Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.373

Insentif Efektif Dorong Peningkatan Produksi Migas

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 03 Desember 2021 | 16:59 WIB
Insentif Efektif Dorong Peningkatan Produksi Migas
Blok Migas. (Antara/HO-PGN)

Suara.com - Insentif hulu migas yang diterima oleh PT Pertamina Hulu Mahakam pada pertengahan tahun berbuah manis. Saat ini, produksi minyak dan gas bumi (migas) operator Blok Mahakam tersebut sudah berada di atas 50 ribu barel setara minyak per hari (BOEPD).

Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) PT Pertamina Hulu Mahakam mendapati peringkat pertama dari SKK Migas Award untuk kategori Kontraktor KKS dengan produksi di atas 50 ribu BOEPD. Penghargaan ini diberikan saat penutupan The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 (IOG 2021).

Julius Wiratno, Deputi Operasi SKK Migas, menyatakan realisasi produksi di blok Mahakam setelah mendapatkan insentif dari pemerintah membuktikan bahwa salah satu cara untuk meningkatkan produksi memang dengan memberikan perhatian lebih dalam kegiatan operasi produksi migas melalui insentif.

“Kita bersyukur dengan capaian ini. Ini membuktikan bahwa insentif merupakan katalis positif pada kinerja Kontraktor KKS,” ujar Julius ditulis Jumat (3/12/2021).

Selain mendapatkan penghargaan kategori Kontraktor KKS dengan produksi di atas 50 ribu BOEPD, PT Pertamina Hulu Mahakam juga mendapatkan penghargaan The Best Initiatives on Cost Optimization.

“Ini membuktikan bahwa insentif selain meningkatkan produksi juga membuat cost lebih efisien,” ujar Julius seraya menambahkan bahwa SKK Migas berharap pemerintah dapat mempertimbangkan insentif yang mampu mendorong kinerja positif kepada Kontraktor KKS yang lain.

Agus Amperianto, General Manager PT Pertamina Hulu Mahakam, mengatakan Kontraktor KKS tersebut selama ini sudah menerima beberapa insentif dari pemerintah. Insentif-insentif tersebut adalah perubahan First Tranche Petroleum (FTP) dari 20% ke 5%, investment credit 17%, dan depresiasi dipercepat pada tahun terakhir Production Sharing Contract (PSC).

Pada bulan Mei lalu, PT Pertamina Hulu Mahakam juga menerima insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tubuh bumi serta insentif pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) hulu migas.

“Dengan adanya insentif yg diberikan, maka PHM berhasil melakukan pengeboran sumur-sumur development lebih banyak dan menjamin keberlanjutan rencana pengembangan lapangan, program Handil Water Flood, persiapan menuju program Enhanced Oil Recovery Lapangan Handil dan juga program eksplorasi,” jelas Agus.

Insentif yang diberikan pemerintah, tambah Agus memungkinkan Pertamina Hulu Mahakam melakukan pengeboran sumur pengembangan baru sebanyak 540 sumur dari perkiraan awal hanya 17 sumur.

“Tanpa insentif, produksi akan turun secara signifikan sejak 2021 karena sangat terbatasnya program pemboran dan pengembangan baru. Namun dengan insentif, Mahakam dapat menahan laju penurunan produksi sehingga dapat menjaga produksi di atas 500 MMscfd hingga beberapa tahun ke depan dan dapat melanjutkan operasi di Mahakam hingga akhir kontrak di 2037,” ujar Agus.

Dia menjelaskan bahwa dengan adanya insentif dari pemerintah maka bisa menjamin keberlanjutan kegiatan operasi, pengembangan, serta eksplorasi. Kebijakan pemerintah ini telah memberikan manfaat baik bagi negara dan Pertamina serta menciptakan multiplier effect bagi industri pendukung migas di Kalimantan Timur.

Sebenarnya ada beberapa paket insentif lainnya memang yang sedang disiapkan SKK Migas dan sudah diajukan kepada Kementerian terkait. Sejauh ini sudah ada enam insentif yang disetujui diantaranya penundaan sementara pencadangan biaya kegiatan pasca operasi atau Abandonment and Site Restoration (ASR). Kemudian pengecualian PPN LNG melalui penerbitan PP 48/2020 tentang impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dikecualikan dari Kewajiban PPN.

Pembebasan biaya pemanfaatan barang milik negara yang akan digunakan untuk kegiatan hulu migas. Penundaan atau pengurangan hingga 100 persen pajak-pajak tidak langsung. Penerapan volume gas yang dapat dijual dengan harga market untuk semua skema di atas take or pay dan 'Daily Contract Quantity' (DCQ). Mahakam jadi blok yang mendapatkan manfaat insentif tersebut.

Ke depan pemerintah sudah menyiapkan paket insentif lainnya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan tengah berkoordinasi untuk agar tingkat pengembalian modal (internal rate of return/IRR) proyek hulu migas bisa naik menjadi 15%.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Tinjau Terminal BBM di Sanggaran Bali

Presiden Jokowi Tinjau Terminal BBM di Sanggaran Bali

News | Jum'at, 03 Desember 2021 | 12:50 WIB

Pertamina Disebut Kena Komplain Presiden, DPR Minta Erick Thohir Evaluasi Komisaris

Pertamina Disebut Kena Komplain Presiden, DPR Minta Erick Thohir Evaluasi Komisaris

Bisnis | Jum'at, 03 Desember 2021 | 11:22 WIB

Dugaan Suap Pertambangan, Pekan Ini Polisi Minta Keterangan Kadis ESDM Kaltim

Dugaan Suap Pertambangan, Pekan Ini Polisi Minta Keterangan Kadis ESDM Kaltim

Kaltim | Kamis, 02 Desember 2021 | 21:35 WIB

Terkini

Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian

Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:37 WIB

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:52 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:53 WIB

Harga Solar Vivo Melonjak! Diesel Primus Kini Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026

Harga Solar Vivo Melonjak! Diesel Primus Kini Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:33 WIB

SIG Bukukan Laba Rp80 Miliar pada Kuartal I 2026, Penjualan Semen Naik di Tengah Tekanan Industri

SIG Bukukan Laba Rp80 Miliar pada Kuartal I 2026, Penjualan Semen Naik di Tengah Tekanan Industri

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:37 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Mei 2026: Antam Melonjak, UBS Turun, Galeri24 Naik Tipis

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Mei 2026: Antam Melonjak, UBS Turun, Galeri24 Naik Tipis

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:27 WIB

Indef Nilai KUR Bunga 5 Persen Yang Dicanangkan Presiden Prabowo Efektif Bantu UMKM

Indef Nilai KUR Bunga 5 Persen Yang Dicanangkan Presiden Prabowo Efektif Bantu UMKM

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 08:05 WIB

Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu

Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:26 WIB

Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran

Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:05 WIB

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:35 WIB