Staf K-3 ini biasanya ada dan dibutuhkan di semua perusahaan. Staf K-3 adalah untuk memastikan lingkungan kerja sudah sesuai dengan kesehatan dan keselamatan para pegawai. Staf K-3 juga bertugas memberi imbauan agar pekerja terhindar dari kecelakaan kerja. Jika dalam kondisi khusus seperti adanya kerusakan perangkat kerja, ahli K-3 harus terlibat dalam tim auditor dan memastikan semuanya baik berdasarkan standar mutu.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni