4 Langkah Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Jangan Lupa Siapkan Syarat Ini

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 14 Januari 2022 | 17:03 WIB
4 Langkah Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Jangan Lupa Siapkan Syarat Ini
Telkomsel REDI. [Telkomsel]

Suara.com - Berbagai negara di dunia memiliki undang-undang pendaftaran SIM card wajib, termasuk kartu Telkomsel.Sebagai syarat untuk pembelian atau aktivasi kartu SIM Telkomsel prabayar, pengguna diminta untuk registrasi dengan memberikan informasi pribadi serta ID yang valid. Lantas, bagaimana cara registrasi kartu Telkomsel? 

Bagi pengguna kartu Telkomsel baru perlu registrasi kartu terlebih dulu agar dapat menggunakan kartu secara leluasa. Selain itu, melakukan registrasi kartu juga berguna untuk melindungi data pengguna Telkomsel.

Adapun untuk keperluan registrasi yaitu dibutuhkan data kependudukan yang terdaftar di Dukcapil seperti NIK dan Nomor KK (Kartu Keluarga). Untuk lebih jelasnya, mari simak berikut ini cara registrasi kartu Telkomsel yang perlu diketahui dilansir dari berbagai sumber.

Berikut Cara Registrasi  Kartu Telkomsel

1. Pastikan terlebih dulu kartu Telkomsel milik Anda sudah terpasang pada ponsel Anda

2. Siapkan NIK dan Nomor KK

3. Berikutnya, lakukan proses registrasi melalui SMS ke 4444. Adapun susunannya yaitu: REG(spasi)NIK#NomorKK# kirim ke 4444. Contoh: REG 332809XXXXX#332809XXXXX# kirim ke 4444. 

4. Setelah itu, tunggu notifikasi bahwa nomor Telkomsel Anda telah terdaftar. Jika sudah dapat notifikasi, maka Anda sudah bisa menggunakan nomor Telkomsel dengan leluasa

Perlu diketahui, jika Anda ragu apakah nomor Telkomsel milik Anda sudah terigistrasi atau belum, Anda bisa menggunakan fitur cek registrasi untuk kartu Telkomsel. Adapun caranya sebagai berikut:

Baca Juga: Strategi 2022, Mitratel Siap Kembali Akuisisi Menara Telkomsel

1. Ketik: *444# lalu tekan send/kirim

2. Setelah itu, akan muncul beberapa pilihan di layar ponsel Anda. Anda pilih nomor 2 atau nomor yang ada pilihan registrasi, lalu tekan send/kirim.

3. Kemudian, Anda masukkan NIK atau nomor KTP atau NIK

4. Tunggu sampai anda notifikasi SMS yang menyampaikan bahwa nomor Anda sudah teregistrasi. 

5. Jika nomor Anda belum teregistrasi, maka Anda bisa langsung melakukan registrasi dengan menyiapkan KK dan NIK yang terdaftar di Dukcapil.

Demikian informasi mengenai cara registrasi kartu Telkomsel dan cara cek apakah nomor Telkomesel Anda sudah teregistrasi atau belum. Jangan lupa catat nomor telepon Anda agar tidak kerepotan saat mencarinya. Semoga informasi ini bermanfaat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI