“Isu mengenai eksekusi gedung Indosat jangan dibesar-besarkan. Mudah saja menyelesaikannya. Setelah Gedung itu dikuasai dan dimiliki negara, Pemerintah bisa menyewakan atau menjual Gedung itu ke Indosat. Harusnya Kejaksaan Agung jangan berfikir terlalu jauh terhadap eksekusi uang pengganti ini. Ini sama kaya mau memenjarakan orang, nanti bagaimana anak istri orang tersebut akan makan. Kejaksaan Agung kan tidak pernah juga memikirkan anak istri orang yang ditahan,” pungkasnya.
Sosok Ini Bocorkan Cara Agar Indonesia Dapat Kembali Kuasai Indosat
M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 18 November 2021 | 06:54 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kejati Jabar Klaim Turun Tangan di Kasus Istri Marahi Suami Mabuk
17 November 2021 | 22:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 18:43 WIB
Bisnis | 18:05 WIB
Bisnis | 18:03 WIB
Bisnis | 17:58 WIB
Bisnis | 17:50 WIB
Bisnis | 17:09 WIB