Intensif Pajak Properti Diperpanjang, Pengembang Sayangkan Cuma 6 Bulan

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 03 Januari 2022 | 12:20 WIB
Intensif Pajak Properti Diperpanjang, Pengembang Sayangkan Cuma 6 Bulan
Ilustrasi KPR. (Envato)

Suara.com - Keputusan pemerintah yang memperpanjang insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP) hingga Juni 2022 disambut baik oleh sejumlah pengembang properti.

Direktur PT Metropolitan Land Tbk Olivia Surodjo secara langsung mengapresiasi pemerintah atas keputusan perpanjangan insentif PPN DTP.

“Harapan kami stimulus tambahan dari suku bunga acuan BI juga masih rendah di tahun depan,” ujarnya dikutip via Solopos.com --jaringan Suara.com.

Selain Olivia, Presiden Direktur sekaligus CEO PT Perintis Triniti Properti Tbk Ishak Chandra juga menyambut baik hal ini karena dianggap memberi kontribusi yang cukup baik.

“Bahkan seharusnya di ‘extend” padapembelian rumah “indent” juga dengan persyaratan tertentu, misalnya insentif PPN untuk rumah / apartemen indent diberikan jika sudah menyelesaikan pondasidan persentasenya insentifnya lebih kecil dibandingkan dengan rumah/apartemen ready,” kata dia.

Secara terpisah, Managing Director PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Harun Hajadi mengaku menyambut perpanjangan insentif PPN karena menawarkan keuntungan kepada konsumen terutama end user.

"End users, atau demand menjadi lebih murah. Tetapi saya kira sangat bijaksana Pemerintah kali ini hanya memberikan insentif PPN DTP sebesar 25%-50%, karena biar bagaimanapun kan PPN DTP sudah diberlakukan selama setahun di 2021. Dari segi CTRA penjualan kita yang dihasilkan dari PPNDTP adalah 30% dari total penjualan,” kata dia.

Namun demikian, ia masih menyayangkan perpanjangan intensif yang hanya 6 bulan saja. Menurutnya, jika perpanjangan insentif PPN DTP selama setahun, perusahaan bisa membangun hunian yang memanfaatkan insentif ini.

“Kalau diberi waktu setahun ya bisa keburu dibangun. Kalau 6 bulan musti dikebut. Tergantung kesiapan infrastruktur, kalau infra sudah siap, 6 bulan cukup, tetapi kalau infra belum ada, enggak keburu,” ujarnya.

Untuk diketahui, insentif PPN DTP untuk properti pada tahun 2022 berbeda dengan sebelumnya, yakni penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah hingga Rp2 miliar diberikan insentif PPN DTP sebesar 50 persen dari sebelumnya yang diberikan sebesar 100 persen.

Sedangkan bagi penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah mulai dari Rp2 miliar hingga Rp5 miliar diberikan insentif PPN DTP sebesar 25 persen dari sebelumnya yang diberikan sebesar 50 persen.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Mengajukan KPR

Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Mengajukan KPR

Lifestyle | Rabu, 15 Desember 2021 | 06:46 WIB

Proses Pemindahan IKN, Bappenas: Kita Tidak Mengundang Sangkuriang atau Bandung Bondowoso

Proses Pemindahan IKN, Bappenas: Kita Tidak Mengundang Sangkuriang atau Bandung Bondowoso

News | Selasa, 14 Desember 2021 | 19:33 WIB

BTN Siapkan Digital Mortgage Ecosystem Menghadapi Era Digitalisasi

BTN Siapkan Digital Mortgage Ecosystem Menghadapi Era Digitalisasi

Bisnis | Senin, 13 Desember 2021 | 07:12 WIB

Dukung Percepatan Pembangunan Tanah Air, BRI Kerja Sama dengan APERSI

Dukung Percepatan Pembangunan Tanah Air, BRI Kerja Sama dengan APERSI

Sulsel | Sabtu, 11 Desember 2021 | 07:25 WIB

BRI Gandeng APERSI untuk Wujudkan Hunian Bagi Masyarakat

BRI Gandeng APERSI untuk Wujudkan Hunian Bagi Masyarakat

Jogja | Sabtu, 11 Desember 2021 | 07:20 WIB

Wujudkan Hunian untuk Masyarakat, BRI Kerja Sama dengan APERSI

Wujudkan Hunian untuk Masyarakat, BRI Kerja Sama dengan APERSI

Bekaci | Sabtu, 11 Desember 2021 | 07:15 WIB

Terkini

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:22 WIB

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:46 WIB

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:31 WIB

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:25 WIB

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:25 WIB

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:13 WIB

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:05 WIB

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:27 WIB

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:03 WIB

Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen

Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:28 WIB