Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.785

Tarif PPN akan Naik, Kadin Ikuti Kebijakan Pemerintah

Siswanto, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 15 Maret 2022 | 18:01 WIB
Tarif PPN akan Naik, Kadin Ikuti Kebijakan Pemerintah
Ilustrasi pajak (Freepik)

Suara.com - Kamar Dagang dan Industri Indonesia menanggapi rencana pemerintah yang bakal menaikkan tarif pajak pertambahan nilai pada 1 April 2022. Adapun besaran kenaikannya, dari yang semula 10 persen menjadi 11 persen.

Naiknya tarif PPN menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Kadin pun pasrah akan situasi tersebut.

“Walaupun situasi perdagangan global yang kurang kondusif, dan berimbas pada kenaikan inflasi global, Kadin Indonesia sebagai organisasi yang mewadahi pelaku usaha berbagai sektor di Indonesia senantiasa bekerja sama dengan pemerintah untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif, sehat, dan berdaya saing," kata Ketua Umum Kadin Arsjad Rasid dalam konferensi pers, Selasa (15/3/2022).

Menurutnya, kenaikan tarif PPN merupakan upaya pemerintah untuk membantu meningkatkan
penerimaan negara dan menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ke angka maksimal 3 persen di 2023.

Hal ini mencerminkan dukungan masyarakat dan semangat gotong royong untuk membiayai pembangunan and pemulihan ekonomi yang lebih merata dan adil.

Arsjad menjelaskan inflasi yang terjadi di Indonesia yang berimbas pada kenaikan harga bahan pokok belakangan tidak disebabkan oleh kenaikan PPN.

"Kenaikan bahan pokok ini lebih disebabkan oleh situasi dunia politik yang tidak stabil dimana terdapat konflik antara Rusia dan Ukraina, menyebabkan instabilitas perdagangan global," kata dia.

Tantangan logistik dunia akibat terganggunya sistem rantai pasok selama pandemi juga menjadi salah satu penyebab kenaikan harga angkutan logistik yang berdampak pada kenaikan harga bahan baku.

“Kadin Indonesia merekomendasikan agar seluruh barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa pelayanan sosial, dan aktivitas ekonomi strategis lainnya tetap mendapatkan fasilitas pembebasan PPN,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini

Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini

Bisnis | Rabu, 15 Oktober 2025 | 19:42 WIB

Usai Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Purbaya Didesak Kembalikan Kepercayaan Publik

Usai Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Purbaya Didesak Kembalikan Kepercayaan Publik

Bisnis | Senin, 08 September 2025 | 17:17 WIB

Drama PPN 12%: Kebijakan Ugal-ugalan atau Solusi?

Drama PPN 12%: Kebijakan Ugal-ugalan atau Solusi?

Video | Kamis, 09 Januari 2025 | 12:05 WIB

PPN Barang Mewah Naik, Apa Kata Komisi VII DPR?

PPN Barang Mewah Naik, Apa Kata Komisi VII DPR?

Video | Rabu, 01 Januari 2025 | 17:00 WIB

Citra Scholastika Ungkap Tantangan PPN 12 Persen Di Balik Rencana Comeback Musiknya

Citra Scholastika Ungkap Tantangan PPN 12 Persen Di Balik Rencana Comeback Musiknya

Video | Senin, 30 Desember 2024 | 08:00 WIB

Sri Mulyani Pastikan Barang Mewah Jadi Sasaran PPN 12 Persen

Sri Mulyani Pastikan Barang Mewah Jadi Sasaran PPN 12 Persen

Video | Jum'at, 13 Desember 2024 | 13:00 WIB

Dasco Pastikan PPN 2025 Multitarif, Ini Barang Yang Kena Pajak 12 Persen

Dasco Pastikan PPN 2025 Multitarif, Ini Barang Yang Kena Pajak 12 Persen

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 19:38 WIB

Terkini

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:00 WIB

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:17 WIB

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB