Warga Dukung Usulan PHRI Masyarakat Diizinkan Bepergian Saat Nataru: Bangkitkan Ekonomi

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 23 November 2021 | 19:46 WIB
Warga Dukung Usulan PHRI Masyarakat Diizinkan Bepergian Saat Nataru: Bangkitkan Ekonomi
Sejumlah andong melintas di Jalan Malioboro, Kota Jogja, Minggu (31/10/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Suara.com - PPKM Level 3 yang diterapkan di berbagai daerah pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 diharap tidak menimbulkan larangan masyarakat untuk bepergian.

"Kami berharap orang bepergian masih diperbolehkan," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Deddy Pranawa Eryana seusai pembukaan Jogja International Travel Mart (JITM) di Yogyakarta, Selasa (23/11/2021).

Meski demikian, ia juga berharap, bagi masyarakat yang bepergian tetap diminta mematuhi protokol kesehatan secara ketat, telah mendapatkan vaksin, melakukan tes antigen, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Yang penting beri kesempatan kami untuk bernapas karena momentum bulan Desember itu momentum 'revenue' kita naik atau okupansi kita naik," ujar Deddy.

Namun begitu, ia memastikan para pelaku bisnis perhotelan dan restoran di DIY akan mengikuti ketentuan kebijakan PPKM Level 3 yang nantinya tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Kami siap mendukung pemerintah apabila pemerintah memberikan kebijakan tidak mendadak dan tidak berubah-ubah. Ini masih lama masih besok Desember. Sekarang sudah tidak mendadak tapi kami sudah diberi 'warning'," kata dia.

Ia menyebut, kini aktivitas ekonomi sektor hotel dan restoran sudah mulai membaik, ditandai peningkatann okupansi sejak empat pekan terakhir dengan okupansi tertinggi mencapai 80 persen pada Sabtu (20/11/2021) lalu.

"Kondisi memang sudah membaik tapi PHRI belum baik-baik saja. Kami 'berdarah-darah' selama dua tahun terakhir, keuntungan saat ini hanya untuk membayar cicilan dan membayar gaji karyawan," ujar dia.

Secara terpisah, salah seorang warga dari Sleman mengaku berharap pemerintah mengizinkan warga untuk bepergian selama libur Nataru.

Baca Juga: Update 23 November: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 394 Kasus, 7.965 Orang Masih Dirawat

"Berhubung tanggal merah kan pengen liburan, wabah Covid-19 juga sudah mendingan. Jadi kalau bisa yang diperbolehkan (bepergian)," kata warga yang menetap di Sleman, Sudi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo menyebut destinasi wisata di daerah ini tetap beroperasi saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

"Kemarin saya mendengar dari kebijakan (rencana PPKM Level 3) tersebut salah satunya adalah tempat wisata tetap dibuka, tidak ada penutupan," kata Singgih.

Menurut dia, pengetatan yang bakal dilakukan selama masa libur akhir tahun adalah pembatasan pengunjung dan peningkatan implementasi protokol kesehatan serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI