Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Presiden Jokowi Minta Utang Biaya Perawatan Pasien COVID-19 Segera Dibayarkan ke RS

M Nurhadi

Minggu, 27 Februari 2022 | 14:51 WIB
Presiden Jokowi Minta Utang Biaya Perawatan Pasien COVID-19 Segera Dibayarkan ke RS
Ilustrasi pasien Covid-19 ditangani tenaga kesehatan (Nakes). [Istimewa]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan jajarannya agar biaya perawatan pasien COVID-19 sebesar Rp25,1 triliun segera dibayarkan ke rumah sakit.

“Presiden meminta agar biaya perawatan COVID-19 sebesar Rp25,1 Triliun bisa segera dibayarkan kepada rumah sakit yang telah melayani masyarakat. KSP akan mengawal proses ini dan menjamin keterbukaan terhadap masukan dan kritik penerima klaim untuk biaya pasien,” kata Tenaga Ahli Utama KSP dr Noch T Mallisa dalam siaran pers KSP di Jakarta, Minggu (27/2/2022).

Ia menambahkan, KSP akan memastikan rumah sakit tetap memberikan pelayanan dengan baik dan tidak terbebani dengan tunggakan klaim.

Selain itu, Mallisa juga mendorong pihak rumah sakit untuk terus proaktif meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan untuk melengkapi data dan memenuhi syarat pelunasan klaim.

Dalam keterangan pers yang diterima awak media, pada pekan lalu Kemenkes mengatakan, ada kewajiban pembayaran tunggakan kepada rumah sakit untuk pelayanan pasien COVID-19 sebesar Rp25,1 triliun pada 2021 lalu.

Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, pelunasan klaim Rp25,1 triliun tersebut belum dapat diselesaikan karena belum semua rumah sakit (RS) menyerahkan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) kepada Kemenkes, yang merupakan syarat pembayaran klaim biaya perawatan COVID-19.

Sub Koordinator Pemantauan dan Evaluasi Rumah Sakit Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Budhi Suryadharma mengatakan saat ini Kemenkes sedang mempercepat penyelesaian klaim biaya penanganan pasien COVID-19.

"Kami mohon kerja sama dari pihak rumah sakit agar merespon cepat dalam melengkapi berkas klaim yang diminta BPJS Kesehatan dan Kemenkes, serta memperhatikan batasan waktu pengajuan klaim yang sudah ditentukan untuk menghindari klaim kadaluarsa," kata Budhi dalam audiensi Percepatan Pembayaran Klaim Pelayanan COVID-19 di Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (25/2/2022).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Covid-19 di Riau Meningkat, Pekanbaru Paling Banyak

Kasus Covid-19 di Riau Meningkat, Pekanbaru Paling Banyak

Riau | Minggu, 27 Februari 2022 | 14:18 WIB

Wisatawan Berkunjung ke Malioboro Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Wisatawan Berkunjung ke Malioboro Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Bisnis | Minggu, 27 Februari 2022 | 13:50 WIB

Viral RSAL Merauke Tolak Pasien Hingga Meninggal Dunia, TNI AL Selidiki Dugaan Kelalaian

Viral RSAL Merauke Tolak Pasien Hingga Meninggal Dunia, TNI AL Selidiki Dugaan Kelalaian

News | Minggu, 27 Februari 2022 | 12:55 WIB

Ini Perbedaan Gejala Omicron dan DBD, Waspadai Jika Mengalami Beberapa Tanda Ini!

Ini Perbedaan Gejala Omicron dan DBD, Waspadai Jika Mengalami Beberapa Tanda Ini!

Health | Minggu, 27 Februari 2022 | 12:03 WIB

Update Covid-19 di Bandung: Naik 1.549 Kasus dalam Sehari

Update Covid-19 di Bandung: Naik 1.549 Kasus dalam Sehari

Jabar | Minggu, 27 Februari 2022 | 12:55 WIB

Gejala Varian Omicron pada Orang yang Vaksinasi dan Tidak, Ini Perbedaannya

Gejala Varian Omicron pada Orang yang Vaksinasi dan Tidak, Ini Perbedaannya

Health | Minggu, 27 Februari 2022 | 13:35 WIB

Terkini

Pemerintah Kaji Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan 30-200 GT

Pemerintah Kaji Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan 30-200 GT

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:27 WIB

Harga Minyak Naik Berkali-kali Sejak Kemarin, AS-Iran Sudah 'Panaskan Mesin' Perang

Harga Minyak Naik Berkali-kali Sejak Kemarin, AS-Iran Sudah 'Panaskan Mesin' Perang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:22 WIB

Distribusi BBM Kini Gunakan AI, Begini Caranya

Distribusi BBM Kini Gunakan AI, Begini Caranya

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:20 WIB

Asing Lepas BBCA hingga GOTO, Net Sell Rp274,81 Miliar di Sesi I

Asing Lepas BBCA hingga GOTO, Net Sell Rp274,81 Miliar di Sesi I

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:14 WIB

IMF Pertahankan Target Ekonomi Indonesia, 'Lebih Baik' dari India dan Filipina

IMF Pertahankan Target Ekonomi Indonesia, 'Lebih Baik' dari India dan Filipina

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:04 WIB

IHSG Bertahan di Level 5.900-an pada Sesi I, RATU dan BRPT Jadi Pendorong

IHSG Bertahan di Level 5.900-an pada Sesi I, RATU dan BRPT Jadi Pendorong

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:02 WIB

Timnas Argentina Diguncang Skandal Pencucian Uang AFA, FBI Turun Tangan

Timnas Argentina Diguncang Skandal Pencucian Uang AFA, FBI Turun Tangan

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:38 WIB

Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara

Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:28 WIB

Harga Emas Antam Anjlok, Rupiah Ikutan Koreksi Tajam: Apa Penyebabnya?

Harga Emas Antam Anjlok, Rupiah Ikutan Koreksi Tajam: Apa Penyebabnya?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:19 WIB

Purbaya Ramal Defisit APBN 2026 Bengkak Jadi Rp 734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB

Purbaya Ramal Defisit APBN 2026 Bengkak Jadi Rp 734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:02 WIB

×