Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

Mendag Tindak Tegas Penjual Minyak Goreng Nakal, Pengamat: Sudah Tepat

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 10 Maret 2022 | 16:00 WIB
Mendag Tindak Tegas Penjual Minyak Goreng Nakal, Pengamat: Sudah Tepat
Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi melakukan kunjungan kerja dan sidak minyak goreng di Kota Makassar, Kamis 17 Februari 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Suara.com - Langkah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang akan menggandeng penegak hukum untuk langsung menindak tegas penjual minyak goreng yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, didukung para pihak. Langkah Lutfi dinilai sangat pas membela kepentingan publik luas.

“Kalau ada yang bilang penimbun adalah warga itu tidak benar. Tapi kalau yang menimbun minyak goreng adalah spekulan-spekulan bisa jadi benar. Maka kemudian kalau spekulan itu ditindak secara hukum saya setuju karena menimbulkan keresahan dan menimbulkan instabilitas pangan di Indonesia,” ujar Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi, Kamis (10/3/2022).

Menurutnya, ketegasan pemerintah memang diperlukan. Politisi PPP ini menyebut, jika yang disasar adalah para spekulan dan para tenggulak, maka ia menyatakan dukungannya.

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadianto mengatakan, langkah menggandeng penegak hukum adalah langkah yang tepat.

“Kalau saya melihatnya sudah tepat. Karena persoalannya selama ini ada tiga yang menyebabkan harga minyak goreng bermasalah. Satu, lemahnya political will. Jadi political will dari pemerintah itu lemah sekali, sehingga mudah sekali dipermainkan sistemnya itu oleh bahasanya tengkulak atau calo yang cari keuntungan,” tuturnya.

Trubus melanjutkan, kelemahan kedua adalah soal tata kelola. Ketiga, lemahnya dalam hal penegakan hukum.

“Ketika pelaku diproses, ini akan membuat public trust atau kepercayaan publik akan tumbuh. Karena kalau tidak, kejadian ini akan terus menerus,” jelasnya lagi. Penegakan hukum pun, kata dia, harus dilakukan konsisten dan berkesinambungan. Ia juga berharap penegakan hukum yang tegas dan tidak setengah-setengah.

Hal senada diungkapkan Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet.

Menurutnya langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Polisi untuk menindak penjual minyak goreng mahal, dianggap tepat.

Ia berpendapat bahwa Polisi diperlukan untuk mengawasi proses yang panjang dari produsen, hilir, sampai konsumen. "Polisi ini adalah salah satu instrumen," kata Yusuf kepada wartawan, Rabu (9/3) malam.

Tindakan Mendag Lutfi menggandeng Polisi untuk mencegah terjadinya penimbunan yang kemudian diikuti dengan naiknya harga minyak goreng di pasaran, menurut Yusuf sangat tepat dilakukan. Terutama di momentum menjelang Ramadhan ini. "Permintaan tinggi, otomatis harga naik,apalagi jelang ramadhan," katanya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa menggunakan aparat kepolisian hanya salah satu instrumen saja. Perlu juga langkah lain untuk menstabilkan harga minyak goreng atau mencegah kelangkaan di pasaran.

Menurutnya, sejauh ini ada jenjang antara sinyal dari pemerintah saat mengeluarkan kebijakan namun tidak ditangkap oleh masyarakat. Sehingga terjadilah panic buying yang kemudian berakibat pada naiknya harga minyak goreng. "Padahal pemerintah sudah keluarkan kebijakan subsidi, atau DMO kebijakan harga dalam negeri," kata Yusuf lagi.

Pelibatan Polri demi memastikan HET benar-benar diberlakukan di pasaran, diungkapkan Mendag Muhammad Lutfi dalam kunjungan pasar. Ia bahkan menyebut segera menuju Mabes Polri untuk membahas hal ini, saat mengunjungi pasar.

"Baik di ritel modern atau pun pasar tradisional" ujarnya, saat mengunjungi Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris! Penjual Makanan di Lembang Bandung Barat Pilih Tak Jualan Karena Kesulitan Dapat Minyak Goreng

Miris! Penjual Makanan di Lembang Bandung Barat Pilih Tak Jualan Karena Kesulitan Dapat Minyak Goreng

Jabar | Kamis, 10 Maret 2022 | 15:20 WIB

Idaman Banget! Bukan Uang, Customer Malah Beri Tip Minyak Goreng ke Driver Ojol, Publik: Kayak Dikasih Berlian

Idaman Banget! Bukan Uang, Customer Malah Beri Tip Minyak Goreng ke Driver Ojol, Publik: Kayak Dikasih Berlian

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 15:23 WIB

Disdag Balikpapan Tegas Beri Aturan Kepada Pedagang di Pasar Tradisional: Pedagang Minyak Goreng Wajib Minta Faktur

Disdag Balikpapan Tegas Beri Aturan Kepada Pedagang di Pasar Tradisional: Pedagang Minyak Goreng Wajib Minta Faktur

Kaltim | Kamis, 10 Maret 2022 | 15:06 WIB

Terkini

Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM

Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 13:44 WIB

Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN

Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 13:38 WIB

Purbaya Ungkap Cara Kerja Dana SAL Rp 300 T Milik Pemerintah Buat Gerakkan Ekonomi

Purbaya Ungkap Cara Kerja Dana SAL Rp 300 T Milik Pemerintah Buat Gerakkan Ekonomi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 13:35 WIB

Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini

Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 11:54 WIB

Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi

Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 11:51 WIB

Perundingan AS-Iran Kacau, Trump Malah Nonton UFC Ketimbang Negosiasi Selat Hormuz

Perundingan AS-Iran Kacau, Trump Malah Nonton UFC Ketimbang Negosiasi Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 10:49 WIB

Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Masih Kuat, Begini Datanya

Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Masih Kuat, Begini Datanya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 10:29 WIB

BI Sebut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Ekonomi RI Tinggi

BI Sebut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Ekonomi RI Tinggi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 10:10 WIB

Iran Tetapkan Tarif Selat Hormuz, Harga Bitcoin Malah Anjlok Parah

Iran Tetapkan Tarif Selat Hormuz, Harga Bitcoin Malah Anjlok Parah

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 10:09 WIB

Danantara Rebut Pengelolaan Sekuritas Himbara, Mau Bentuk Holding Baru

Danantara Rebut Pengelolaan Sekuritas Himbara, Mau Bentuk Holding Baru

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 09:55 WIB