Viral Kasus Penipuan Investasi Alat Kesehatan, Korban Disebut Rugi Hingga Rp1,2 Triliun

M Nurhadi

Kamis, 16 Desember 2021 | 08:29 WIB
Viral Kasus Penipuan Investasi Alat Kesehatan, Korban Disebut Rugi Hingga Rp1,2 Triliun
Ilustrasi alat kesehatan. (Shutterstock)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipidsus) Bareskrim Polri terus mendalami asus dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan yang merugikan korban triliunan rupiah.

Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan juga pelapor.

"(Para korban) masih kita periksa," kata Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/12/2021) kemarin.

Kasus penipuan investasi suntik modal alat kesehatan ini mulai mencuat usai salah satu netizen membuat cuitan di Twitter.

Akun @NikoRachman sebelumnya mencuitkan,"Scam (penipun) terbesar tahun ini, kasus investasi suntik modal Alkes. kerugian mencapai Rp1.2T dan asset yang berhasil disita saat ini mencapai 36M. posisi pelaku saat ini kabur dan masih buron."

Kasubdi V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun menyebutkan, sejak kemarin pihaknya telah melakukan penyelidikan, dengan memeriksa para korban.

Ma'mun menjelaskan, jumlah korban cukup banyak sehingga sampai saat ini upaya permintaan masih dilakukan.

"Dari kemarin sudah (penyelidikan). Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan pelapor. Lumayan banyak," ungkap Makmum.

Terkait kerugian yang dialami para korban, Ma'mun mengatakan masih dilakukan pendalaman, hingga kini pihaknya belum mengetahui angka pasti kerugian dari perkara dugaan penipuan investasi tersebut.

baca juga

"belum bisa dipastikan soal jumlah kerugiannya," kata Ma'mun.

Mengutip Antara, Selasa (14/12) malam sejumlah warga yang menjadi korban penipuan investasi suntik modal alat kesehatan mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka melaporkan kasus yang dialaminya.

Menurut salah satu korban yang ditemui, dirinya beserta rekan bisnis yang diajak berinvestasi mengalami kerugian hingga Rp3 miliar.

Selain melapor ke Bareskrim Polri, para korban juga ada yang melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.

"Nanti laporan yang di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim," ujarnya.

Korban tertarik berinvestasi karena sebelumnya dana tersebut bisa ditarik. Namun setelah setahun, kini dana yang diinvestasikan tidak lagi bisa ditarik, alasan perusahaan investasii dinyatakan pailit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penipuan Investasi Program Suntik Modal Alat Kesehatan, Korban Rugi Triliunan Rupiah

Penipuan Investasi Program Suntik Modal Alat Kesehatan, Korban Rugi Triliunan Rupiah

Sulsel | Kamis, 16 Desember 2021 | 05:50 WIB

Sometech Indonesia Angkat Penjualan Ultrasonic dan Radio Frequency

Sometech Indonesia Angkat Penjualan Ultrasonic dan Radio Frequency

Bisnis | Rabu, 15 Desember 2021 | 12:36 WIB

Outsourcing di Jaksel Diduga Langgar Prokes dan Terlibat Penipuan, Satpol PP Gerak Cepat

Outsourcing di Jaksel Diduga Langgar Prokes dan Terlibat Penipuan, Satpol PP Gerak Cepat

Bisnis | Rabu, 15 Desember 2021 | 09:57 WIB

Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Mencapai Rp10 Miliar

Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Mencapai Rp10 Miliar

Malang | Rabu, 15 Desember 2021 | 09:51 WIB

Perempuan Mengaku PNS Gelapkan Uang Ratusan Juta: Dibelikan Mobil dan iPhone

Perempuan Mengaku PNS Gelapkan Uang Ratusan Juta: Dibelikan Mobil dan iPhone

Jogja | Selasa, 14 Desember 2021 | 15:06 WIB

Mengaku Sebagai PNS, Perempuan Muda Ini Gelapkan Uang Ratusan Juta

Mengaku Sebagai PNS, Perempuan Muda Ini Gelapkan Uang Ratusan Juta

Jogja | Selasa, 14 Desember 2021 | 14:58 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×