DPR: Intervensi LSM Asing Dalam Kebijakan Tembakau Ganggu Penerimaan Negara

Iwan Supriyatna

Rabu, 10 November 2021 | 05:17 WIB
DPR: Intervensi LSM Asing Dalam Kebijakan Tembakau Ganggu Penerimaan Negara
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai intervensi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing atas rencana Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, akan mengganggu penerimaan negara dari sektor Industri Hasil Tembakau (IHT).

Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Golkar, Mukhtarudin menekankan bahwa, gerakan LSM Asing dalam perubahan aturan yang ada di Indonesia khususnya upaya melakukan revisi PP 109/2012 merupakan bentuk intervensi.

“Gerakan LSM Asing ini jelas sebuah intervensi yang bermuatan kepentingan bisnis dalam perdagangan global. Maka itu pemerintah harus memproteksi kebijakan untuk melindungi industri tembakau kita,” kata Mukhtarudin ditulis Rabu (10/11/2021).

Intervensi yang dilakukan oleh LSM Asing itu, kata Mukhtarudin, tentunya akan mengubah PP 109/2012, yang mana akan mengganggu tenaga kerja di IHT serta petani tembakau yang ada di Indonesia. Dengan terganggunya IHT dan petani, efeknya akan berdampak terhadap sumber pemasukan negara.

“Sumber pemasukan negara juga akan terganggu. Maka selain memberikan proteksi kebijkan, pemerintah harus memperkuat diplomasi untuk menyikapi intervensi-intervansi LSM asing tersebut,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana juga menyampaikan bahwa pembiaran LMS asing dalam menyusupi kebijakan yang ada di Indonesia merupakan bentuk intervensi, meskipun sejatinya intervensi tersebut bukan seperti intervensi hukum internasional. Misalnya saja, LSM asing yang mempengaruhi untuk mendorong revisi PP 109/2012.

“Intervensi semacam ini juga harus kita lawan karena berlaku hanya sesaat, cenderung tidak berkelanjutan dan tidak menawarkan solusi nyata dengan kondisi yang ada di negara kita,” terang Hikmahanto.

Hikmahanto menyampaikan, upaya LSM asing yang mendorong PP 109/2012 untuk direvisi akan mengganggu perekonomian nasional. Meskipun LSM asing tersebut mengklaim bahwa upaya revisi beleid itu untuk kesehatan atau penyalah gunaan rokok terhadap anak di bawah umur.

Namun, kata Hikmahanto, jika PP 109/2012 itu direvisi maka akan memiliki dampak terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT). Yang mana IHT sendiri banyak menopang lapangan kerja, menopang kehidupan masyarakat serta perekonomian nasional.

baca juga

“Ada LSM asing Bloomberg Philanthropies, di mana ada proyek proyek yang dibiayai lembaga ini. LSM ini ingin mengampanyekan bagi mereka yang di bawah umur untuk tidak merokok, saya setuju. tapi kemudian cara seperti itu untuk mematikan IHT saya gak setuju,” terang dia.

Namun sejauh yang dipahami Hikmahanto, pemerintah sangat teguh dan tidak mau diatur oleh negara lain maupun LSM asing dalam pembuatan kebijakan. Namun, kata Hikmahanto, bukan tidak mungkin bahwa LSM asing ini menggunakan kekuatan uangnya untuk mempengaruhi pemerintah dalam merevisi kebijakan.

“Saya sangat mengapresiasi pemerintah yang menentukan kebijakan secara mandiri dan bebas di bidang IHT dengan memerhatikan berbagai aspek tidak melulu kesehatan. Tidak boleh ada satu pihak pun yang mengintervensi kedaulatan negara dalam menentukan kebijakan,” kata Hikmahanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peneliti: Pemerintah Perlu Revisi Target Indikasi RPJMN untuk Prevalensi Merokok

Peneliti: Pemerintah Perlu Revisi Target Indikasi RPJMN untuk Prevalensi Merokok

Bisnis | Selasa, 09 November 2021 | 10:38 WIB

WHO Temukan 2 Obat untuk Bantu Berhenti Merokok Tembakau

WHO Temukan 2 Obat untuk Bantu Berhenti Merokok Tembakau

Health | Senin, 08 November 2021 | 14:02 WIB

60 Ribu Pekerja Jadi Korban Kenaikan Tarif Cukai Rokok

60 Ribu Pekerja Jadi Korban Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Bisnis | Kamis, 04 November 2021 | 16:27 WIB

Terkini

Kabut Asap di Sungai Musi, Saat Warga Tak Punya Pilihan Selain Tetap Bekerja

Kabut Asap di Sungai Musi, Saat Warga Tak Punya Pilihan Selain Tetap Bekerja

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:21 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

News | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:18 WIB

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

News | Senin, 28 September 2026 | 21:17 WIB

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

News | Senin, 28 September 2026 | 21:12 WIB

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:06 WIB

Motul Pamerkan Teknologi Pelumas McLaren di Grand Prix Italia

Motul Pamerkan Teknologi Pelumas McLaren di Grand Prix Italia

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa Atas Berpulangnya Guruh

Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa Atas Berpulangnya Guruh

News | Senin, 28 September 2026 | 21:00 WIB

Menko Polkam Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla

Menko Polkam Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla

Video | Senin, 28 September 2026 | 21:00 WIB

×