Terbesar di Indonesia, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan PNS di DKI Jakarta

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 02 Januari 2022 | 12:02 WIB
Terbesar di Indonesia, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan PNS di DKI Jakarta
PNS DKI Jakarta yang telat datang ke upacara HUT DKI. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gaji PNS di ibu kota Jakarta seringkali bikin iri PNS dari daerah lain. Pasalnya, gaji di DKI Jakarta memang lumayan besar dibanding daerah lain.

Ada berbagai faktor yang mempengaruhi gaji PNS di Jakarta, salah satunya PAD DKI Jakarta yang juga tertinggi di Indonesia.

Selain itu, adanya kebijakan remunerasi lewat peraturan daerah (perda). Hal ini bertujuan meningkatkan produktivitas dalam pelayanan publik dan mencegah PNS melakukan tindak pidana KKN.

Besaran Gaji

Golongan I (Lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

- Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

- Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

- Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Baca Juga: ASN Menolak Divaksin, Siap-siap Tunjangan Kinerja Ditahan

Golongan II (Lulusan SMA dan D-3)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI