Tunggakan Kredit UMKM Terdampak Erupsi Semeru Bakal Diberi Keringanan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 08 Desember 2021 | 12:23 WIB
Tunggakan Kredit UMKM Terdampak Erupsi Semeru Bakal Diberi Keringanan
Warga korban Semeru sudah tak sabar cari harta bendanya di rumah [SuaraMalan/Bob Bimantara]

Suara.com - Erupsi Gunung Semeru yang terletak di Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengakibatkan banyak warga terdampak bencana tersebut, termasuk pelaku UMKM.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan telah menginstruksikan jajarannya segera melakukan inventarisasi terhadap pelaku UMKM di wilayah terdampak bencana khususnya pelaku usaha yang memiliki pembiayaan KUR.

"Kami segera melakukan koordinasi dengan Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengetahui pelaku UMKM yang menjadi debitur KUR yang terdampak bencana. Dengan demikian secepatnya dapat dilakukan restrukturisasi kredit terhadap pelaku usaha terdampak bencana," ujar Teten dalam keterangannya, Rabu (8/12/2021).

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 45/2017 tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam, alternatif yang dapat ditempuh untuk meringankan atau menyelesaikan persoalan kredit perbankan yang dialami UMKM korban bencana alam dengan memberikan Perlakuan Khusus Untuk Debitur KUR Terdampak Bencana.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan bentuk restrukturisasi yang dapat dilakukan, yakni pertama, perpanjangan jangka waktu kredit.

"Terhadap debitur KUR yang terdampak dapat diberikan perpanjangan jangka waktu dengan mempertimbangkan kondisi dan prospek usaha, cashflow, serta kemampuan membayar debitur," imbuh Eddy.

Kedua, restrukturisasi dengan perpanjangan jangka waktu kredit dilakukan pada kredit yang sama dan tidak diperkenankan untuk penambahan tunggakan bunga ke pokok pinjaman (plafondering).

Ketiga, debitur KUR yang akan dilakukan perpanjangan jangka waktu kredit harus diusulkan lebih dahulu ke penyalur KUR.

Keempat, lanjut Eddy, penambahan plafon kredit. Terhadap debitur KUR yang terdampak dapat diberikan suplesi/kredit baru dengan mempertimbangkan kondisi dan prospek usaha, cashflow, serta kemampuan membayar debitur.

baca juga

"Restrukturisasi dengan cara penambahan plafon dilakukan dengan menggunakan rekening terpisah atau dibentuk rekening baru untuk tambahan plafon," jelas Eddy.

Namun, debitur KUR yang akan dilakukan penambahan plafon harus diusulkan lebih dahulu ke Penyalur KUR untuk dilakukan validasi SIKP dengan melampirkan data.

"Penambahan plafon kredit dapat dilakukan setelah ada konfirmasi SIKP atas validitas data rekening KUR yang akan dilakukan restrukturisasi," kata Eddy.

Berikutnya adalah pemberian Grace Periode. Jangka waktu grace periode disesuaikan dengan kebutuhan debitur dan memperhatikan jangka waktu restrukturisasi. Selama masa grace periode, debitur dibebaskan dari kewajiban pokok dan bunga.

Lebih dari itu, debitur KUR terkena bencana yang terdampak usaha debitur lebih dari 50%, dapat diberikan keringanan tunggakan bunga atau denda/penalty maksimum sebatas tunggakan bunga dan atau denda yang belum dibayarkan debitur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Jatim Berharap Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru Selesai 14 Hari

Gubernur Jatim Berharap Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru Selesai 14 Hari

Jatim | Rabu, 08 Desember 2021 | 11:52 WIB

Update Data Korban Letusan Gunung Semeru, 35 Korban Tewas, 16 Orang Masih Gelap

Update Data Korban Letusan Gunung Semeru, 35 Korban Tewas, 16 Orang Masih Gelap

Malang | Rabu, 08 Desember 2021 | 11:45 WIB

Dini Hari Tadi Gunung Semeru Masih Erupsi, Warga dan Relawan Tetap Diminta Waspada

Dini Hari Tadi Gunung Semeru Masih Erupsi, Warga dan Relawan Tetap Diminta Waspada

Jatim | Rabu, 08 Desember 2021 | 11:26 WIB

Terkini

Warna Baju Pantangan Shio Naga dan Ular November 2026, Jangan Salah Pilih Outfit!

Warna Baju Pantangan Shio Naga dan Ular November 2026, Jangan Salah Pilih Outfit!

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:41 WIB

Perbedaan Boikot dan Cancel Culture yang Perlu Diketahui

Perbedaan Boikot dan Cancel Culture yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:41 WIB

Buka Peluang Periksa Raja Juli! KPK Tunggu Fakta Baru yang Muncul di Sidang Bupati Kuansing

Buka Peluang Periksa Raja Juli! KPK Tunggu Fakta Baru yang Muncul di Sidang Bupati Kuansing

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:32 WIB

Investasi Rp15 Triliun, Proyek Pabrik Kimia Dasar di Cilegon Bisa Kurangi Impor Bahan Baku Industri

Investasi Rp15 Triliun, Proyek Pabrik Kimia Dasar di Cilegon Bisa Kurangi Impor Bahan Baku Industri

Jabar | Selasa, 03 November 2026 | 14:31 WIB

Full Count Tayang 2027, Kim Rae Won dan Park Hoon Bersaing Jadi Manajer

Full Count Tayang 2027, Kim Rae Won dan Park Hoon Bersaing Jadi Manajer

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 14:30 WIB

Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun

Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun

Jatim | Selasa, 03 November 2026 | 14:25 WIB

Kontroversi Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri: Dari Skandal Sambo hingga Tragedi Rantis Brimob

Kontroversi Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri: Dari Skandal Sambo hingga Tragedi Rantis Brimob

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:21 WIB

Hadapi PSMS Medan di League Cup, Persija Masih Ragu-ragu Turunkan Shayne Pattynama

Hadapi PSMS Medan di League Cup, Persija Masih Ragu-ragu Turunkan Shayne Pattynama

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh

DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Review Dead-End Job: Horor Korea yang Menyindir Kejamnya Dunia Kerja

Review Dead-End Job: Horor Korea yang Menyindir Kejamnya Dunia Kerja

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

×