Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kementerian PUPR Revitalisasi Bangunan Cagar Budaya Rumah Cimanggis di Depok

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Sabtu, 04 Desember 2021 | 20:15 WIB
Kementerian PUPR Revitalisasi Bangunan Cagar Budaya Rumah Cimanggis di Depok
Kondisi cagar budaya Rumah Cimanggis yang sudah direvitalilitasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (4/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya merevitalisasi bangunan cagar budaya Rumah Cimanggis di Depok, Jawa Barat. Revitalisasi menggunakan angaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2020-2021 sebesar Rp11 miliar.

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya, Diana Kusumastuti mengatakan, cagar budaya perlu dilestarikan untuk mewujudkan ruang kota yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.

"Cagar budaya ini perlu kita lestarikan. Kita bisa lihat bahwa rumah jaman dulu itu, batu batanya, dindingnya, itu sangat kokoh. Sayang kalau dibiarkan, maka dari itu perlu direvitalisasi untuk bisa dimanfaatkan sebagai galeri, cafe atau apalah yang penting bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang baik," tutur Diana kepada awak media saat berkunjung ke Rumah Cimanggis Depok, Jawa Barat, Sabtu, (4/12/2021).

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti menemui awak media usai meninjau rehabilitasi cagar budaya Rumah Cimanggis di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu, (4/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti menemui awak media usai meninjau rehabilitasi cagar budaya Rumah Cimanggis di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu, (4/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sekadar informasi, Rumah Cimanggis merupakan sebuah bangunan peninggalan zaman kolonial di Kawasan Cimanggis Depok, Jabar. Berdasarkan catatan Depok Heritage Community, bangunan yang berada di dalam kawasan pemancaran Radio Republik Indonesia (RRI) tersebut didirikan sekitar tahun 1774 hingga 1778.

Bangunan tersebut merupakan bekas peninggalan istri dari Gubernur Jenderal VOC, Petrus Albertus Van Der Parra yakni Yohana Van Der Parra. Meski sudah berusia lebih dari 200 tahun, bangunan itu sampai sekarang masih berdiri kokoh.

Sebelum direvitalisasi Kementerian PUR, Rumah Cimanggis terlihat memprihatinkan dan minim perawatan. Dinding bangunan terlihat rusak dan kusam serta beberapa bagian bangunan juga hilang.

"Ini kan sayang kalau kayak gini. Padahal ini kan ada ceritanya," tutur Diana sambil menunjukkan bagaimana potret bangunan sebelum direvitalisasi.

Setelah direvitalisasi, Rumah Cimanggis saat ini berubah menjadi bangunan yang lebih indah dan bersih.

Kondisi cagar budaya Rumah Cimanggis yang sudah direhabilitasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (4/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kondisi cagar budaya Rumah Cimanggis yang sudah direvitalisasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (4/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Diana melanjutkan, revitalisasi mencakup pembersihan lahan, pemasangan scaffolding, pekerjaan bongkaran, kusen/pintu/plafon kayu, perbaikan dinding, pemasangan atap genting, pengecatan, pekerjaan pilar, pondasi, perbaikan dinding, struktur atap, instalasi ME, AC, CCTV, lampu, serta perapihan taman.

"Waktu pengerjaannya memakan waktu 1 tahun. Dimulai dari Oktober 2020 dan sekarang sudah selesai," katanya.

Kata Diana, Kementerian PUPR menggandeng Pusat Dokumen Arsitektur (PDA) dalam merevitalisasi Rumah Cimanggis. Sebab, dalam merevitalisasi cagar budaya tidak bisa sembarangan, ada aturan yang harus ditaati. Bahkan, hingga material yang digunakan. Singkatnya, revitalisasi cagar budaya tidak boleh mengilangkan arsitektur asli bangunan tersebut.

"Kami tidak merombak total dari desain awalnya. Kami bekerjasama dengan PDA. PDA ini mengetahui, ini dulunya rumah siapa, bentuknya seperti apa, misalnya jalusinya seperti apa, temboknya menggunakan apa, kita harus kembalikan seperti semula," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Pemain PSMS Medan: Pembongkaran Stadion Mattoanging Harus Izin Cagar Budaya

Mantan Pemain PSMS Medan: Pembongkaran Stadion Mattoanging Harus Izin Cagar Budaya

Sulsel | Kamis, 11 November 2021 | 17:12 WIB

CEK FAKTA: Viral Video Sebut Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman, Benarkah?

CEK FAKTA: Viral Video Sebut Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman, Benarkah?

Hits | Senin, 08 November 2021 | 19:56 WIB

Semua Tol Telah Penuhi Uji Laik Fungsi dan Operasi: Pastikan Berkendara Sesuai Aturan

Semua Tol Telah Penuhi Uji Laik Fungsi dan Operasi: Pastikan Berkendara Sesuai Aturan

Bisnis | Senin, 08 November 2021 | 12:21 WIB

Masjid Taqwa dan Gedung Health Centre Direkomendasikan Jadi Cagar Budaya Metro

Masjid Taqwa dan Gedung Health Centre Direkomendasikan Jadi Cagar Budaya Metro

Lampung | Sabtu, 06 November 2021 | 13:05 WIB

Proyek Tol Solo-Jogja Lewati Dua Situs Cagar Budaya, Kontraktor Pastikan Batu Yoni Aman

Proyek Tol Solo-Jogja Lewati Dua Situs Cagar Budaya, Kontraktor Pastikan Batu Yoni Aman

Surakarta | Sabtu, 06 November 2021 | 07:55 WIB

PUPR Gelar Workshop Video Kreatif dan Kompetisi Tiktok Jalan Berkeselamatan Prioritas Aman

PUPR Gelar Workshop Video Kreatif dan Kompetisi Tiktok Jalan Berkeselamatan Prioritas Aman

News | Selasa, 02 November 2021 | 14:57 WIB

Terkini

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:48 WIB

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:22 WIB

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:10 WIB

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 20:52 WIB

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:29 WIB

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:11 WIB

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 18:23 WIB

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:28 WIB

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:21 WIB

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB