Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Segera Daftar, Ini Syarat dan Ketentuan Rekrutmen SIPSS Polri 2022 untuk lulusan D4 dan S1

M Nurhadi

Kamis, 27 Januari 2022 | 12:50 WIB
Segera Daftar, Ini Syarat dan Ketentuan Rekrutmen SIPSS Polri 2022 untuk lulusan D4 dan S1
Penerimaan SIPSS

Suara.com - Pendaftaran SIPSS Polri 2022 untuk lulusan D4 dan S1 dibuka mulai 26-30 Januari 2022. SPSS adalah Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana yang menyelenggarakan pendidikan kepolisian untuk lulusan D4, S1, dan S2. Lulusan SIPSS nantinya akan menjadi Perwira Pratama Polisi dan bertugas sesuai dengan kompetensi keilmuan yang dimiliki masing-masing. 

Tahun ini SIPSS membuka kuota untuk seratus orang dengan jurusan tertentu. Untuk mengetahui apakah jurusanmu terdaftar dalam SIPSS, kamu bisa cek di laman https://penerimaan.polri.go.id/.

Seratus orang tersebut terdiri dari 84 orang dari jalur reguler dan 16 proaktif. Sesuai dengan pengumuman Nomor: Peng/7/I/DIK.2.2./2022. Calon siswa yang lolos, akan mengikuti pendidikan selama 6 bulan yakni pada 8 Maret-8 September 2022 di Akpol Lemdiklat Polri Semarang.

Setelah mengetahui apakah jurusanmu masuk ke dalam kualifikasi seperti disebutkan di atas, kamu bisa memulai pendaftaran dengan langkah-langkah berikut. 

1. Masuk ke laman penerimaan.polri.go.id kemudian pilih SIPSS.

2. Klik Daftar.

3. Isi form registrasi yang terdiri dari identitas pendaftar, NIK, identitas orang tua, dan lainnya. Setelah data ini masuk, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online berserta username dan password untuk melakukan login di halaman utama. 

4. Dari halaman utama, pendaftar akan mendapatkan hasil cetak form resgitrasi online yang harus diverifikasi oleh Polda setempat. Waktu verifikasi adalah empat hari dan jika terlewatkan pendaftar harus mengulangi proses dari awal. 

Setelah mendapatkan form registrasi online, pendaftar harus datang sendiri ke Polda dengan menyerahkan berkas. Berkas yang dibawa berupa berkas asli dan fotokopi rangkap dua yang sudah dilegalisasi. Jika semua berkas dinyatakan terverifikasi maka akan dilakukan pengukuran tinggi badan dan diberikan nomor ujian untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya. Adapun berkas-berkas yang harus diverifikasi adalah sebagai berikut:

baca juga

1. KTP asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat; 

2. KK asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat;

3. Akte kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat;

4. Ijazah SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai asli serta fotokopi yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang menerbitkan;

5. Fotokopi sertifikat akreditasi dan BAN-PT yang dilegalisir;

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan difotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Pendaftaran Penerimaan Polri 2022 Dibuka? Catat Jadwal, Kuota Peserta hingga Persyaratan Lengkapnya!

Kapan Pendaftaran Penerimaan Polri 2022 Dibuka? Catat Jadwal, Kuota Peserta hingga Persyaratan Lengkapnya!

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 11:25 WIB

Ihwal Restorative Justice di Polri dan Kejaksaan Agung

Ihwal Restorative Justice di Polri dan Kejaksaan Agung

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 10:54 WIB

Polisi Tegaskan Kendaraan dengan Muatan Berlebih Termasuk dalam Kejahatan Lalu Lintas

Polisi Tegaskan Kendaraan dengan Muatan Berlebih Termasuk dalam Kejahatan Lalu Lintas

Otomotif | Kamis, 27 Januari 2022 | 10:21 WIB

Ditpolair Polda Kaltim Amankan Rakit Kayu Tanpa Identitas, Bawa Log Bernilai Miliaran, Ini Penjelasan Muhammad Yassin

Ditpolair Polda Kaltim Amankan Rakit Kayu Tanpa Identitas, Bawa Log Bernilai Miliaran, Ini Penjelasan Muhammad Yassin

Kaltim | Rabu, 26 Januari 2022 | 19:53 WIB

Sebut Kerangkeng Manusia jadi Tempat Rehab, Komisi III ke Polri: Jangan Asal Menyimpulkan, Selidiki sampai Tuntas!

Sebut Kerangkeng Manusia jadi Tempat Rehab, Komisi III ke Polri: Jangan Asal Menyimpulkan, Selidiki sampai Tuntas!

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 17:44 WIB

Status Perkara Naik ke Tahap Penyidikan, Edy Mulyadi Dipanggil ke Bareskrim Hari Jumat

Status Perkara Naik ke Tahap Penyidikan, Edy Mulyadi Dipanggil ke Bareskrim Hari Jumat

Kalbar | Rabu, 26 Januari 2022 | 17:34 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×