Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Puluhan Ribu Peserta Kartu Prakerja Dicabut Pemerintah

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 29 November 2021 | 11:40 WIB
Puluhan Ribu Peserta Kartu Prakerja Dicabut Pemerintah
Ilustrasi Kartu Prakerja.

Suara.com - Hingga akhir November 2021, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja mencatat jumlah penerima Kartu Prakerja yang dicabut pada 11 gelombang pada tahun ini sebanyak 86.878 orang.

Jumlah ini jauh menurun jika dibandingkan dengan catatan pencabutan peserta pada 11 gelombang pertama Kartu Prakerja pada 2020 yang mencapai 478.619 orang.

Pasal 20 ayat 2 dan 3 pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 11/2020 menyebut bahwa penerima Kartu Prakerja wajib memilih pelatihan pertama tidak lebih dari 30 hari sejak mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana. Dalam hal penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pemilihan Pelatihan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), penerima Kartu Prakerja dicabut kepesertaannya.

“Kami bersyukur, pada tahun ini jumlah kepesertaan penerima Kartu Prakerja yang dicabut karena tak kunjung mengikuti pelatihan pertama turun drastis, hingga 81 persen,” kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam keterangan persnya, Senin (29/11/2021).

Khusus untuk Gelombang 22 Kartu Prakerja atau gelombang terakhir yang dibuka pada tahun ini, Denni mengingatkan, hari terakhir untuk membeli pelatihan jatuh pada 30 November 2021.

“Kami mengingatkan Sobat Prakerja, khususnya peserta Gelombang 22, bahwa batas pembelian pelatihan Kartu Prakerja untuk menghabiskan saldo pelatihan ada pada 30 November 2021 dan batas penyelesaian pelatihan pertama Kartu Prakerja pada 4 Desember 2021,” katanya.

Denni Purbasari menekankan, Kartu Prakerja memang berbeda dengan program pemerintah lain di masa pandemi, termasuk pada bantuan-bantuan sosial lainnya. Selain 100% digital, Program yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan angkatan kerja Indonesia ini punya karakteristik khusus yakni sifatnya ‘cash plus’.

“Beda dengan program perlindungan sosial yang lain, Program Kartu Prakerja ini memberi cash plus, di mana insentif uang diperoleh setelah pelatihan. Jadi ada aspek pengembangan human capitalnya,” terangnya.

Saat ini Program Kartu Prakerja menawarkan 571 pelatihan yang disediakan oleh 181 lembaga pelatihan yang memenuhi syarat melalui 7 platform digital.

baca juga

Dari 22 gelombang pendaftaran yang dibuka sejak 11 April 2020, telah ditetapkan sebanyak 11,4 juta orang penerima Kartu Prakerja dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota se-Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 22 Ditutup Tengah Malam Ini

Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 22 Ditutup Tengah Malam Ini

Jakarta | Rabu, 27 Oktober 2021 | 21:44 WIB

KUOTA TERBATAS Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Bikin Akun di Sini

KUOTA TERBATAS Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Bikin Akun di Sini

Jabar | Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:05 WIB

KABAR GEMBIRA Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Kuota Penerima Tak Sebanyak Dulu

KABAR GEMBIRA Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Kuota Penerima Tak Sebanyak Dulu

Jabar | Selasa, 26 Oktober 2021 | 15:52 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×