Komunikasi yang baik antara pemeriksa dengan yang diperiksa merupakan jembatan untuk bisa saling menghormati tanggung jawab masing-masing pihak, dengan tetap menjaga rambu-rambu peraturan, etika, dan prosedur bisnis yang harus dipatuhi oleh masing-masing institusi.
“Transparansi dan akuntabilitas keuangan negara merupakan tulang punggung penting dari tata kelola yang baik atau good governance. Dan ini tentu sesuai dengan cita-cita kita untuk terus menjaga keuangan negara agar bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme. Tentunya kita juga mendukung peran BPK dalam menjalankan amanat UU 1945, yang dalam hal ini BPK sebagai instansi yang diberikan mandat konstitusi sebagai pemeriksa tentu juga harus memiliki kewenangan dan juga tanggung jawab agar bisa menjalankan tugas secara profesional bebas dan mandiri,” sambung Menkeu.
Pada kesempatan itu, Menkeu juga mengatakan bahwa seluruh jajaran Eselon I di Kementerian Keuangan akan terus bersama-sama BPK menyamakan frekuensi dan transparan dalam mendukung peranan BPK untuk memastikan agar pemeriksaan berjalan secara efektif, professional, dan tata kelola keuangan negara terus dijaga secara baik.
“Dengan BPK akan terus menjalankan dan melaksanakan tugas secara independen dan profesional, maka kita berharap Kementerian Keuangan juga bersama-sama BPK membangun kepercayaan rakyat terhadap pengelolaan keuangan negara yang bersih dari KKN,” katanya.