Suara.com - Lummo, sebelumnya dikenal sebagai BukuKas, mengumumkan perolehan investasi seri C senilai US$80 juta yang dipimpin oleh Tiger Global dan Sequoia Capital India.
Investor teknologi dan e-commerce global lainnya yang juga berpartisipasi dalam putaran pendanaan ini adalah CapitalG, dana pertumbuhan independen dari perusahaan induk Google, Alphabet; CEO NuvemShop Santiago Sosa; dan mantan CEO Lazada Max Bittner.
Lummo merupakan perusahaan rintisan yang bergerak di bidang layanan perangkat lunak penghubung bisnis dengan pelanggan (software-as-a-service (SaaS)) dengan misi mempercepat pertumbuhan bisnis UMKM di Indonesia dan negara Asia Tenggara lainnya.
TOKKO, salah satu produk unggulan Lummo, telah melakukan rebranding menjadi LummoSHOP demi memperkokoh posisinya sebagai solusi layanan perangkat lunak penghubung bisnis terdepan bagi pelaku usaha dan pemilik merek (brand) dalam membuka dan memaksimalkan peluang usaha dengan berjualan online.
Nama Lummo berasal dari 'lumen', atau 'cahaya' dalam bahasa latin. Pemilihan nama ini sejalan dengan ambisi perusahaan untuk menjadi penerang bagi para pengusaha dan pemilik merek (brand), dan memudahkan mereka untuk membuka berbagai potensi untuk membangun bisnis melalui layanan perangkat lunak penghubung bisnis dengan pelanggannya (D2C SaaS).
“Kami bangga menyambut investor baru dalam mendukung perjalanan Lummo untuk mendukung lebih banyak UMKM menuju digitalisasi dan mendorong pertumbuhan bisnis mereka,” kata Krishnan Menon, CEO dan Founder Lummo ditulis Kamis (20/1/2022).
“Arus pendanaan ini menunjukkan kepercayaan yang dimiliki investor terhadap tim dan produk unggulan Lummo sebagai mitra pilihan bagi para pelaku usaha dan UMKM. Disamping itu, dukungan ini juga menunjukkan keyakinan global terhadap pertumbuhan ekonomi digital yang pesat di kawasan ini. Kami membantu pelaku usaha dan pemilik merek (brand) membangun relasi dan menjual langsung ke pelanggan, serta memungkinkan mereka untuk membangun keunggulan brand onlinenya dengan memanfaatkan LummoSHOP.” ucapnya.
Lummo diluncurkan pertama kali di bulan Desember 2019 dengan nama BukuKas, yaitu aplikasi pembukuan untuk UMKM yang memiliki misi memberdayakan dan mendukung lebih banyak UMKM menuju digitalisasi.
Kemudian pada November 2020, perusahaan berekspansi meluncurkan TOKKO, layanan pembuat toko online yang memungkinan pelaku usaha membangun relasi langsung dengan pelanggan.
Baca Juga: Dana Investasi Naik Buat Tarif LRT Jabodebek Bergeser ke Rp 15.000
Di tengah tingginya persaingan bisnis online, UMKM merasakan manfaat yang besar untuk mengelola bisnisnya lebih baik dengan memanfaatkan solusi teknologi yang dihadirkan TOKKO, sehingga Gross Merchandise Value (GMV) di TOKKO (sekarang menjadi LummoSHOP) tumbuh hingga 11X lipat dari bulan Desember 2020 sampai dengan Desember 2021.
Untuk memperkuat komitmen mendorong digitalisasi UMKM daerah, perusahaan juga menghadirkan TOKKO Semesta yaitu sebuah program komunitas bagi UMKM dengan memberikan pendampingan, mentorship, dan pelatihan bisnis online dengan pendekatan personalisasi yang menyesuaikan dengan kebutuhan skala bisnis UMKM secara online maupun offline.
Evolusi LummoSHOP memperkuat keunggulan perusahaan dalam solusi inovasi teknologi yang menghubungkan bisnis langsung dengan pelanggan seperti chat commerce, integrasi katalog, custom domain, manajemen toko multi platform, fitur personalisasi untuk branding bisnis, dan beragam inovasi menarik lainnya.
Fitur manajemen toko multi platform yang ada di LummoSHOP memudahkan UMKM untuk mengelola semua pesanan pelanggan mereka dari beberapa platform belanja sekaligus dan menjadikan LummoSHOP pusat pengelolaan operasional bisnis online mereka.
LummoSHOP juga membantu UMKM untuk membuat situs web resmi tokonya sehingga mereka dapat membangun merek dan identitas unik bisnis onlinenya.
Dengan pendekatan D2C yang dimiliki LummoSHOP, UMKM dapat memanfaatkan solusi teknologi seperti mengakses riwayat pembelian, pengelolaan basis pelanggan, serta analitik lainnya yang penting untuk membangun dan mengembangkan basis pelanggan yang kuat, tanpa adanya halangan dari pihak ketiga.