Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Anggoro Eko Cahyo Bangga Strategi Pengelolaan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dapat Pengakuan Internasional

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Sabtu, 26 Februari 2022 | 17:34 WIB
Anggoro Eko Cahyo Bangga Strategi Pengelolaan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dapat Pengakuan Internasional
Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo. (Dok: BPJamsostek)

Suara.com - Organisasi jaminan sosial internasional atau International Social Security Association (ISSA) yang bermarkas di Jenewa, Swiss, memberikan sertifikat penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Penghargaan tersebut terbagi dalam dua kategori dan ditambah satu pengesahan atau Attestation.

Kategori yang mendapatkan penghargaan Certificate of Merit tersebut, antara lain pada pengelolaan dana program Jaminan Hari Tua (JHT), yang menggunakan pendekatan Manajemen Aset Liabilitas dan Unit Pengendali Gratifikasi sebagai bagian dari sistem pengendalian fraud.

Sementara Attestation dari ISSA juga diberikan atas penyelenggaraan Paritrana Awards, sebagai upaya peningkatan kepesertaan melalui kolaborasi bersama pemangku kepentingan.

ISSA mengapresiasi pengelolaan dana JHT menggunakan pendekatan manajemen aset liabilitas/Asset Liability Management (ALM), yang dilakukan BPJamsostek. Hal ini merupakan faktor penting dalam mencapai pengelolaan finansial dalam seluruh entitas investasi, yang bertujuan untuk memetakan kebutuhan cashflow di masa yang akan datang, berikut dengan kemungkinan kendala yang dihadapi.

Selain ALM, ISSA juga menggarisbawahi urgensi pendekatan yang dilakukan BPJamsostek kepada stakeholder, dalam hal ini pemerintah sebagai regulator yang menelurkan regulasi-regulasi terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan adanya relasi yang baik dengan regulator, BPJamsostek bisa mengantisipasi perubahan-perubahan, akibat regulasi yang berdampak pada penyelenggaraan program dan pemberian manfaat kepada peserta sebelum regulasi tersebut disahkan. Dengan begitu, BPJamsostek memiliki waktu untuk mengetahui dampak dari regulasi kepada institusi dan menyusun strategi dengan baik.

Penghargaan yang diberikan oleh ISSA pada 22 Februari 2022 ini layaknya pelangi di tengah badai informasi yang simpang siur tentang pelaksanaan Program JHT dan pengelolaan dananya itu sendiri.

Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan rasa bangganya atas pengakuan dari organisasi internasional sekelas ISSA, yang menyanjung pelaksanaan dan pengelolaan aset dan liabilitas dari Program JHT.

“Saya kira kita perlu berbangga, bagaimana pelaksanaan dan pengelolaan jaminan sosial kita diapresiasi oleh dunia internasional dan ini kami persembahkan khusus untuk pekerja Indonesia,” tuturnya.

Dalam mengelola dana JHT para pekerja, BPJamsostek mengutamakan prinsip kehati-hatian dan transparansi untuk memastikan dana yang nantinya diterima oleh pekerja mendapatkan imbal hasil yang optimal. Pengelolaan dana ini tentunya juga bisa optimal jika dikelola dengan jangka waktu yang cukup.

Dengan pengelolaan yang optimal, tentunya hasil yang didapatkan oleh peserta dan keluarga juga dapat lebih optimal.

Penempatan dana juga menjadi faktor penting dalam pengelolaan dana pekerja. Maka dari itu, setiap investasi yang dilakukan dipastikan telah melalui proses kajian fundamental, teknikal, manajemen risiko dan kepatuhan yang komprehensif berdasarkan regulasi eksternal dan internal.

Selain itu, BPJamsostek juga senantiasa menyesuaikan komposisi portofolio dengan kondisi ekonomi terkini (dynamic asset allocation) dengan memperhatikan momentum pasar, likuiditas, optimasi hasil investasi dan sesuai dengan profil liabilitas program.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin memberikan manfaat terbaik dari program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh peserta. Kami harap para peserta dapat terus berkarya dengan tenang agar mencapai produktivitas dan turut membangun perekenomian bangsa agar lebih baik,” tutup Anggoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubenur Inisiasi Lahirnya Perda Perlindungan Sosial Pekerja Rentan di Provinsi Sulteng

Gubenur Inisiasi Lahirnya Perda Perlindungan Sosial Pekerja Rentan di Provinsi Sulteng

Bisnis | Selasa, 22 Februari 2022 | 16:44 WIB

Pastikan Pekerja Sejahtera, Dewas BPJamsostek Awasi Kebijakan Manfaat JKP dan JHT

Pastikan Pekerja Sejahtera, Dewas BPJamsostek Awasi Kebijakan Manfaat JKP dan JHT

Bisnis | Selasa, 22 Februari 2022 | 10:51 WIB

Permudah Pekerja Punya Rumah, BPJamsostek Teken Kerja Sama dengan Bank BJB

Permudah Pekerja Punya Rumah, BPJamsostek Teken Kerja Sama dengan Bank BJB

Bisnis | Sabtu, 19 Februari 2022 | 19:05 WIB

Disnakertrans NTB Kumpulkan Asosiasi Buruh Untuk Jelaskan Perihal Polemik JHT

Disnakertrans NTB Kumpulkan Asosiasi Buruh Untuk Jelaskan Perihal Polemik JHT

Bali | Sabtu, 19 Februari 2022 | 10:47 WIB

Cara dan Syarat Lengkap Cairkan Dana JHT Sebelum Usia Pensiun 56 Tahun

Cara dan Syarat Lengkap Cairkan Dana JHT Sebelum Usia Pensiun 56 Tahun

Bisnis | Senin, 14 Februari 2022 | 13:58 WIB

BPJAMSOSTEK Berikan Santunan Korban Kecelakaan Muara Rapak, Segini Nominalnya

BPJAMSOSTEK Berikan Santunan Korban Kecelakaan Muara Rapak, Segini Nominalnya

Kaltim | Jum'at, 11 Februari 2022 | 20:00 WIB

Terkini

Target Tembus Rp563 Miliar, CBDK Optimis Properti PIK 2 Makin Dilirik Investor

Target Tembus Rp563 Miliar, CBDK Optimis Properti PIK 2 Makin Dilirik Investor

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 19:36 WIB

Awas, Risiko Kebocoran Solar Subsidi Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan

Awas, Risiko Kebocoran Solar Subsidi Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 19:32 WIB

BBRI atau BMRI? Pakar Senior Ini Ungkap Saham Pilihannya untuk Jangka Panjang

BBRI atau BMRI? Pakar Senior Ini Ungkap Saham Pilihannya untuk Jangka Panjang

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 19:22 WIB

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 14:51 WIB

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:26 WIB

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 10:47 WIB

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB