- Kementerian Perdagangan menaikkan Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi emas untuk periode 15–30 September 2026.
- Kenaikan harga emas tersebut dipicu oleh sentimen pelemahan mata uang global serta penurunan suku bunga acuan internasional.
- Kebijakan penyesuaian harga emas ini ditetapkan berdasarkan data Kementerian ESDM yang mengacu pada publikasi LBMA.
Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menaikkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026.
HPE emas ditetapkan sebesar 144.469,49 dolar AS per kilogram untuk periode 15-30 September 2026. Angka tersebut naik 1,63 persen dibandingkan HPE pada periode pertama September 2026 sebesar 142.154,10 dolar AS per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada HR emas. Kemendag menetapkan HR emas sebesar 4.493,51 dolar AS per troy ounce (t oz), meningkat dari 4.421,49 dolar AS per t oz pada periode sebelumnya.
Penetapan HPE dan HR emas tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1817 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kebijakan ini berlaku mulai 15 hingga 30 September 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana mengatakan, kenaikan HPE dan HR emas dipengaruhi kondisi keuangan global. Selama periode pengumpulan data, harga emas tercatat meningkat 1,63 persen.
“Kenaikan HPE dan HR emas pada periode kedua bulan September 2026 dipicu pelemahan mata uang utama global, penurunan imbal hasil obligasi, dan pemotongan suku bunga acuan internasional,” jelas Tommy kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Menurut dia, sentimen dari pasar keuangan global tersebut turut mendorong kenaikan harga emas sehingga berpengaruh terhadap penetapan HPE dan HR komoditas tersebut.
HPE dan HR emas ditetapkan berdasarkan data serta masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).