Piutang Negara Capai Rp76,89 Triliun, Baru Tertagih Rp2,23 Triliun

Jum'at, 12 November 2021 | 18:38 WIB
Piutang Negara Capai Rp76,89 Triliun, Baru Tertagih Rp2,23 Triliun
Ilustrasi uang. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keanggotannya berasal dari Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan Kejaksaan. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, PUPN bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.

“Jadi yang kemarin melakukan kegiatan PUPN itu, dapat kami garis bawahi bahwa itu bukan hanya dari Kementerian Keuangan, tetapi PUPN bersifat interdepartemental."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI