Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.186,363
LQ45 618,857
Srikehati 301,720
JII 368,583
USD/IDR 18.073

Produsen CPO Wajib Setoran ke Pabrik Minyak Goreng Dalam Negeri Sebelum Diekspor

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 19 Januari 2022 | 12:37 WIB
Produsen CPO Wajib Setoran ke Pabrik Minyak Goreng Dalam Negeri Sebelum Diekspor
Minyak kelapa sawit. (Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal bertindak tegas untuk mengamankan pasokan minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) sebagai bahan baku minyak goreng.

Salah satunya, dengan mewajibkan produsen untuk memasok CPO ke pabrik-pabrik minyak goreng sebelum melakukan ekspor. Jika tidak, maka Kemendag tidak akan mencatat ekspor yang dilakukan produsen.

"Nantinya kita melakukan pencatatan, beda yang lalu itu nggak dikaitkan dengan penyaluran minyak goreng domestik, yang sekarang itu kita minta mereka mencatat ekspor dan menyalurkan ke domestik. Kalo lalu ngak perlu izin Kemendag dan nggak perlu mencatat Kemendag, cukup mengurus PIB," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dalam konferensi pers virtual yang ditulis, Rabu (19/1/2022).

Wisnu melanjutkan, bagi produsen yang tidak memiliki pabrik minyak goreng, maka bisa memasok ke pabrik-pabrik minyak goreng lainnya.

Ia menegaskan, kebijakan ini berbeda dengan kebijakan domestic market obligation (DMO), karena tidak mewajibkan jumlah yang harus dipasok ke pabrik-pabrik minyak goreng.

"Kalau DMO ada jumlah dan wajib, kalo ini self deklaration berapa yang diekspor dan salurkan ke dalam negeri, lalu kita terbitkan persetujuan ekspor bahwa mereka sudah memenuhi deklarasi yang dibuat mereka sendiri," ucap Wisnu.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mewacanakan melarang secara terbatas ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), palm olein, dan minyak jelantah.

Larangan terbatas ini diwacanakan, jelas Lutfi, untuk memastikan ketersediaan pasokan minyak kelapa sawit, sebagai bahan baku minyak goreng, di dalam negeri.

"Untuk memastikan tidak jadi kecurangan, kita akan melartaskan, bukan melarang ya, melartaskan minyak jelantah, barang-barang olein, dan juga CPO-nya," ujar Mendag Lutfi dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/1/2022).

baca juga

"Jadi kita ingin memastikan, sebagai negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, pasar domestik cukup untuk barang-barang tersebut." pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini, Harga Minyak Goreng Rp14.000 per Liter Berlaku di Retail Modern

Hari Ini, Harga Minyak Goreng Rp14.000 per Liter Berlaku di Retail Modern

Sumsel | Rabu, 19 Januari 2022 | 09:31 WIB

Setelah Minyak Goreng, Masyarakat Harus Bersiap Hadapi Kenaikan Harga Beras

Setelah Minyak Goreng, Masyarakat Harus Bersiap Hadapi Kenaikan Harga Beras

Bekaci | Rabu, 19 Januari 2022 | 07:14 WIB

Minyak Goreng Rp 14 Ribu Berlaku Hari Ini, di Pasar Tradisional Butuh Waktu Satu Minggu

Minyak Goreng Rp 14 Ribu Berlaku Hari Ini, di Pasar Tradisional Butuh Waktu Satu Minggu

Sumut | Rabu, 19 Januari 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Petaka Keluarga Inugami: Kisah Perebutan Warisan yang Mengungkap Rahasia Gelap

Petaka Keluarga Inugami: Kisah Perebutan Warisan yang Mengungkap Rahasia Gelap

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:00 WIB

CIMB Niaga Manjakan Nasabah, Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026

CIMB Niaga Manjakan Nasabah, Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:59 WIB

Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG

Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:58 WIB

Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan

Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:57 WIB

Ribuan Pendekar PSHT Kepung Mapolrestabes Surabaya, Desak Polisi Tuntaskan Pembacokan Petugas Valet

Ribuan Pendekar PSHT Kepung Mapolrestabes Surabaya, Desak Polisi Tuntaskan Pembacokan Petugas Valet

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:55 WIB

Sering Jadi Lapangan Bola, KAI Tegaskan Lahan di Sisi Rel Bukan Ruang Publik

Sering Jadi Lapangan Bola, KAI Tegaskan Lahan di Sisi Rel Bukan Ruang Publik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:51 WIB

Timnas Indonesia Gilas Timor Leste: Aksi Mitchell 'Haaland' Baker Tutup Pesta Gol Garuda

Timnas Indonesia Gilas Timor Leste: Aksi Mitchell 'Haaland' Baker Tutup Pesta Gol Garuda

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:51 WIB

Film Sihir Tanah Kubur Berhasil Mengubah Mitos Lokal Jadi Teror Mengerikan

Film Sihir Tanah Kubur Berhasil Mengubah Mitos Lokal Jadi Teror Mengerikan

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:50 WIB

Kasus DBD pada Anak Masih Tinggi, Sekolah Dinilai Jadi Kunci Pencegahan

Kasus DBD pada Anak Masih Tinggi, Sekolah Dinilai Jadi Kunci Pencegahan

Health | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:41 WIB

Mal Ramai Pasang Pagar Tinggi, Polda Metro Jaya Ungkap Situasi Jelang Agustus

Mal Ramai Pasang Pagar Tinggi, Polda Metro Jaya Ungkap Situasi Jelang Agustus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:35 WIB

×