Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.449,830
LQ45 631,032
Srikehati 307,374
JII 384,118
USD/IDR 17.851

Libur Nataru PPKM Level 3 Berlaku, Airlangga Tak Mau Kecolongan

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 18 November 2021 | 14:23 WIB
Libur Nataru PPKM Level 3 Berlaku, Airlangga Tak Mau Kecolongan
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Ist)

Suara.com - Untuk mengatasi tingginya angka mobilitas masyarakat saat perayaan Natal dan Tahun Baru mendatang pemerintah kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Level 3 di seluruh wilayah di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tak mau kecolongan dan langkah ini diambil agar penularan virus Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru tidak terjadi.

"Jadi kita tidak mau ambil risiko dengan harapan kita bisa melampaui tikungan pertama, maka situasi ekonomi di Januari kita bisa terus dorong," kata Airlangga saat acara CEO Forum 2021, Kamis (18/11/2021).

Penerapan kebijakan pemberlakuan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku mulai 24 Desember 2021. Kebijakan tersebut rencananya berlangsung selama lebih kurang satu pekan, yakni hingga 2 Januari 2021.

Airlangga menuturkan, langkah tersebut adalah langkah antisipatif, meski perayaan Natal dan tahun baru kali ini berbeda dengan perayaan yang sama di tahun lalu.

Tahun ini, sudah lebih banyak masyarakat mendapat vaksinasi. Warga yang mendapat vaksinasi dosis pertama digenjot mencapai 60 persen dan yang mendapat vaksinasi dosis kedua sudah 40 persen secara nasional.

"Pada saat Delta varian naik, itu suntikan pertama mencapai 25 persen. Suntikan kedua sudah melampaui 40 persen. Tapi terkait pandemi Covid-19, situasi ke depan yang kita jaga adalah Natal dan Tahun Baru," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy pastikan pemerintah memberlakukan kebijakan PPKM Level 3 seluruh wilayah Indonesia selama Natal dan Tahun Baru.

"Selama Natal dan Tahun Baru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ujarnya melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

baca juga

Ia menegaskan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus COVID-19 usai libur akhir tahun.

Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.

"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," katanya.

Muhadjir mengatakan kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2021. Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

"Inmedagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan COVID-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko Airlangga Akui Harga Mobil Listrik Mahal

Menko Airlangga Akui Harga Mobil Listrik Mahal

Bisnis | Kamis, 18 November 2021 | 13:57 WIB

Dukung Pemerintah Naikkan PPKM Ke Level 3 Saat Nataru, Anggota DPR Imbau Warga Tak Mudik

Dukung Pemerintah Naikkan PPKM Ke Level 3 Saat Nataru, Anggota DPR Imbau Warga Tak Mudik

News | Kamis, 18 November 2021 | 09:33 WIB

PPKM Level 3 Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia Selama Natal dan Tahun Baru

PPKM Level 3 Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia Selama Natal dan Tahun Baru

Bisnis | Kamis, 18 November 2021 | 08:53 WIB

Terkini

Kabar Baik Persija! Radovan Pankov Hampir Pulih, Shin Tae-yong Siap Turunkan Benteng Serbia

Kabar Baik Persija! Radovan Pankov Hampir Pulih, Shin Tae-yong Siap Turunkan Benteng Serbia

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Akademisi Unmul Soroti Pengadangan Massa di Bundaran HI: Bisa Jadi Pelarangan Terselubung

Akademisi Unmul Soroti Pengadangan Massa di Bundaran HI: Bisa Jadi Pelarangan Terselubung

Kaltim | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:50 WIB

601 Kecelakaan Kapal Terjadi dalam 8 Bulan, DPR Sebut Indonesia Darurat Angkutan Laut

601 Kecelakaan Kapal Terjadi dalam 8 Bulan, DPR Sebut Indonesia Darurat Angkutan Laut

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:48 WIB

Rayakan Kemerdekaan Lewat Modeling, Talenta Muda Tampil Percaya Diri Unjuk Gaya dan Karakter

Rayakan Kemerdekaan Lewat Modeling, Talenta Muda Tampil Percaya Diri Unjuk Gaya dan Karakter

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Plot Twist! Foto Bareng Presiden Prabowo, Marissa Anita Diingatkan Soal Widji Thukul

Plot Twist! Foto Bareng Presiden Prabowo, Marissa Anita Diingatkan Soal Widji Thukul

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Awalnya Bantu Korban Kebakaran, Dua Warga Cirebon Malah Gondol Rp47 Juta dan Emas

Awalnya Bantu Korban Kebakaran, Dua Warga Cirebon Malah Gondol Rp47 Juta dan Emas

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:47 WIB

16 Orang Diciduk! Sindikat Meterai Palsu dan Daur Ulang Bikin Negara Rugi Rp1 Triliun

16 Orang Diciduk! Sindikat Meterai Palsu dan Daur Ulang Bikin Negara Rugi Rp1 Triliun

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Fatimah Az-Zahra, Wajah Baru Aktivisme Berbasis Bukti Akademik

Fatimah Az-Zahra, Wajah Baru Aktivisme Berbasis Bukti Akademik

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Tinjau Posko Gempa Maumere, Mendagri Puji Detail Data Pemkab Sikka

Tinjau Posko Gempa Maumere, Mendagri Puji Detail Data Pemkab Sikka

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:41 WIB

5 Bahan Makanan yang Beracun Jika Tidak Diolah Benar, Termasuk Kimpul?

5 Bahan Makanan yang Beracun Jika Tidak Diolah Benar, Termasuk Kimpul?

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:38 WIB

×