Kemenkop UKM Ancam Hapus NIK Koperasi yang Terlibat Pinjol Ilegal

M Nurhadi

Rabu, 17 November 2021 | 11:20 WIB
Kemenkop UKM Ancam Hapus NIK Koperasi yang Terlibat Pinjol Ilegal
Pinjaman Online (Antara)

Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM ancam bakal menghapus dan membatalkan Nomor Induk Koperasi (NIK) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang terbukti praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. 

“Lebih lanjut terhadap legalitas badan hukumnya, segera kami koordinasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk dilakukan pembubaran sehingga nantinya koperasi tersebut menjadi koperasi ilegal karena telah dibubarkan oleh pemerintah,” kata Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi, Rabu (17/11/2021).

Belakangan, praktik pinjol ilegal yang menggunakan kedok KSP makin gencar diberantas karena dapat merusak citra baik koperasi, serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap koperasi di Indonesia.

Kemenkop-UKM  telah melakukan pertemuan dengan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) sebagai tindak lanjut adanya sejumlah notaris yang membuat akta pendirian KSP yang dimanfaatkan untuk usaha pinjol ilegal.

Ditambah lagi, beberapa notaris tersebut ada yang membuat 8 hingga 40 akta pendirian koperasi oleh salah seorang notaris dalam kurun waktu 2020 sampai 2021. 

“Kami telah menyampaikan surat tertulis kepada PP-INI terkait data dan informasi nama notaris tersebut, yang selanjutnya dari PP-INI dapat mengambil langkah tegas dengan meminta keterangan dan informasi kepada sejumlah notaris terkait pendirian sejumlah Koperasi Simpan Pinjam yang melakukan praktik usaha pinjaman online ilegal,” ujar dia.

Pihaknya juga sudah mengirimkan sejumlah surat kepada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo terkait KSP surat kepada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfyang telah memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 

“Kami mengusulkan agar dapat dilakukan penyesuaian persyaratan permohonan pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) lingkup privat,” ujar Zabadi.

Melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020, ditambahkan persyaratan berupa pemenuhan ijin usaha simpan pinjam bagi KSP yang mengajukan permohonan pendaftaran PSE lingkup privat.

baca juga

Hal serupa diatur dalam Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 09 Tahun 2018 yang menyatakan “koperasi yang menyelenggarakan usaha simpan pinjam wajib memiliki ijin usaha simpan pinjam yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang”.

Usulan ini diajukan agar KSP yang menyodorkan permohonan pendaftaran PSE lingkup privat benar-benar telah memiliki ijin usaha simpan pinjam. Sehingga, dapat dilakukan proses identifikasi yang ketat sebelum mendapatkan TDPSE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Polri Sita Uang Rp 217 Miliar dari Bos Pinjol Ilegal

Bareskrim Polri Sita Uang Rp 217 Miliar dari Bos Pinjol Ilegal

News | Selasa, 16 November 2021 | 21:15 WIB

Kisah Penagih Utang Nasabah Pinjol Jadi Tersangka: Bos Mereka Leha-leha di China

Kisah Penagih Utang Nasabah Pinjol Jadi Tersangka: Bos Mereka Leha-leha di China

News | Sabtu, 13 November 2021 | 06:22 WIB

Terungkap! Sudah Beroperasi 4 Tahun, Pinjol Uang Hits Dikendalikan dari China

Terungkap! Sudah Beroperasi 4 Tahun, Pinjol Uang Hits Dikendalikan dari China

News | Jum'at, 12 November 2021 | 23:08 WIB

Sempat Ingin Keluar dari Pinjol Ilegal, Wanita Ini Ditangkap Polisi Gegara Ancam Nasabah

Sempat Ingin Keluar dari Pinjol Ilegal, Wanita Ini Ditangkap Polisi Gegara Ancam Nasabah

News | Sabtu, 13 November 2021 | 04:55 WIB

Dua Karyawati Pinjol Ilegal Ancam Sebar Identitas Nasabah Agar Dapat Bonus dari Bos

Dua Karyawati Pinjol Ilegal Ancam Sebar Identitas Nasabah Agar Dapat Bonus dari Bos

News | Jum'at, 12 November 2021 | 21:36 WIB

Pemerintah Digugat ke Pengadilan Gara-gara Pinjol

Pemerintah Digugat ke Pengadilan Gara-gara Pinjol

Tekno | Jum'at, 12 November 2021 | 21:22 WIB

Terkini

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:23 WIB

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

Jepang Cetak Sejarah Dunia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Cetak Sejarah Dunia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:05 WIB

Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif

Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif

Kaltim | Minggu, 13 September 2026 | 10:05 WIB

SPBU Baru Akan Dibangun di Kawasan CPI Hari Ini

SPBU Baru Akan Dibangun di Kawasan CPI Hari Ini

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:01 WIB

Gen Z Impact Fest 2026 Sukses Digelar: Bahas Finansial, Lingkungan, hingga Peluang Anak Muda

Gen Z Impact Fest 2026 Sukses Digelar: Bahas Finansial, Lingkungan, hingga Peluang Anak Muda

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:00 WIB

×