Suara.com - Pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sejumlah Satpol PP dari Hanggar Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara). Kabar itu disampaikan langsung oleh Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, lewat cuitan di akun Twitter pribadinya.
Pengamat Penerbangan Alvin Lie pun turut berkomentar dengan perlakuan Satpol PP yang mengeluarkan secara paksa pesawat Susi Air dari hanggar.
Menurut Alvin, memindahkan pesawat dari hanggar harus dilakukan oleh orang-orang terlatih yang mengerti pengoperasian pesawat.
"Untuk memindahkan pesawat harus dilakukan oleh orang-orang terlatih dan certified. Tidak bisa sembarangan. Agar tidak menimbulkan kerusakan pada pesawat," kata Alvin kepada Suara.com, Kamis (3/2/2022).
Menurut Alvin, dengan menggunakan orang-orang terlatih yang mengerti pengoperasian pesawat, tidak akan menimbulkan kerusakan pada pesawat itu sediri.
Lain halnya jika pemindahan pesawat dilakukan secara serampangan oleh orang-orang yang bukan di bidangnya.
"Perlu penanganan khusus agar tidak menimbulkan kerusakan baru," ucapnya.
Susi Pudjiastuti tak habis pikir mengapa pesawat miliknya Susi Air diusir paksa oleh sejumlah Satpol PP dari bandara Kolonel RA Bessing Malinau.
Pengusiran itu dilakukan Pemkab setempat yang diwakili oleh Satpol PP. Padahal, menurut Susi, pihaknya sudah menyewa hanggar di bandara berkode LNU tersebut dengan durasi 10 tahun.
"Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," cuitnya lewat akun resminya @susipudjiastuti, dikutip pada Rabu (2/2/2022).
Melalui akun Twitter miliknya, Susi menyayangkan pengusiran pesawat dari hanggar tersebut. Dalam twitnya, ia juga menyertakan sejumlah video yang memperlihatkan aparat mengeluarkan paksa pesawat itu.
Tak butuh waktu lama untuk video ini viral. Hingga kini, belasan ribu warganet sudah me-retweet dan menyukai cuitan dari menteri yang nyentrik tersebut.
Susi melanjutkan, tindakan aparat itu secara langsung memperlihatkan kekuasaan dan wewenang yang sangat besar terhadap industri penerbangan. Padahal, layanan ini tersedia untuk mengakomodasi masyarakat.
"Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata …" cuit Susi.
Padahal, menurut Susi, maskapai perintis besutannya itu sudah berusaha melakukan prosedur perpanjangan beberapa kali meski akhirnya terus mendapatkan pemolakan.