Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kebijakan JHT Panen Kritik Hingga Singgung Kasus Jiwasraya, Begini Jawaban Kemenaker

M Nurhadi

Minggu, 13 Februari 2022 | 11:49 WIB
Kebijakan JHT Panen Kritik Hingga Singgung Kasus Jiwasraya, Begini Jawaban Kemenaker
BPJS Ketenagakerjaan. (Dok: BPJamsostek)

Suara.com - JHT sebagaiKementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menanggapi kritik terkait aturan uang JHT yang baru bisa dicairkan sebanyak 100 persen saat usia peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 56 tahun.

“Adapun penerbitan aturan Kemenaker Nomor 2 Tahun 2022 ini tidak dimaksudkan untuk menyulitkan peserta. Ini malah wujud dari komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh dari segala tahapan kehidupan, ketika nantinya peserta memasuki hari tua, dengan harapan masih mempunyai dana untuk kebutuhan hidupnya,” kata Karo Humas Kemenaker Chairul Fadly kepada wartawan, Sabtu (12/2/2022) kemarin.

Ia menjelaskan, aturan itu sebagai batasan usia pensiun. Meski demikian, JHT bisa diambil dengan sejumlah ketentuan asalkan masa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah memasuki usia 10 tahun.

Contohnya, pencairan JHT 30 persen yang digunakan untuk keperluan sehari-hari dan 10 persen untuk keperluan lain.

"Asalkan sudah memenuhi masa kepesertaan 10 tahun tadi. Ini bekerja untuk pekerja yang mengalami PHK,” tuturnya, dikutip dari Warta Ekonomi.

Ia melanjutkan, JHT sebagai jaminan jangka panjang untuk hari tua. Dia menyebut pekerja memiliki jaminan tidak hanya pada jangka pendek, namun jangka panjang.

“Jadi kita kembali lagi, JHT itu untuk menjadi jaminan long term di hari tua, sehingga kita berharap semua masyarakat pekerja jaminan sosialnya terpenuhi pada short time dan long time. Sehingga kalau pada saat nanti mereka telah pensiun masih ada harapan, karena memang masih ada jaminan sosialnya yang diambil pada usia 56 tahun tadi,” ujarnya.

Sebelumnya, kebijakan uang JHT yang baru bisa dicairkan sebanyak 100 persen saat usia 56 tahun tuai kritik karena negara dianggap tidak memberikan hak pekerja. Sejumlah pihak bahkan khawatir JHT berakhir seperti kasus Jiwasraya atau Asabri.

baca juga
Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petisi Online Tolak JHT Cair Usia 56 Tahun Telah Diteken Ratusan Ribu Warganet

Petisi Online Tolak JHT Cair Usia 56 Tahun Telah Diteken Ratusan Ribu Warganet

Video | Minggu, 13 Februari 2022 | 10:00 WIB

Anggota DPR: JHT Dibutuhkan Pekerja Korban PHK di Era Pandemi COVID-19

Anggota DPR: JHT Dibutuhkan Pekerja Korban PHK di Era Pandemi COVID-19

Lampung | Minggu, 13 Februari 2022 | 10:58 WIB

Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagarkerjaan, Jangan Sampai Keliru Mengartikannya!

Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagarkerjaan, Jangan Sampai Keliru Mengartikannya!

News | Minggu, 13 Februari 2022 | 10:06 WIB

Gaduh Permen JHT, Menaker Dituntut Mundur, Partai Buruh: Sebenarnya Ini Menteri Pengusaha Atau Menteri Ketenagakerjaan?

Gaduh Permen JHT, Menaker Dituntut Mundur, Partai Buruh: Sebenarnya Ini Menteri Pengusaha Atau Menteri Ketenagakerjaan?

Bisnis | Minggu, 13 Februari 2022 | 09:58 WIB

JHT Cair di Usia 56 Tahun, Anggota DPR: Peraturan yang Tidak Sensitif

JHT Cair di Usia 56 Tahun, Anggota DPR: Peraturan yang Tidak Sensitif

Jabar | Minggu, 13 Februari 2022 | 09:50 WIB

Pencairan Dana Jaminan Hari Tua Jadi Polemik, Kemnaker: JHT Program Jangka Panjang

Pencairan Dana Jaminan Hari Tua Jadi Polemik, Kemnaker: JHT Program Jangka Panjang

Bisnis | Minggu, 13 Februari 2022 | 09:01 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×