Sempat Ingin Keluar dari Pinjol Ilegal, Wanita Ini Ditangkap Polisi Gegara Ancam Nasabah

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 13 November 2021 | 04:55 WIB
Sempat Ingin Keluar dari Pinjol Ilegal, Wanita Ini Ditangkap Polisi Gegara Ancam Nasabah
Dua tersangka kasus pinjaman online ilegal. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Perempuan berinisial RA (21), karyawati aplikasi pinjaman online atau pinjol ilegal milik PT Karya Mandiri Trading (KMT) harus berurusan dengan Polres Metro Jakarta Barat.

Dia bersama atasannya AH (27), yang menjabat sebagai Team Leader ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penagihan hutang disertai ancaman penyebaran identitas nasabah.

Di aplikasi pinjol ilegal, RA menjabat sebagai Desk Collection yang bertugas untuk menagih hutang ke nasabah.

Berdasarkan pengakuannya RA kepada polisi, dia sebenarnya sudah ada niatan mengundurkan diri dari pekerjaannya. Hal itu, mengingat gencarnya kepolisian melakukan penangkapan terhadap sejumlah perusahaan pinjol.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba, mengatakan ia belum keluar dari pekerjannya karena ingin mendapatkan gaji terlebih dahulu.

"Jadi dia mengharapkan selesai bulan ini, digaji, dia resign," kata Niko di Mabes Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/11/2021).

Namun nasib berkata lain, Harapan mendapatkan gaji untuk terakhir kalinya dari PT Karya Mandiri Trading, pupus sudah.

Perbuatannya yang menagih hutang disertai ancaman penyebaran identitas pribadi keburu diendus kepolisian setelah diadukan salah satu nasabahnya bernama Morin.

"Memang pada intinya dia ketakutan, tapi kami melakukan penangkapan itu belum akhir bulan," kata Niko.

Jelas Niko, RA ditangkap Satuan Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat di Tangerang Selatan, Banten pada 26 Oktober 2021 lalu.

Menjadi penagih hutang di aplikasi pinjol Uang Hits, RA digaji sekitar Rp 4 juta. Gaji itu belum termasuk bonus jika dia berhasil menagih hutang dari nasabah sebelum jatuh tempo. Dari pengakuannya, dia sudah bekerja di perusahaan ini sejak Mei 2021. Dalam sehari dia bisa melakukan penagihan sebanyak 10 nasabah.

Adapun beberapa contoh pesan ancaman yang dikirimkan RA dan AH itu di antaranya:

"INI GUE SEBAR DATA LO SEKARANG. KAMI PANTAU JAM 1 SIANG INI ANDA SUDAH BAYAR. KALAU TIDAK, DATA ANDA KAMI SEBARLUASKAN KALAU TIDAK DISALAHGUNAKAN."

"5.000 ORANG YANG ANDA KENAL ADA DI SINI. ANDA BAYAR JAM 8 PAGI DI SINI. ATAU DENGAN SANGAT MUDAHNYA KAMI SEBAR DATA ANDA KE SELURUH KONTAK ANDA. BAYAR SEKARANG INI DATA ANDA SUDAH DITANYAKAN TERUS OLEH TIM PENYEBAR KAMI. JAM 1 SIANG SEMUA DATA NASABAH YANG BELUM BAYAR FOTO DAN DATANYA AKAN KAMI SEBAR. PERUSAHAAN TIDAK TANGGUNG JAWAB ATAS PENYEBARAN DATA ATAU BAYAR PERPANJANGANNYA SAJA DULU."

Tak hanya itu mereka juga melakukan perbuatan ilegal dengan mengakses data nomor telepon yang tersimpan di handphone nasabah. Kemudian mengirimkan pesan berisi ancaman ke masih-masing kontak yang dicuri dengan kalimat, "WARNING! BURONAN POLISI! SUDAH PAKAI UANG KAMI TAPI TIDAK DIKEMBALIKAN DAN KABUR. KAMI ADA BUKTI."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi - Ma'ruf Digugat LBH dan Warga karena Marak Pinjol Ilegal, Istana: Silakan Saja

Jokowi - Ma'ruf Digugat LBH dan Warga karena Marak Pinjol Ilegal, Istana: Silakan Saja

News | Jum'at, 12 November 2021 | 21:16 WIB

Pegawai Pinjol Ilegal Lakukan Ancaman ke Nasabah, Dikendalikan dari China

Pegawai Pinjol Ilegal Lakukan Ancaman ke Nasabah, Dikendalikan dari China

News | Jum'at, 12 November 2021 | 18:36 WIB

Ancam Satroni Nasabah hingga Sebar Identitas, 2 Karyawati Pinjol Uang Hits jadi Tersangka

Ancam Satroni Nasabah hingga Sebar Identitas, 2 Karyawati Pinjol Uang Hits jadi Tersangka

News | Jum'at, 12 November 2021 | 18:00 WIB

Gugat Pemerintah Soal Regulasi Pinjaman Online, Ini Pandangan Kelas Disabilitas

Gugat Pemerintah Soal Regulasi Pinjaman Online, Ini Pandangan Kelas Disabilitas

News | Jum'at, 12 November 2021 | 15:29 WIB

Terkini

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB