Berobat Tak Perlu Bayar, Peserta JKN-KIS Ini Takjub

Fabiola Febrinastri

Selasa, 21 Desember 2021 | 13:51 WIB
Berobat Tak Perlu Bayar, Peserta JKN-KIS Ini Takjub
Salah satu peserta JKN-KIS. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Sakit bisa datang menghampiri siapa, kapan dan di mana saja. Hal ini pula ikut dirasakan oleh Mulya Sari (35). Mulya Sari merupakan seorang guru agama di sekolah dasar di Kota Lubuklinggau yang telah mengajar sejak tahun 2011.

Selama 10 tahun tersebut, ia terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan jabatannya sebagai guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), Sari mendapatkan jaminan kesehatan dari PT Askes yang saat ini telah berubah menjadi BPJS Kesehatan dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Dengan memiliki jaminan kesehatan membuat Sari tersebut tidak pernah khawatir apabila ia dan keluarga sedang sakit. Berdasarkan cerita Sari, ia telah beberapa kali menggunakan kartu JKN-KIS untuk berobat di Fasilitas Kesesahatan Tingkat Pertama (FKTP). Ibu yang memiliki tiga anak ini menceritakan pengalamannya menggunakan kartu JKN-KIS sekitar satu bulan yang lalu.

“Dengan JKN-KIS di tangan, saya tidak perlu khawatir atau takut berobat apabila sedang sakit. Sekarang berobat dengan JKN-KIS serba mudah, saya senang sekali,” kata Sari, Rabu (15/12/2021).

Ia sangat berterima kasih dengan hadirnya Program JKN-KIS, karena selain melakukan pengobatan ringan, ternyata dirinya juga sempat memanfaatkan kartu JKN-KIS untuk melakukan rawat inap di rumah sakit.

Sebulan yang lalu, aa baru saja didiagnosis mengalami dismenore sekunder yang mengharuskannya menjalani rawat inap selama dua hari di rumah sakit. Dismenore sekunder membuat perutnya sangat terasa nyeri. Bahkan ia sampai jatuh pingsan.

“Untunglah ada kartu JKN-KIS, sehingga saya dapat dilarikan secapatnya ke FKTP dan akhirnya dirujuk ke rumah sakit. Dan yang buat saya takjub saat itu adalah semua pengobatan saya di rumah sakit tidak perlu dibayar atau gratis karena sudah ditanggung JKN-KIS,” ujar Sari.

Selain gratis, ada hal lain yang membuat Sari senang berobat mengguakan JKN-KIS yaitu kemudahan saat berobat. Menurutnya, saat ini ia tidak perlu lagi membawa kartu fisik JKN-KIS saat berobat, cukup menggunakan kartu digital yang tersedia di aplikasi Mobile JKN.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Potongan Diskon Istimewa untuk Peserta JKN-KIS di Gerai Ini

Ada Potongan Diskon Istimewa untuk Peserta JKN-KIS di Gerai Ini

Bisnis | Selasa, 21 Desember 2021 | 13:36 WIB

Mobile JKN Dapat Mengukur Kepuasan Layanan Kesehatan di Faskes

Mobile JKN Dapat Mengukur Kepuasan Layanan Kesehatan di Faskes

Bisnis | Selasa, 21 Desember 2021 | 13:31 WIB

Telusuri Sudut Rumah Sakit, BPJS SATU! Siap Membantu Peserta JKN-KIS

Telusuri Sudut Rumah Sakit, BPJS SATU! Siap Membantu Peserta JKN-KIS

Bisnis | Senin, 20 Desember 2021 | 12:17 WIB

Abdul: JKN-KIS Wujud Tolong Menolong Dalam Kebaikan

Abdul: JKN-KIS Wujud Tolong Menolong Dalam Kebaikan

Bisnis | Senin, 20 Desember 2021 | 12:11 WIB

Kiat Sehat Bebas Risiko ala Nurhalimah, Bayar Iuran JKN-KIS Sebelum Membutuhkan

Kiat Sehat Bebas Risiko ala Nurhalimah, Bayar Iuran JKN-KIS Sebelum Membutuhkan

Bisnis | Senin, 20 Desember 2021 | 12:07 WIB

Deteksi Dini Kanker Bakal Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Kata Kemenkes

Deteksi Dini Kanker Bakal Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Kata Kemenkes

Health | Sabtu, 18 Desember 2021 | 22:58 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×