya tersebut. Azami khawatir jika cukai SKT dinaikkan tahun ini, maka upaya pemulihan sektor SKT yang baru saja dirasakan akan kembali lumpuh

“Jika SKT ditambah lagi dengan kenaikan cukai, hitung-hitungan produksinya makin minus, belum lagi cost tenaga kerja. Kami mohon agar pemerintah menunda kenaikan CHT,”ujarnya.

Di sisi lain, kenaikan CHT, sebut Azami, tidak akan berpengaruh terhadap penurunan jumlah konsumen. Konsumen akan memilih down grade atau memilih rokok yang lebih murah. Namun yang dikhawatirkan dengan langkah kenaikan cukai, maka market rokok illegal akan semakin besar.

“Sekarang rokok ilegal tidak hanya ditemukan di pinggiran, melainkan juga bergeser ke perkotaan menyasar kelas menengah atas. Kami harap pemerintah bijak melihat kondisi di lapangan, khususnya dampak kenaikan CHT yang justru menyuburkan rokok illegal,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR: Intervensi LSM Asing Dalam Kebijakan Tembakau Ganggu Penerimaan Negara

DPR: Intervensi LSM Asing Dalam Kebijakan Tembakau Ganggu Penerimaan Negara

Bisnis | Rabu, 10 November 2021 | 05:17 WIB

Peneliti: Pemerintah Perlu Revisi Target Indikasi RPJMN untuk Prevalensi Merokok

Peneliti: Pemerintah Perlu Revisi Target Indikasi RPJMN untuk Prevalensi Merokok

Bisnis | Selasa, 09 November 2021 | 10:38 WIB

WHO Temukan 2 Obat untuk Bantu Berhenti Merokok Tembakau

WHO Temukan 2 Obat untuk Bantu Berhenti Merokok Tembakau

Health | Senin, 08 November 2021 | 14:02 WIB

Terkini

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

×