Segini Besaran Gaji PNS Terbaru, Pantas Saja Jadi Rebutan Jutaan Orang

M Nurhadi

Selasa, 23 November 2021 | 16:00 WIB
Segini Besaran Gaji PNS Terbaru, Pantas Saja Jadi Rebutan Jutaan Orang
Sejumlah pegawai Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta melakukan aktivitas kerja di Balai Kota, Jakarta, Selasa (3/1).

Suara.com - Gaji pegawai negeri sipil (PNS) sangat ditentukan oleh golongan. Golongan PNS dari pertama masuk hingga pensiun dimulai dari golongan 1 sampai golongan IV. Golongan ini ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, golongan PNS untuk jenjang SMP-SMA biasanya dimulai dari golongan II, sementara untuk S-1 dimulai dari golongan III.

Namun demikian, secara umum PNS memiliki empat golongan dalam pembagian jenjang pangkatnya, yakni golongan I, II, III, dan IV. Golongan I merupakan level terendah dalam struktur PNS. Umumnya, PNS di golongan I berasal dari lulusan SD sampai dengan SMP.

Lalu golongan II diisi PNS yang memiliki kualifikasi pendidikan SMA hingga DIII. Selanjutnya, golongan III diperuntukkan bagi lulusan S1 atau setara D-4 hingga S-3.

Terakhir yaitu golongan IV merupakan kenaikan golongan dari golongan sebelumnya. Sangat jarang PNS baru yang langsung menduduki golongan IV di tahun pertama mereka menjadi abdi negara.

Peserta mengikuti pengarahan saat menjalani SKB CASN di lantai 4 Gedung Cisadane Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). (Foto: Alwan/Bantennews.co.id)
Peserta mengikuti pengarahan saat menjalani SKB CASN di lantai 4 Gedung Cisadane Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). (Foto: Alwan/Bantennews.co.id)

Untuk naik dari golongan sebelumnya, setiap PNS harus melewati empat jenjang sub golongan. Sebagai contoh, PNS golongan III secara berturut-turut memiliki jenjang golongan IIIa, IIIb, IIIc, dan IIId. Begitu pula untuk PNS golongan I dan golongan II.

Namun, khusus untuk golongan IV atau setara jabatan eselon, terdapat lima jenjang yakni IVa, IVb, IVc, IVd, dan IVe.   

Setiap kenaikan golongan biasanya ditentukan dengan persyaratan tertentu. Biasanya dalam masa kerja dua hingga empat tahun. Golongan juga akan berpengaruh terhadap besaran gaji setiap PNS.

Makin tinggi golongan maka akan makin tinggi pula jumlah gaji pokok dan tunjangan kinerjanya. Secara terpisah, gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 tahun 1977.

baca juga

Dalam peratutan tersebut, gaji PNS golongan satu dimulai dari Rp1.560.800. Sementara itu gaji PNS golongan II dimulai dari Rp2.022.200, gaji PNS golongan III dimulai Rp2.579.400, sementara gaji golongan IV dimulai dari nominal Rp3.044.300.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susi Pudjiastuti Usul Perombakan PNS, Ferdinand: Bagi Saya Ini Gagasan Bodoh

Susi Pudjiastuti Usul Perombakan PNS, Ferdinand: Bagi Saya Ini Gagasan Bodoh

News | Selasa, 23 November 2021 | 15:49 WIB

Ribuan Pelamar Berebut 634 Kursi CPNS 2021 di Jember

Ribuan Pelamar Berebut 634 Kursi CPNS 2021 di Jember

Malang | Senin, 22 November 2021 | 23:31 WIB

Mahasiswa Bentangkan Spanduk Saat Paripurna DPRD Serang, Minta Honor Guru Non PNS Dinaikan

Mahasiswa Bentangkan Spanduk Saat Paripurna DPRD Serang, Minta Honor Guru Non PNS Dinaikan

Banten | Selasa, 23 November 2021 | 05:28 WIB

Olivia Nathania Kembali Dipolisikan, Dugaan Penipuan Investasi Pulsa dan Fiber Optik

Olivia Nathania Kembali Dipolisikan, Dugaan Penipuan Investasi Pulsa dan Fiber Optik

Jakarta | Senin, 22 November 2021 | 21:24 WIB

Anak Nia Daniaty Kembali Dilaporkan Terkait Penipuan Investasi Pulsa

Anak Nia Daniaty Kembali Dilaporkan Terkait Penipuan Investasi Pulsa

Riau | Senin, 22 November 2021 | 21:04 WIB

Lagi-Lagi Disindir Cuma Lulusan SMP Gegara Cuitan soal PNS, Susi Pudjiastuti Balas Menohok

Lagi-Lagi Disindir Cuma Lulusan SMP Gegara Cuitan soal PNS, Susi Pudjiastuti Balas Menohok

News | Senin, 22 November 2021 | 16:00 WIB

Terkini

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

×