Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.935

Erick Thohir Akan Lakukan Ini untuk Tekan Korupsi di Lingkungan BUMN

Iwan Supriyatna, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 19 Januari 2022 | 05:34 WIB
Erick Thohir Akan Lakukan Ini untuk Tekan Korupsi di Lingkungan BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi menjadi anggota kehormatan Barisan Ansor Serbaguna (Banser). [ANTARA/HO-Humas Kementerian BUMN]

Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, dalam menekan korupsi di instansinya, ia menitikberatkan pada dua titik. Yakni leadership (kepemimpinan) dan sistem.

"Kalau ini bisa dijalankan secara konsisten, tentu dapat meminimalisir korupsi," ujar Erick dalam keterangannya, ditulis Rabu (19/1/2022).

Pernyataan Erick tersebut menyusul langkahnya yang melaporkan dugaan korupsi PT Garuda Indonesia Persero Tbk ke Kejaksaan Agung.

Erick membeberkan lima elemen dasar yang dilakukannya dalam mentransformasi BUMN.

Elemen pertama yang dilakukan yakni bagaimana memetakan BUMN menjadi dua kelompok yakni korporasi dan BUMN pelayanan publik.

Elemen kedua yaitu membangun ekosistem secara menyeluruh.

Ia mencontohkan bagaimana dalam membangun rumah sakit, namun menggabungkan di dalamnya produksi obat generik.

"Membangun rumah sakit di bawah satu holding. Misalnya Biofarma, Indofarma, jadi herbal medicine. Kimia Farma menyediakan obat generik yang murah untuk masyarakat. Ini tentu akan menekan obat-obat impor. Tujuannya bisa membangun ekosistem kesehatan," tutur Erick.

Elemen ketiga kata Erick yakni semua BUMN yang melek digital.

baca juga

Menurutnya hal tersebut penting di tengah era disrupsi, sehingga teknologi menjadi transformasi yang penting.

"Karena dengan teknologi itu juga akan lahir keterbukaan," papar dia

Erick melanjutkan, elemen keempat yaitu business process. Elemen tersebut kata Erick menjadi elemen yang juga sangat penting dilakukan dalam BUMN.

"Dan yang terakhir adalah human capital. Di dalam BUMN ada kesetaraan gender. Perekrutan generasi muda, sehingga akan ada check and balance-nya. Ini menjadi kunci transformasi BUMN," kata Erick.

Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir diketahui telah menyambangi Kejaksaan Agung pada Selasa (11/1) siang untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaaan pesawat ATR 72-600.

"Memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasingnya, itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600," terang Erick dalam jumpa persnya yang disiarkan secara virtual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rugikan Negara Rp 1, 5 Miliar, GL Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Oleh Kejati Kalbar

Rugikan Negara Rp 1, 5 Miliar, GL Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Oleh Kejati Kalbar

Kalbar | Selasa, 18 Januari 2022 | 22:58 WIB

Perkara Korupsi BPOPP, Jaksa Tuntut Kepala SMKN 10 Malang Dipidana Lima Tahun Penjara

Perkara Korupsi BPOPP, Jaksa Tuntut Kepala SMKN 10 Malang Dipidana Lima Tahun Penjara

Malang | Selasa, 18 Januari 2022 | 21:50 WIB

Masa Penahanan Bupati Kuansing Nonaktif Diperpanjang KPK hingga 15 Februari

Masa Penahanan Bupati Kuansing Nonaktif Diperpanjang KPK hingga 15 Februari

Riau | Selasa, 18 Januari 2022 | 20:05 WIB

Terkini

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:16 WIB

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:15 WIB

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:07 WIB

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek

Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija

Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija

Video | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19

Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:02 WIB

Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga

Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:54 WIB

Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu

Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu

Kaltim | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:52 WIB

×