Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Insentif PPN Perlu Diperpanjang Demi Multiplier Efect Ekonomi di Bidang Perumahan

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 15 November 2021 | 08:26 WIB
Insentif PPN Perlu Diperpanjang Demi Multiplier Efect Ekonomi di Bidang Perumahan
Ilustrasi rumah, salah satu investasi properti. (Shutterstock)

Suara.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendukung perpanjangan dan perluasan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perumahan seperti yang diharapakan para pengembang. Hal ini dikarenakan kebutuhan kepemilikan rumah di Indonesia masih sangat tinggi.

Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi berbagai stimulus yang diberikan pemerintah untuk sektor perumahan termasuk insentif PPN.

Dia mendukung permintaan dari para pengembang agar insentif PPN tersebut bisa diperpanjang dan diperluas untuk transaksi perumahan sampai dengan tipe-tipe tertentu terutama tipe rumah sederhana.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah yang memiliki perhatian sangat besar terhadap sektor perumahan. Stimulus dan insentif PPN yang digelontorkan pemerintah telah mendorong pertumbuhan permintaan KPR cukup signifikan sampai kuartal III tahun ini,” jelas Nixon pada acara webinar ”Perumahan Rakyat Solusi Bagi Tantangan Sosial & Perlambatan Ekonomi Pasca-Pandemi” ditulis Senin (15/11/2021).

Menurut Nixon, saat ini generasi milenial yang berusia 21-36 tahun masih banyak yang belum memiliki rumah. Jika mereka diberikan insentif, khususnya generasi yang memiliki income Rp8 juta-Rp20 juta, maka akan mendorong minat beli rumah yang cukup tinggi di kalangan milenial.

Ketua Umum DPP Himperra Harry Endang Kawidjaja menuturkan, meski permintaan sektor properti sudah mulai membaik dari tahun lalu, namun jumlah persetujuan akad kredit masih terbatas, sehingga diperlukan tambahan insentif untuk meningkatkannya.

“Penjualan rumah subsidi dari Agustus 2020 sudah normal dan walaupun akad masih tetap terbatas. Tapi perlahan dan pasti, akad akan terus meningkat,” ujar Harry.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan, sektor perumahan memiliki kontribusi yang besar dalam memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, pihaknya meminta Bank BTN beserta asosiasi terkait lainnya meningkatkan penyaluran KPR bagi masyarakat.

“Untuk mendukung BTN dan stakeholder industri perumahan, pemerintah memberlakukan insentif berupa pembebasan PPN 100% untuk pembelian rumah sampai dengan harga Rp2 miliar dan 50% untuk pembelian rumah dengan harga antara Rp2-5 miliar,” katanya.

Skema insentif seperti disampaikan Khalawi, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK No. 103/PMK.010/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak Dan Unit Hunian Rumah Susun Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Direktur Finance, Planning & Treasury Bank BTN Nofry Rony Poetra menuturkan, perseroan terus mengoptimalkan penyaluran KPR bagi masyarakat Indonesia, sebagai upaya memulihkan perekonomian nasional dalam masa pandemi. Hal ini karena sektor perumahan dan properti, secara umum mempunyai multiplier effect yang besar.

“Jika dilihat dari sisi output, setiap Rp1 yang dikeluarkan untuk sektor perumahan akan menciptakan nilai tambah pada ekonomi sebesar Rp2,15. Sementara pada sisi income multiplier, setiap Rp1 dapat menciptakan tambahan penghasilan pada pekerja sektor perumahan sebesar Rp0,76,” tegas Nofry.

Untuk mendukung sektor perumahan, lanjut Nofry, Bank BTN bersama para pengembang siap memberikan pembiayaan rumah subsidi sekitar 200.000 unit setiap tahunnya. Hal ini menjadikan Bank BTN menguasai sekitar 80% penyaluran KPR Subsidi di Indonesia.

“Pencapaian ini menjadi salah satu pondasi Bank BTN untuk semakin memaksimalkan layanan KPR.” jelasnya.

Sedangkan, Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Dandung Sri Harninto, mengajak semua pihak baik bank penyalur maupun pengembang untuk memperhatikan kelayakan dalam menyalurkan hunian bagi masyarakat Indonesia terutama MBR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berdayakan UMKM, Kementerian PUPR Sediakan 1.409 Gerai di Seluruh Rest Area

Berdayakan UMKM, Kementerian PUPR Sediakan 1.409 Gerai di Seluruh Rest Area

Bisnis | Rabu, 10 November 2021 | 16:48 WIB

Dukung Konektivitas Sumsel, PUPR Kebut Selesaikan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung

Dukung Konektivitas Sumsel, PUPR Kebut Selesaikan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung

Bisnis | Selasa, 09 November 2021 | 07:50 WIB

Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran Mulai Bayar Pada 11 November

Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran Mulai Bayar Pada 11 November

Bisnis | Senin, 08 November 2021 | 16:45 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB