Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Klaim Kenaikan Tarif Cukai Tembakau 12 Persen Lebih Responsif

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 14 Desember 2021 | 18:59 WIB
Pemerintah Klaim Kenaikan Tarif Cukai Tembakau 12 Persen Lebih Responsif
Petani tembakau di Selo Boyolali menjaga kualitas tanaman dengan menjemur hasil panen di Klaten, Jawa Tengah. [Suara.com/Ari Purnomo]

Suara.com - Pemerintah menetapkan kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata sebesar 12 persen pada tahun 2022.

Kebijakan tersebut disepakati setelah digelar rapat koordinasi di bawah Menko Perekonomian dan rapat internal kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

“Kita akan menaikkan CHT untuk tahun depan dalam jumlah yang cukup responsif terhadap kondisi ekonomi yaitu sekitar 12 persen, tapi untuk industri kecil kenaikan cukainya kurang dari 5 persen,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara secara daring, Selasa (14/12/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu menyebut tahun 2022 menjadi tahun yang penting bagi Indonesia. Untuk itu, ia pun menjelaskan urgensi reformasi perpajakan melalui Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Reformasi perpajakan perlu dilakukan untuk memperluas basis pajak di Indonesia. Harapannya APBN dapat makin dipersehat.

“Reformasi perpajakan sangat penting bahwa kita datang dengan basis pajak yang lebih luas agar APBN berkelanjutan dan juga pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Kami harapkan rasio pajak akan meningkat sekitar satu persen mulai tahun depan,” ujar Suahasil.

Cara lain menyehatkan pembangunan Indonesia, sebut Wamenkeu, pemerintah juga memperkenalkan pajak karbon dalam UU HPP sebagai upaya untuk mencegah terjadinya perubahan iklim.

Pemerintah berkomitmen menggunakan berbagai instrumen fiskal untuk membiayai pengendalian perubahan iklim sebagai agenda prioritas pembangunan.

“Kami sangat bersyukur DPR memahami dan menyetujui pencantuman pajak karbon dalam Undang-Undang Perpajakan Indonesia. Ini adalah hal yang sangat bersejarah. Pajak karbon adalah bagian dari ekosistem besar ekonomi hijau Indonesia,” katanya.

Di sisi lain, Presiden dan pemerintah juga berkomitmen untuk melanjutkan agenda reformasi struktural melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

“Saya ingin memberikan jaminan bahwa kita akan terus melakukan reformasi struktural dan pemerintah akan terus menjamin dan meningkatkan kepastian dan keamanan investasi di Indonesia,” ujarnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cukai Rokok Pada 2022 Diperkirakan Naik 14 Persen, Ternyata Ini Penyebabnya

Cukai Rokok Pada 2022 Diperkirakan Naik 14 Persen, Ternyata Ini Penyebabnya

Bisnis | Selasa, 14 Desember 2021 | 08:18 WIB

Tarif Cukai Naik 12 Persen, Harga Jual Rokok di RI Tembus Rp 38 Ribu per Bungkus

Tarif Cukai Naik 12 Persen, Harga Jual Rokok di RI Tembus Rp 38 Ribu per Bungkus

Bisnis | Senin, 13 Desember 2021 | 18:33 WIB

Wamenkeu Bermimpi 2021 Ditutup dengan Pertumbuhan Ekonomi 4 Persen

Wamenkeu Bermimpi 2021 Ditutup dengan Pertumbuhan Ekonomi 4 Persen

Bisnis | Senin, 13 Desember 2021 | 14:13 WIB

Terkini

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 20:42 WIB

Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI

Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 20:16 WIB

Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan

Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:43 WIB

BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM

BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:29 WIB

Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya

Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:19 WIB

Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital

Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:34 WIB

Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional

Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:28 WIB

Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini

Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:19 WIB

Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda

Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:18 WIB

PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI

PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:15 WIB