Segera Daftar, Ini Syarat dan Ketentuan Rekrutmen SIPSS Polri 2022 untuk lulusan D4 dan S1

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 27 Januari 2022 | 12:50 WIB
Segera Daftar, Ini Syarat dan Ketentuan Rekrutmen SIPSS Polri 2022 untuk lulusan D4 dan S1
Penerimaan SIPSS

Suara.com - Pendaftaran SIPSS Polri 2022 untuk lulusan D4 dan S1 dibuka mulai 26-30 Januari 2022. SPSS adalah Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana yang menyelenggarakan pendidikan kepolisian untuk lulusan D4, S1, dan S2. Lulusan SIPSS nantinya akan menjadi Perwira Pratama Polisi dan bertugas sesuai dengan kompetensi keilmuan yang dimiliki masing-masing. 

Tahun ini SIPSS membuka kuota untuk seratus orang dengan jurusan tertentu. Untuk mengetahui apakah jurusanmu terdaftar dalam SIPSS, kamu bisa cek di laman https://penerimaan.polri.go.id/.

Seratus orang tersebut terdiri dari 84 orang dari jalur reguler dan 16 proaktif. Sesuai dengan pengumuman Nomor: Peng/7/I/DIK.2.2./2022. Calon siswa yang lolos, akan mengikuti pendidikan selama 6 bulan yakni pada 8 Maret-8 September 2022 di Akpol Lemdiklat Polri Semarang.

Setelah mengetahui apakah jurusanmu masuk ke dalam kualifikasi seperti disebutkan di atas, kamu bisa memulai pendaftaran dengan langkah-langkah berikut. 

1. Masuk ke laman penerimaan.polri.go.id kemudian pilih SIPSS.

2. Klik Daftar.

3. Isi form registrasi yang terdiri dari identitas pendaftar, NIK, identitas orang tua, dan lainnya. Setelah data ini masuk, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online berserta username dan password untuk melakukan login di halaman utama. 

4. Dari halaman utama, pendaftar akan mendapatkan hasil cetak form resgitrasi online yang harus diverifikasi oleh Polda setempat. Waktu verifikasi adalah empat hari dan jika terlewatkan pendaftar harus mengulangi proses dari awal. 

Setelah mendapatkan form registrasi online, pendaftar harus datang sendiri ke Polda dengan menyerahkan berkas. Berkas yang dibawa berupa berkas asli dan fotokopi rangkap dua yang sudah dilegalisasi. Jika semua berkas dinyatakan terverifikasi maka akan dilakukan pengukuran tinggi badan dan diberikan nomor ujian untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya. Adapun berkas-berkas yang harus diverifikasi adalah sebagai berikut:

1. KTP asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat; 

2. KK asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat;

3. Akte kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat;

4. Ijazah SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai asli serta fotokopi yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang menerbitkan;

5. Fotokopi sertifikat akreditasi dan BAN-PT yang dilegalisir;

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan difotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Pendaftaran Penerimaan Polri 2022 Dibuka? Catat Jadwal, Kuota Peserta hingga Persyaratan Lengkapnya!

Kapan Pendaftaran Penerimaan Polri 2022 Dibuka? Catat Jadwal, Kuota Peserta hingga Persyaratan Lengkapnya!

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 11:25 WIB

Ihwal Restorative Justice di Polri dan Kejaksaan Agung

Ihwal Restorative Justice di Polri dan Kejaksaan Agung

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 10:54 WIB

Polisi Tegaskan Kendaraan dengan Muatan Berlebih Termasuk dalam Kejahatan Lalu Lintas

Polisi Tegaskan Kendaraan dengan Muatan Berlebih Termasuk dalam Kejahatan Lalu Lintas

Otomotif | Kamis, 27 Januari 2022 | 10:21 WIB

Ditpolair Polda Kaltim Amankan Rakit Kayu Tanpa Identitas, Bawa Log Bernilai Miliaran, Ini Penjelasan Muhammad Yassin

Ditpolair Polda Kaltim Amankan Rakit Kayu Tanpa Identitas, Bawa Log Bernilai Miliaran, Ini Penjelasan Muhammad Yassin

Kaltim | Rabu, 26 Januari 2022 | 19:53 WIB

Sebut Kerangkeng Manusia jadi Tempat Rehab, Komisi III ke Polri: Jangan Asal Menyimpulkan, Selidiki sampai Tuntas!

Sebut Kerangkeng Manusia jadi Tempat Rehab, Komisi III ke Polri: Jangan Asal Menyimpulkan, Selidiki sampai Tuntas!

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 17:44 WIB

Status Perkara Naik ke Tahap Penyidikan, Edy Mulyadi Dipanggil ke Bareskrim Hari Jumat

Status Perkara Naik ke Tahap Penyidikan, Edy Mulyadi Dipanggil ke Bareskrim Hari Jumat

Kalbar | Rabu, 26 Januari 2022 | 17:34 WIB

Terkini

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:08 WIB

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:58 WIB

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:41 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:31 WIB

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:16 WIB

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:00 WIB

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 16:48 WIB