Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.941,066
LQ45 588,991
Srikehati 289,797
JII 354,441
USD/IDR 17.926

Cara Buat NPWP di DJP Online, Mudah dan Cepat!

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 10 Januari 2022 | 21:55 WIB
Cara Buat NPWP di DJP Online, Mudah dan Cepat!
Ilustrasi kartu NPWP cara buat npwp di djp online (Ist)

Suara.com - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor Wajib Pajak yang digunakan untuk sarana administrasi perpajakan dan sebagai identitas atau tanda pengenal Wajib Pajak dalam menjalankan hak kewajiban perpajakannya. Adapun cara buat NPWP di DJP online yakni sebagai berikut.

Diketahui, jika Wajib Pajak ingin mendaftar untuk memperoleh NPWP sebagai Wajib Pajak orang pribadi, maka harus mengisi Formulir Pendaftaran (Unduh Formulir Pendaftaran - untuk pendaftaran tertulis) dan melengkapi dokumen pendaftaran. Lantas, bagaimana cara buat NPWN di DJP Online?

Cara Buat NPWP di DJP Online

Melansir dari berbagai sumber, adapun cara buat NPWP di DJP online yaitu sebagai berikut: 

1. Buka situs resmi e-registrasi Direktorat Jenderal Pajak di https://ereg.pajak.go.id/ 2. Lalu, lakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan.

Adapun beberapa dokumen yang diperlukan untuk memperoleh NPWP bagi orang pribadi adalah sebagai berikut:

1. Bagi pegawai

  • Fotokopi KTP (Bagi WNI)
  • Fotokopi paspor, KITAS, KITAP (bagi warga asing)

2. Dalam menjalankan usaha/pekerjaan mandiri

  • Dokumen identitas diri
  • Surat keterangan tempat serta kegiatan usaha
  • Surat Keterangan bermaterai yang menyatakan jenis dan tempat/lokasi kegiatan usaha; atau
  • Informasi elektronik atau tertulis dari mitra usaha Wajib Pajak yang menyediakan sistem online

Bagi wanita menikah yang tinggalnya terpisah dengan suaminya sesuai keputusan hakim, berikut ini syaratnya:

1. Dokumen identitas

2. Jika melakukan kegiatan usaha/pekerjaan mandiri, perlu:

  • Surat pernyataan yang bermaterai dengan menyebutkan jenis, tempat, lokasi kegiatan usaha; atau
  • Informasi elektronik atau tertulis dari mitra usaha Wajib Pajak yang menyediakan sistem online

Jika seorang wanita yang sudah menikah dikenakan pajak secara terpisah karena ingin secara tertulis berdasarkan kesepakatan untuk memisahkan penghasilan dan harta atau memilih untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan secara terpisah, maka:

  • Identitas pajak suami
  • Dokumen yang menyatakan hubungan perkawinan
  • Dokumen yang menyatakan bahwa pajak istri hak dan kewajiban dilaksanakan secara terpisah dari suami

Dalam hal melakukan usaha/pekerjaan mandiri, diperlukan surat pernyataan bermaterai yang menyebutkan jenis dan tempat/lokasi kegiatan usaha atau pernyataan tertulis atau elektronik dari penyedia layanan aplikasi online yang merupakan usaha Wajib Pajak mitra.

Demikian infornasi mengenai cara buat NPWP di DJP online yang perlu Anda tahu. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Buat Email di HP dan Laptop

Cara Buat Email di HP dan Laptop

Tekno | Senin, 10 Januari 2022 | 21:27 WIB

Cara Daftar BCAKlik Individu Lewat ATM

Cara Daftar BCAKlik Individu Lewat ATM

Jabar | Senin, 10 Januari 2022 | 20:51 WIB

Ini Cara Buat Moon Phase yang Ramai di TikTok, Gampang Banget!

Ini Cara Buat Moon Phase yang Ramai di TikTok, Gampang Banget!

Tekno | Senin, 10 Januari 2022 | 19:49 WIB

Cara Sembunyikan Foto di HP Android, Solusi Jaga Rahasia Paling Aman

Cara Sembunyikan Foto di HP Android, Solusi Jaga Rahasia Paling Aman

Jabar | Senin, 10 Januari 2022 | 19:46 WIB

Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Microsoft Word

Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Microsoft Word

Bekaci | Senin, 10 Januari 2022 | 19:29 WIB

Cara Monetisasi YouTube Agar Dapat Penghasilan Sebagai YouTuber

Cara Monetisasi YouTube Agar Dapat Penghasilan Sebagai YouTuber

Jabar | Senin, 10 Januari 2022 | 18:07 WIB

Terkini

Moody's Beri Prospek Negatif, Fitch dan S&P Anggap Danantara 'Stabil': Ini Alasannya

Moody's Beri Prospek Negatif, Fitch dan S&P Anggap Danantara 'Stabil': Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 07:35 WIB

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 01:05 WIB

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB