Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Puluhan Ribu Peserta Kartu Prakerja Dicabut Pemerintah

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 29 November 2021 | 11:40 WIB
Puluhan Ribu Peserta Kartu Prakerja Dicabut Pemerintah
Ilustrasi Kartu Prakerja.

Suara.com - Hingga akhir November 2021, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja mencatat jumlah penerima Kartu Prakerja yang dicabut pada 11 gelombang pada tahun ini sebanyak 86.878 orang.

Jumlah ini jauh menurun jika dibandingkan dengan catatan pencabutan peserta pada 11 gelombang pertama Kartu Prakerja pada 2020 yang mencapai 478.619 orang.

Pasal 20 ayat 2 dan 3 pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 11/2020 menyebut bahwa penerima Kartu Prakerja wajib memilih pelatihan pertama tidak lebih dari 30 hari sejak mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana. Dalam hal penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pemilihan Pelatihan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), penerima Kartu Prakerja dicabut kepesertaannya.

“Kami bersyukur, pada tahun ini jumlah kepesertaan penerima Kartu Prakerja yang dicabut karena tak kunjung mengikuti pelatihan pertama turun drastis, hingga 81 persen,” kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam keterangan persnya, Senin (29/11/2021).

Khusus untuk Gelombang 22 Kartu Prakerja atau gelombang terakhir yang dibuka pada tahun ini, Denni mengingatkan, hari terakhir untuk membeli pelatihan jatuh pada 30 November 2021.

“Kami mengingatkan Sobat Prakerja, khususnya peserta Gelombang 22, bahwa batas pembelian pelatihan Kartu Prakerja untuk menghabiskan saldo pelatihan ada pada 30 November 2021 dan batas penyelesaian pelatihan pertama Kartu Prakerja pada 4 Desember 2021,” katanya.

Denni Purbasari menekankan, Kartu Prakerja memang berbeda dengan program pemerintah lain di masa pandemi, termasuk pada bantuan-bantuan sosial lainnya. Selain 100% digital, Program yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan angkatan kerja Indonesia ini punya karakteristik khusus yakni sifatnya ‘cash plus’.

“Beda dengan program perlindungan sosial yang lain, Program Kartu Prakerja ini memberi cash plus, di mana insentif uang diperoleh setelah pelatihan. Jadi ada aspek pengembangan human capitalnya,” terangnya.

Saat ini Program Kartu Prakerja menawarkan 571 pelatihan yang disediakan oleh 181 lembaga pelatihan yang memenuhi syarat melalui 7 platform digital.

baca juga

Dari 22 gelombang pendaftaran yang dibuka sejak 11 April 2020, telah ditetapkan sebanyak 11,4 juta orang penerima Kartu Prakerja dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota se-Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 22 Ditutup Tengah Malam Ini

Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 22 Ditutup Tengah Malam Ini

Jakarta | Rabu, 27 Oktober 2021 | 21:44 WIB

KUOTA TERBATAS Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Bikin Akun di Sini

KUOTA TERBATAS Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Bikin Akun di Sini

Jabar | Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:05 WIB

KABAR GEMBIRA Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Kuota Penerima Tak Sebanyak Dulu

KABAR GEMBIRA Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Kuota Penerima Tak Sebanyak Dulu

Jabar | Selasa, 26 Oktober 2021 | 15:52 WIB

Terkini

Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS

Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I

Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:32 WIB

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:08 WIB

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:37 WIB

Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya

Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:36 WIB

Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT

Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu

DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:02 WIB

Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya

Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:47 WIB

Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong  Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi

Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29 WIB