Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.750.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Adaptif dan Solutif, Jadi Tema HUT Ke-44 BPJS Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Kamis, 09 Desember 2021 | 12:09 WIB
Adaptif dan Solutif, Jadi Tema HUT Ke-44 BPJS Ketenagakerjaan
HUT BPJS Ketenagakerjaan ke-44. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Sebuah hari bersejarah bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia ditandai dengan berdirinya Perum (Perusahaan Umum) ASTEK pada tanggal 5 Desember 1977 silam. Hari dimana diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 33 dan 34 tahun 1977 sekaligus dijadikan tanda hari jadi Perum ASTEK, yang menyelenggarakan program perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia. Kini 44 tahun sudah terlewati dan dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT), beragam rangkaian kegiatan dilakukan, baik yang terbuka untuk masyarakat umum dan kegiatan internal.

Perayaan tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelum pandemi, karena perayaan dilakukan secara hybrid yaitu mengundang secara terbatas di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta, dan disiarkan secara virtual melalui zoom yang dihadiri oleh seluruh karyawan BPJS Ketenagakerjaan se-Indonesia. Kegiatan HUT ke 44 tahun ini selain untuk memberikan apresiasi dan keakraban, juga sebagai ajang refleksi diri bagi seluruh insan BPJAMSOSTEK dalam sejarah perjalanan panjang jaminan sosial tenaga kerja.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, kegiatan ini sekaligus menjadi penanda keberlangsungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah melewati berbagai fase dan transformasi hingga menjadi BPJS Ketenagakerjaan seperti saat sekarang ini.

Sebagaimana diketahui, Perum ASTEK sebelumnya berawal dari Dewan Jaminan Sosial (DJS), lalu kemudian bertransformasi kembali yaitu pada tahun 1990 berubah menjadi PT ASTEK (Persero) yang tidak lama kemudian berubah nama menjadi PT Jamsostek (Persero) pada tahun 1992 dengan harapan dapat mengoptimalkan manfaat dari perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia. Sampai pada akhirnya tanggal 1 Januari 2014, sesuai mandat dari Undang undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), maka PT Jamsostek (Persero) bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan, atau dikenal BPJAMSOSTEK, hingga saat ini.

Dengan mengangkat tema Adaptif Solutif, rangkaian kegiatan yang diselenggarakan ini dimaksudkan selain untuk menyemarakkan HUT ke 44 tahun, juga untuk merefleksikan perjalanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia. Beberapa hal penting terkait jaminan sosial ketenagakerjaan antara lain terbitnya Inpres nomor 2 tahun 2021, pencanangan program baru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Layanan Syariah BPJAMSOSTEK di Aceh. Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga kembali digulirkan untuk membantu masyarakat pekerja di tengah kondisi pandemi. Satu hal yang tak kalah penting sebagai refleksi adalah peningkatan layanan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan berbagai fitur untuk memudahkan peserta mengakses layanan BPJAMSOSTEK.

Adaptif merupakan salah satu sifat yang harus dimiliki oleh institusi pelayanan publik, tak terkecuali BPJAMSOSTEK. Dalam menyediakan layanan terbaik kepada peserta di tengah pandemi, berbagai langkah terus dikembangkan BPJAMSOSTEK, seperti dengan menerapkan layanan online Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) untuk mengakomodir pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) meski dalam kondisi pembatasan aktivitas ketat.

JMO juga menjadi salah satu terobosan yang adaptif dan solutif mengikuti tuntutan zaman dengan menawarkan berbagai kemudahan bagi para peserta. Melalui JMO peserta dapat mengakses layanan BPJAMSOSTEK dimanapun dan kapanpun, mulai dari pengecekan saldo JHT hingga pengajuan klaim JHT secara online. Dahulu sebelum fitur pencairan saldo JHT pada aplikasi JMO, pengajuan klaim JHT ditargetkan dapat selesai dalam kurun waktu 7 hari kerja. Setelah adanya JMO, pencairan dana JHT peserta dapat dilakukan hanya dalam waktu beberapa menit saja.

Solutif juga menjadi salah satu keunggulan dari BPJAMSOSTEK dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJAMSOSTEK menyediakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Program JHT bagi peserta melalui kerja sama dengan perbankan untuk memberikan fasilitas KPR (Kredit Pemilikan Rumah), Pinjaman Umang Muka Perumahan (PUMP) dan Kredit Renovasi bagi pekerja peserta BPJAMSOSTEK. Contoh konkrit lainnya yang dilakukan BPJAMSOSTEK agar selalu solutif adalah dengan melakukan program vaksinasi Covid-19 bersama elemen pemerintah dan pemangku kepentingan agar mempercepat herd immunity di Indonesia. Dukungan BPJAMSOSTEK ini terbukti mampu berkontribusi dalam menekan penyebaran Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia, dengan total 115 ribu dosis vaksin telah disuntikkan.

Sebagai rangkaian dari HUT BPJAMSOSTEK, salah satu aktivitas refleksi diri yang dilakukan Manajemen BPJAMSOSTEK adalah melakukan kegiatan ziarah ke makam para pendahulu dan tabur bunga di pusara pendiri serta penggagas yang telah berjuang dan berkontribusi besar dalam perkembangan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. Dirinya juga menegaskan akan selalu menjaga silaturahmi dengan manajemen-manajemen sebelumnya untuk bisa menangkap filosofi dan visi para pendahulu dan founding fathers agar tetap on track dalam menghadapi tantangan masa depan.

"Di usia ke 44 tahun ini, mulai hari ini hingga seterusnya, BPJAMSOSTEK berikrar untuk terus menggalakkan upaya perluasan cakupan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memastikan kesejahteraan seluruh pekerja dan keluarga dapat terwujud melalui penerapan strategi yang adaptif dan solutif hingga mampu menyesuaikan dengan tuntutan zaman,"tutup Anggoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arema FC Gandeng BPJS Beri Perlindungan Terhadap Para Pekerja Sepakbola

Arema FC Gandeng BPJS Beri Perlindungan Terhadap Para Pekerja Sepakbola

Malang | Minggu, 28 November 2021 | 15:03 WIB

Target Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Tahun 2026

Target Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Tahun 2026

Foto | Minggu, 28 November 2021 | 14:42 WIB

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Modal Usaha Setelah Pensiun

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Modal Usaha Setelah Pensiun

Jabar | Selasa, 23 November 2021 | 17:24 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Canangkan Layanan Syariah Pertama di Provinsi Aceh

BPJS Ketenagakerjaan Canangkan Layanan Syariah Pertama di Provinsi Aceh

Bisnis | Sabtu, 20 November 2021 | 12:23 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Catatkan Hattrick Gold Rank di Ajang ASRRAT 2021

BPJS Ketenagakerjaan Catatkan Hattrick Gold Rank di Ajang ASRRAT 2021

Bisnis | Jum'at, 19 November 2021 | 07:51 WIB

Menaker Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Layanan Syariah di Aceh

Menaker Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Layanan Syariah di Aceh

Bisnis | Rabu, 17 November 2021 | 14:06 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB