Pinjam Rp 1,8 Juta, Wanita Korban Pinjol Mau Bunuh Diri Karena Utang Bengkak Jadi Rp 30 Juta

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 28 Februari 2022 | 13:09 WIB
Pinjam Rp 1,8 Juta, Wanita Korban Pinjol Mau Bunuh Diri Karena Utang Bengkak Jadi Rp 30 Juta
Ilustrasi-aplikasi pinjaman online melalui smartphone [ANTARA]

Suara.com - Kartika Sari tak menyangka bahwa dirinya menjadi salah satu korban yang terjerat pinjaman online (pinjol). Wanita asal Surabaya, Jawa Timur ini mengaku awalnya meminjam uang di aplikasi pinjol sebesar Rp1,8 juta dan kini total utangnya mencapai Rp30 juta lebih.

Kondisi tersebut membuat Kartika harus berhadapan dengan para penagih utang, dia mengaku setiap hari diteror oleh para debt colector. Tentunya dengan ancaman dan kata-kata kasar ke nomer pribadi WhatsApp-nya.

"Semua debt collector pinjol dari pagi sampai malam selalu menghubungi saya dengan kata-kata yang menakutkan, meresahkan dan jujur membuat mental saya down. Saya sempat berfikir ingin mengakhiri hidup saja," kata Kartika saat dihubungi Suara.com, Senin (28/2/2022).

Padahal kata Kartika dirinya sempat mengadu ke sejumlah pihak terkait masalahnya ini, bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga para menterinya sudah dihubungi dirinya, namun tak ada balasan sedikit pun.

"Saya sudah coba membuat pengaduan ke Gubernur Jatim, DPRD Surabaya, OJK, AFPI, Kominfo, Pak Jokowi dan semua Menteri tidak ada tanggapan yang baik," katanya.

Hingga akhirnya Kartika Sari mengirimkan sebuah surat elektronik kepada redaksi Suara.com pada Minggu (27/2/2022), dimana dirinya meminta tolong agar masalahnya bisa di dengar oleh pihak-pihak terkait.

"Tolong bantu saya, saya punya hutang pinjol dan saya tidak bisa membayar sedangkan semua dc (debt collector) pinjol menghubungi saya dengan kata-kata yang menakutkan, meresahkan," tulis Kartika dalam surat elektroniknya tersebut.

"Sebenarnya enggak seharusnya saya kirim email seperti ini, saya lelah, saya berada dalam keputusasaan dan saya tahu ini salah saya," katanya.

Kartika mengaku bahwa mau membayar sejumlah utang pinjolnya tersebut tetapi karena dirinya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) gara-gara pandemi, untuk kebutuhan sehari-hari saja dirinya mengaku serba kekurangan.

baca juga

"Gimana saya melunasinya sementara untuk mencukupi kebutuhan ekonomi saja pas-pasan sedangkan saya tidak punya barang berharga untuk dijual," cerita Kartika.

Saat ini ungkap Kartika, dirinya tersangkut pinjol dari 12 aplikasi, total utang berserta bunganya mencapai Rp30 juta dari awal pinjaman Rp1,8 juta pada bulan November 2021.

Banyaknya aplikasi pinjaman tersebut karena Kartika menarik pinjaman utang untuk membayar utang ke aplikasi lainnya alias tutup lubang gali lubang.

"Awalnya saya pinjam pinjol di 1 apk tapi karena saya tidak bisa melunasi akhirnya saya pinjam ke apk yang lain sampai akhirnya 12 apk untuk tutup lubang gali lubang," katanya.

Dengan kondisi yang rumit tersebut, bahkan Kartika dengan sukarela ingin menukar nyawanya dengan jumlah utang yang ia miliki, dibandingkan hidup dengan teror pinjol tersebut.

"Seandainya hutang saya bisa ditukar dengan nyawa saya. Saya beri, percuma hidup kalau setiap hari berada dalam ketakutan, tertekan seperti ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerugian Akibat Investasi Bodong dan Pinjol dari Januari hingga Februari Capai Rp149 M

Kerugian Akibat Investasi Bodong dan Pinjol dari Januari hingga Februari Capai Rp149 M

Bisnis | Senin, 21 Februari 2022 | 17:27 WIB

Jangan Termakan Rayuan! Ini Daftar Nama 50 Pinjaman Online, 5 Pegadaian, dan 22 Investasi Ilegal

Jangan Termakan Rayuan! Ini Daftar Nama 50 Pinjaman Online, 5 Pegadaian, dan 22 Investasi Ilegal

Bisnis | Jum'at, 18 Februari 2022 | 15:34 WIB

Sebut Pinjol Ilegal Adalah Rentenir Yang Bertransformasi, Mahfud MD: Perlu Hati-hati Memberantasnya

Sebut Pinjol Ilegal Adalah Rentenir Yang Bertransformasi, Mahfud MD: Perlu Hati-hati Memberantasnya

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 09:29 WIB

Terkini

Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8

Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 10:01 WIB

Harga Emas Global Naik, HPE Emas Kembali Melonjak pada Paruh Kedua September

Harga Emas Global Naik, HPE Emas Kembali Melonjak pada Paruh Kedua September

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:01 WIB

Review Serial The Gentlemen Season 2: Pengkhianatan Berdarah Keluarga Glass

Review Serial The Gentlemen Season 2: Pengkhianatan Berdarah Keluarga Glass

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 10:00 WIB

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 09:56 WIB

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

×