Tarif PPN akan Naik, Kadin Ikuti Kebijakan Pemerintah

Siswanto, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 15 Maret 2022 | 18:01 WIB
Tarif PPN akan Naik, Kadin Ikuti Kebijakan Pemerintah
Ilustrasi pajak (Freepik)

Suara.com - Kamar Dagang dan Industri Indonesia menanggapi rencana pemerintah yang bakal menaikkan tarif pajak pertambahan nilai pada 1 April 2022. Adapun besaran kenaikannya, dari yang semula 10 persen menjadi 11 persen.

Naiknya tarif PPN menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Kadin pun pasrah akan situasi tersebut.

“Walaupun situasi perdagangan global yang kurang kondusif, dan berimbas pada kenaikan inflasi global, Kadin Indonesia sebagai organisasi yang mewadahi pelaku usaha berbagai sektor di Indonesia senantiasa bekerja sama dengan pemerintah untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif, sehat, dan berdaya saing," kata Ketua Umum Kadin Arsjad Rasid dalam konferensi pers, Selasa (15/3/2022).

Menurutnya, kenaikan tarif PPN merupakan upaya pemerintah untuk membantu meningkatkan
penerimaan negara dan menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ke angka maksimal 3 persen di 2023.

Hal ini mencerminkan dukungan masyarakat dan semangat gotong royong untuk membiayai pembangunan and pemulihan ekonomi yang lebih merata dan adil.

Arsjad menjelaskan inflasi yang terjadi di Indonesia yang berimbas pada kenaikan harga bahan pokok belakangan tidak disebabkan oleh kenaikan PPN.

"Kenaikan bahan pokok ini lebih disebabkan oleh situasi dunia politik yang tidak stabil dimana terdapat konflik antara Rusia dan Ukraina, menyebabkan instabilitas perdagangan global," kata dia.

Tantangan logistik dunia akibat terganggunya sistem rantai pasok selama pandemi juga menjadi salah satu penyebab kenaikan harga angkutan logistik yang berdampak pada kenaikan harga bahan baku.

baca juga

“Kadin Indonesia merekomendasikan agar seluruh barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa pelayanan sosial, dan aktivitas ekonomi strategis lainnya tetap mendapatkan fasilitas pembebasan PPN,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini

Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini

Bisnis | Rabu, 15 Oktober 2025 | 19:42 WIB

Usai Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Purbaya Didesak Kembalikan Kepercayaan Publik

Usai Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Purbaya Didesak Kembalikan Kepercayaan Publik

Bisnis | Senin, 08 September 2025 | 17:17 WIB

Drama PPN 12%: Kebijakan Ugal-ugalan atau Solusi?

Drama PPN 12%: Kebijakan Ugal-ugalan atau Solusi?

Video | Kamis, 09 Januari 2025 | 12:05 WIB

PPN Barang Mewah Naik, Apa Kata Komisi VII DPR?

PPN Barang Mewah Naik, Apa Kata Komisi VII DPR?

Video | Rabu, 01 Januari 2025 | 17:00 WIB

Citra Scholastika Ungkap Tantangan PPN 12 Persen Di Balik Rencana Comeback Musiknya

Citra Scholastika Ungkap Tantangan PPN 12 Persen Di Balik Rencana Comeback Musiknya

Video | Senin, 30 Desember 2024 | 08:00 WIB

Sri Mulyani Pastikan Barang Mewah Jadi Sasaran PPN 12 Persen

Sri Mulyani Pastikan Barang Mewah Jadi Sasaran PPN 12 Persen

Video | Jum'at, 13 Desember 2024 | 13:00 WIB

Dasco Pastikan PPN 2025 Multitarif, Ini Barang Yang Kena Pajak 12 Persen

Dasco Pastikan PPN 2025 Multitarif, Ini Barang Yang Kena Pajak 12 Persen

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 19:38 WIB

Terkini

BCIC Terus Genjot Pembiayaan Hijau

BCIC Terus Genjot Pembiayaan Hijau

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Investor Rebutan Masuk! Lelang SRBI Bank Indonesia Tembus Rp43,5 Triliun

Investor Rebutan Masuk! Lelang SRBI Bank Indonesia Tembus Rp43,5 Triliun

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Tips Pindahan Kos Praktis dan Hemat Beban untuk Mahasiswa Baru

Tips Pindahan Kos Praktis dan Hemat Beban untuk Mahasiswa Baru

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:39 WIB

3 Shio yang Diprediksi Beruntung di September 2026, Ada Peluang Besar Menanti

3 Shio yang Diprediksi Beruntung di September 2026, Ada Peluang Besar Menanti

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Ulasan May I Help You?: Merayakan Kehidupan Lewat Kisah-kisah Kehilangan

Ulasan May I Help You?: Merayakan Kehidupan Lewat Kisah-kisah Kehilangan

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Bantuan Bencana Mengalir ke NTT dan Kalimantan, BAZNAS Pastikan Tepat Sasaran

Bantuan Bencana Mengalir ke NTT dan Kalimantan, BAZNAS Pastikan Tepat Sasaran

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Erick Thohir Bicara Target Indonesia di Asian Games 2026, Berapa Emas?

Erick Thohir Bicara Target Indonesia di Asian Games 2026, Berapa Emas?

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M

Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M

Entertainment | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:13 WIB

Sempat Jadi DPO, Pencuri Rumah Kosong yang Bawa Kabur Emas 30 Gram Diciduk di Tangerang

Sempat Jadi DPO, Pencuri Rumah Kosong yang Bawa Kabur Emas 30 Gram Diciduk di Tangerang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Ayah dan Anak Tewas Akibat Ledakan Gas di Cikarang

Ayah dan Anak Tewas Akibat Ledakan Gas di Cikarang

Bekaci | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:09 WIB

×