Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sertifikat Tanah Tingkatkan Produktivitas Ekonomi Masyarakat

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Jum'at, 04 Maret 2022 | 10:56 WIB
Sertifikat Tanah Tingkatkan Produktivitas Ekonomi Masyarakat
Dok: Kementerian ATR

Suara.com - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan amanat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Pasal 19 ayat 1 yang berbunyi, untuk menjamin kepastian hukum oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah. Dengan adanya PTSL, masyarakat dapat lebih mudah merasakan manfaat sertifikat tanah. Salah satunya, menjadikan tanah sebagai aset yang hidup dan memudahkan akses masyarakat kepada lembaga keuangan formal sehingga produktivitas ekonomi masyarakat meningkat.

Sebagaimana yang dirasakan oleh Saiman (55), Petani asal Desa Sukorejo, Kabupaten Batu Bara. Saiman telah mengharapkan tanahnya bersertifikat sejak 10 tahun silam hingga akhirnya pada Kamis (3/3/2022), sertifikatnya ia terima pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Dari dulu saya ingin sekali tanah saya ini ada sertifikatnya, karena saya membutuhkan itu untuk pegangan saya sendiri awalnya. Tapi beberapa bulan lalu istri saya ingin memiliki usaha untuk berjualan dari hasil panen kami," cerita Saiman saat diwawancarai setelah menerima sertipikat tanahnya di Singapore City Hotel.

Saiman adalah seorang petani padi yang menggantungkan hidupnya di sawah. Menurut cerita Saiman, biasanya setelah panen padi ia menjual hasil panen tersebut ke pedagang langganannya di pasar. Dengan sertifikat tanahnya, ia juga berharap dapat mengembangkan usaha miliknya.

"Biasanya saya menjual hasil panen ke orang di pasar. Rencananya setelah ada sertipikat ini akan saya agunkan ke bank dan ingin membuat toko kecil saja di dekat rumah untuk berjualan beras," ungkapnya.

Berbeda cerita dengan Saiman, Ririn (40) merupakan seorang perangkat desa di Kabupaten Batu Bara sekaligus seorang wirausaha. Ia bercerita sangat bahagia karena sekarang sudah memiliki sertifikat tanah.

"Siapa yang tidak senang mendapatkan sertifikat tanah seperti ini, saya senang sekali akhirnya yang saya tunggu-tunggu datang juga, mana pembuatannya pun gratis," guraunya saat menceritakan proses pembuatan sertifikat.

Ririn menyampaikan, sekarang ia memiliki usaha berjualan bakso. Ia berencana ingin menambah cabang usahanya dengan menggunakan sertifikat tanah yang telah didapatnya.

"Saya ingin membuka cabang bakso baru di Desa Sei Balai, rencananya sih pengin tambah cabang menggunakan sertifikat ini, kemudian nanti sisanya saya pakai untuk pendidikan, untuk sekolah anak saya," tambahnya.

baca juga

Keberhasilan kegiatan PTSL tersebut membuat Pejabat Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara, Denny Ardian Lubis semangat mengajak masyarakat di Kabupaten Batu Bara untuk segera mendaftarkan tanahnya.

"Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Batu Bara, ayo segera daftarkan tanahnya melalui program PTSL, karena jika tanah Anda terdaftar dan memiliki sertifikat, tanah Anda akan aman dan bisa digunakan untuk modal usaha," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cocok untuk Ngemil dan Makan Besar, Ini Resep Sambal Kacang Sederhana dan Nikmat

Cocok untuk Ngemil dan Makan Besar, Ini Resep Sambal Kacang Sederhana dan Nikmat

Lifestyle | Selasa, 01 Maret 2022 | 15:18 WIB

Resmi! Jual Beli Tanah di Tangsel Wajib Pakai BPJS Kesehatan

Resmi! Jual Beli Tanah di Tangsel Wajib Pakai BPJS Kesehatan

Jakarta | Selasa, 01 Maret 2022 | 14:36 WIB

Bangun Sistem Digital yang Lebih Baik, Jokowi Ingin Talenta Digital Indonesia di Luar Negeri Segera Pulang

Bangun Sistem Digital yang Lebih Baik, Jokowi Ingin Talenta Digital Indonesia di Luar Negeri Segera Pulang

Lifestyle | Selasa, 01 Maret 2022 | 13:12 WIB

Mayat Pria Misterius dengan Pakaian Serba Hitam Ditemukan Mengapung di Kali Tanah Abang

Mayat Pria Misterius dengan Pakaian Serba Hitam Ditemukan Mengapung di Kali Tanah Abang

Jakarta | Senin, 28 Februari 2022 | 14:59 WIB

Mensesneg: Jenazah Arifin Panigoro Diterbangkan ke Tanah Air, Akan Disemayakam di Rumah Duka Kebayoran Baru

Mensesneg: Jenazah Arifin Panigoro Diterbangkan ke Tanah Air, Akan Disemayakam di Rumah Duka Kebayoran Baru

News | Senin, 28 Februari 2022 | 13:00 WIB

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pelayanan Publik, Pakar Hukum Nilai Itu Kebijakan Politik Diktator

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pelayanan Publik, Pakar Hukum Nilai Itu Kebijakan Politik Diktator

Bekaci | Minggu, 27 Februari 2022 | 19:50 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×